• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025
Udah Bayar Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang, Ditolak Uang Tak Kembali
03 Oktober 2025
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025

  • Home
  • Riau

Facebook Angkat Bicara, Akses Medsos Dibatas oleh Pemerintah

Redaksi

Rabu, 22 Mei 2019 12:31:35 WIB Dibaca : 1115 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Facebook memberikan respon kepada terkait keputusan pemerintah untuk membatasi akses media sosial. Facebook mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan. Pembatasan ini berlaku selama tiga hari dan dilakukan untuk membatasi konten gambar dan video untuk menjaga penyebaran hoaks. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sebelumnya memutuskan untuk membatasi konten gambar dan video setelah kerusuhan 21 Mei. "Kami akan terus memegang komitmen kami untuk tetap memberikan layanan bagi masyarakat agar dapat terus berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga," kata Juru Bicara Facebook dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (22/5). Facebook mengatakan dalam pembatasan akses tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah. Konsekuensi pembatasan itu adalah pelambatan akses untuk unggah dan unduh konten gambar dan video. "Menanggapi situasi keamanan yang terjadi di Jakarta saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan kami," kata Facebook. Sebelumnya, Rudiantara menegaskan bahwa fitur pesan singkat dan telepon masih bisa digunakan. Pembatasan hanya berlaku untuk media sosial dan aplikasi pesan singkat. Pengamat Teknologi Informatika dari ICT Institute Heru Sutadi mengatakan pembatasan akses media sosial ini mengungkung hak masyarakat Indonesia sesuai dengan Undang - Undang Dasar 1945 pasal 28 F. Pasal 28F berbunyi," Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

2 Prodi Mahasiswa STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Ikuti Pembekalan PPL

Pjs Bupati Inhil Diwakili Asisten 1 Drs. Darussalam,MM dan DPRD Inhil Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan

Viral, Gara Gara Tak Belikan HP Seorang Anak Tega Bakar Rumah Orang Tuanya

Sah Said Syarifuddin Ketua IKA UR Kab Inhil

Bupati Kampar Sambut Kedatangan Presiden Genpro dan Rombongan

Penggiring Gajah Liar di Peranap, Ini Datuak nan Gadang Pahlawan Konservasi

Geger Warga Pinggir Sungai Siak Temukan Orok Bayi Laki-laki Terapung

Ujian Nasional Tahun Ini, 78 Persen Berbasis Komputer

Pekanbaru Partai Pengusung Jokowi Keok, Pengusung Prabowo Berjaya 'Data Sementara KPU'

Robby: Seselakan ABPD 2018 Kuansing Tidak Masuknya Pembangunan Di Tiga Kecamatan

Alhamdulillah, 5.750 Guru Honorer di Pekanbaru Segera Terima Insentif

Meriahkan HUT RI Ke - 73, Bupati Inhil HM.Wardan Apresiasi Berbagai Lomba Yang Digelar DWP

Terkini +INDEKS

Gubri Abdul Wahid Bawa Pulau Burung ke Pusat, Kementan Siap Dukung Hilirisasi Kelapa di Indragiri Hilir

07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Tanpa Bantuan Pemerintah, Pemuda Teluk Nibung Inhil Bangun Ketahanan Pangan dari Nol
06 Oktober 2025
Peduli Warga Terdampak Bencana, Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau Beri Bantuan
06 Oktober 2025
HIPPMA INSEL Kobarkan Semangat Pemekaran: Indragiri Selatan Siap Bergerak dari Kampus ke Panggung Politik
06 Oktober 2025
Turun Langsung ke SMA, Kapolda Riau Ajak Pelajar Jadi Pelopor Green Policing
06 Oktober 2025
Gubri Wahid Berharap MTQ dan STQH Sebagai Ajang Bumikan Alqur'an di Negeri Melayu
06 Oktober 2025
Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran, Kapolres Inhil: Sinergi Semua Pihak dalam Mencegah Karhutla
06 Oktober 2025
Polsek Tembilahan Hulu Pasang Papan Peringatan Karhutla, Wujudkan Desa Bebas Api
06 Oktober 2025
Bupati Bengkalis Hadiri HUT Ke-80 TNI, Sampaikan Apresiasi atas Loyalitas dan Dedikasi TNI
06 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tanpa Bantuan Pemerintah, Pemuda Teluk Nibung Inhil Bangun Ketahanan Pangan dari Nol
  • 2 HIPPMA INSEL Kobarkan Semangat Pemekaran: Indragiri Selatan Siap Bergerak dari Kampus ke Panggung Politik
  • 3 Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran, Kapolres Inhil: Sinergi Semua Pihak dalam Mencegah Karhutla
  • 4 Laporan LSM KPH-PL Terkait Dugaan Perambah Hutan di Rohil, Kapolres Rohil gerak Cepat
  • 5 Inflasi 6,34% Tertinggi Nasional, Data BPS dan TPID Inhil Berbeda, Siapa yang Benar?
  • 6 Kapolres Sapa Masyarakat di Malam Hari, Pastikan Kamtibmas
  • 7 Prayitno Tuai Apresiasi, Lapas Tembilahan Jadi Simbol Pemasyarakatan Berintegritas
  • 8 Sicantik Narosa Giat Berlatih, DMJ Berharap Tampil Gemilang di Pacu Jalur 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media