PILIHAN
Tapi Ada Syaratnya, Pemprov Riau Mau Bantu Nasib 100 Honorer K2
BUALBUAL.com - Nasib 100 tenaga honorer Kategori Dua (K2) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih belum jelas. Gubernur Riau Syamsuar ingin membantu, namun dengan syarat pemerintah pusat harus menghilangkan kata-kata pidana dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai syarat K2 bisa diangkat menjadi PNS.
"Dari dulu kita sudah kita perjuangkan, tapi memang pusat tidak mau menghilang kata pidana dalam SPTJM yang harus ditandatangani kepala daerah," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan. Jumat (20/6/2019) di Pekanbaru.
Menurutnya, jika ada regulasi lain pihaknya siap memproses K2. Karena kalau harus menandatangani SPTJM tanpa menghilangkan kata pidana sangat berisiko, karena perekrutan K2 bukan masa gubernur Riau sekarang.
"Kalau ditandatangani SPTJM itu, jika suatu saat dokumennya bermasalah, kepala daerah bisa dipidana, sementara proses K2 ini sudah lama," cakapnya.
Apakah ada upaya lain dari Pemprov Riau memperjuangan nasib K2, Ikhwan menyatakan, bisa saja K2 mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun tetap harus mengikuti tes.
"Bisa saja mereka daftar PPPK, yang honorer kan kita upayakan mereka bisa ikut, tapi mereka harus ikut tes," cakapnya.***
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
2 Orang Bersaudara di Inhil di Amankan Aparat Polres
Merasa Kecewa dan Timbang Pilih, Ramai-ramai Kepala Desa Soraki Gubernur Riau
Jago Merah, Sikat Gedung Perpustakaan Balai Diklat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Secara Mengejutkan Cinta Panelope Ingin Laporkan Ustadz Abdul Somad Ke MUI
Gubernur Syamsuar Heran Lihat Banjir di Pekanbaru 'Firdaus Minta Dukungan Pemprov Riau'
Pemilu 2019: KPU Riau Kembali Layani Pindah Memilih
Sekolah di Liburkan Pasca Dua Orang Tewas Akibat Tembok Roboh di SDN 141 Roboh
Ternyata Ortu dari PM Malaysia Muhyiddin Yasisin Lahir di Siak – Riau
Syamsuar Utus Kepala BPKAD dan Bappenda Tagih ke Kemenkeu "DBH Tak Kunjung Dibayar Pusat"
Polresta Pekanbaru: Ini Motif 4 Pelaku Pengrusakan Baliho Gubri