PILIHAN
Facebook Angkat Bicara, Akses Medsos Dibatas oleh Pemerintah

BUALBUAL.com - Facebook memberikan respon kepada terkait keputusan pemerintah untuk membatasi akses media sosial. Facebook mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan.
Pembatasan ini berlaku selama tiga hari dan dilakukan untuk membatasi konten gambar dan video untuk menjaga penyebaran hoaks. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sebelumnya memutuskan untuk membatasi konten gambar dan video setelah kerusuhan 21 Mei.
"Kami akan terus memegang komitmen kami untuk tetap memberikan layanan bagi masyarakat agar dapat terus berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga," kata Juru Bicara Facebook dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (22/5).
Facebook mengatakan dalam pembatasan akses tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah. Konsekuensi pembatasan itu adalah pelambatan akses untuk unggah dan unduh konten gambar dan video.
"Menanggapi situasi keamanan yang terjadi di Jakarta saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan kami," kata Facebook.
Sebelumnya, Rudiantara menegaskan bahwa fitur pesan singkat dan telepon masih bisa digunakan. Pembatasan hanya berlaku untuk media sosial dan aplikasi pesan singkat.
Pengamat Teknologi Informatika dari ICT Institute Heru Sutadi mengatakan pembatasan akses media sosial ini mengungkung hak masyarakat Indonesia sesuai dengan Undang - Undang Dasar 1945 pasal 28 F.
Pasal 28F berbunyi," Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Kekayaan Laut Indonesia No 2 di Dunia tapi Terabaikan
Andi Arief: Kampanye Sentimen Agama, Apakah Kita Bangsa Kaleng-Kaleng?
Pengamat: Hilang Sudah Reputasi Dan Citra Ma'ruf Amin, Soal Ngaku Terpaksa Bersaksi Untuk Ahok
Galeri Hadirnya Bupati HM. Wardan Saat Hut 50 Tahun Sambu Gruop di kec Keteman
Sat Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus Pelaku Narkotika Beserta Barang Bukti
Melalui LBDH, Komitmen Bersama Harumkan Nama Banjar
BREAKING NEWS: Satu Polisi Terluka Dalam Baku Tembak dengan Komplotan Narkoba di Sepakat
Gerebek Kediaman Kepala BNN Maluku, Polda Tangkap 2 Oknum Polisi
Rapat Konsultasi (Rakon) Tingkat Provinsi Riau, PKK Kabupaten Bengkalis Sampaikan Laporan Hasil Capaian Program Kerja Tahun 2019 dan beberapa persoalan
Saat Panen Sawit Buruh PT Indosawit Pelalawan Tewas Kesetrum
Dari Pagi Hingga Malam, Satgas TNI Inhil dan Masyarakat Masih Berjibaku Padamkan Karhutla di Teluk Pinang
Kariernya Sempat Ditentang Ibu hingga Duka Cita dari Sahabat 'Robby Tumewu Meninggal Dunia'