PILIHAN
DPRD Inhu Batal Sahkan Nama-nama Fraksi 'Terlalu Banyak Fraksi'
BUALBUAL.com - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu batal mengesahkan nama-nama fraksi dalam rapat paripurna, Selasa (17/9/2019). Hal ini karena adanya usulan tiga fraksi gabungan.
Tiga fraksi baru yang diusulkan parpol gabungan tersebut adalah Fraksi Amanat Persatuan Indonesia, Fraksi Restorasi Nurani dan Fraksi Demokrat Karya Pembangunan.
Mengacu pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 162 tentang pembentukan fraksi DPRD Kabupaten dan kota, jumlah fraksi di DPRD maksimal 2 fraksi.
“Rapat Paripurna dalam rangka penetapan fraksi-fraksi dewan kita tunda sampai dua hari ke depan dan kita kembali menyurati pimpinan partai politik untuk membentuk fraksi sesuai dengan UU 23 tahun 2014,” kata Ketua Sementara DPRD Inhu Daniel Eka Perdana didampingi Wakil Sementara DPRD Inhu Masyrullah, Selasa (17/9/2019).
Usulan 8 Fraksi dari parpol dan gabungan partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Inhu tidak bisa Disyahkan.
Kedelapan fraksi yang dibacakan Sekwan Inhu Drs Kuwat Widiyanto tersebut berdasarkan surat masuk dari pimpinan parpol maupun gabungan parpol.
Kedelapan fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Golkar Plus yang merupakan gabungan Partai Golkar dan PKPI), Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PDIP, Fraksi Amanat Persatuan Indonesia, Fraksi Restorasi Nurani dan Fraksi Demokrat Karya Pembangunan.
"Yang dibacakan pak Sekwan tadi ada tiga gabungan. Ini berarti bisa melanggar undang-undang. Padahal kita bekerja harus berdasarkan undang-undang. Jumlah itu harus dikurangi satu, sehingga kita punya tujuh fraksi bukan delapan," kata Anggota DPRD Inhu Suharto SH.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Ingin Dengar Langsung soal Kabar Sandiaga Cawapres,GNPF Temui Prabowo
Dua Korban Tertimbun Longsor di Rohul Belum Ditemukan
Bersama Insan Pers dan Tokoh Masyarakat, Polres Kampar Gelar FGD Antisipasi Hoax
Masalah Lahan Parkir, Pekerja Proyek Jalan Abdul Manaf Tembilahan Dikeroyok
Tahun Ini, Dana Operasional TRGD Riau Capai Rp49,5 Miliar
Menurut Survey LSI. Calon Gubri, Patahana Keok, Lukman Edy Teratas di Inginkan Masyarakat
Dua Pengawai Staf Ahli Bupati Inhil Sampai Masa Pensiun!
BC Tembilahan Dorong 2 Perusahaan Inhil Terima Penghargaan
Ditaja Oleh IPMPK dan KNPI Kempas,Turnamen Futsal Cup 2018 Resmi di Tutup
'Diam-diam' Prabowo Kunjungi Warga Baduy
Polda Riau Toreh Penghargaan dan Tropy Polmas Award Kapolri Cup 2018
Berikut Qimat Zakat Fitrah Tahun 1439 H/2018 M Yang Telah Ditetapkan Kemenag Inhil