• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Facebook Angkat Bicara, Akses Medsos Dibatas oleh Pemerintah

Redaksi

Rabu, 22 Mei 2019 12:31:35 WIB Dibaca : 1104 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Facebook memberikan respon kepada terkait keputusan pemerintah untuk membatasi akses media sosial. Facebook mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan. Pembatasan ini berlaku selama tiga hari dan dilakukan untuk membatasi konten gambar dan video untuk menjaga penyebaran hoaks. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sebelumnya memutuskan untuk membatasi konten gambar dan video setelah kerusuhan 21 Mei. "Kami akan terus memegang komitmen kami untuk tetap memberikan layanan bagi masyarakat agar dapat terus berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga," kata Juru Bicara Facebook dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (22/5). Facebook mengatakan dalam pembatasan akses tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah. Konsekuensi pembatasan itu adalah pelambatan akses untuk unggah dan unduh konten gambar dan video. "Menanggapi situasi keamanan yang terjadi di Jakarta saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan kami," kata Facebook. Sebelumnya, Rudiantara menegaskan bahwa fitur pesan singkat dan telepon masih bisa digunakan. Pembatasan hanya berlaku untuk media sosial dan aplikasi pesan singkat. Pengamat Teknologi Informatika dari ICT Institute Heru Sutadi mengatakan pembatasan akses media sosial ini mengungkung hak masyarakat Indonesia sesuai dengan Undang - Undang Dasar 1945 pasal 28 F. Pasal 28F berbunyi," Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Kisah Nanang: Si Anak Pulau Senayang Pengrajin Miniatur Kapal Nelayan

Senakalnya Kader PKB Tidak Kebangetan, Paling Nakal Nikah Siri, Kata Cak Imin

KPU Riau: Mengingatkan Kepada Calon DPD RI Besok Serahkan Dukungan

Pura-Pura Kehausan,Suminto Embat Uang di Kasir

Hadapi Cuaca Ekstrim, Polsek Keritang Adakan Latihan Penanggulangan Karhutla

ILC Menilai Putusan PN Tembilahan Terhadap Kakek Kamarek Tidak Memenuhi Rasa Keadilan

Pendiri PKS Yusuf Supendi meninggal dunia

Pemprov akan Surati Lagi Tiga Bupati di Riau 'Tak Kunjung Usulkan Wakil'

BRK Biayai Pembangunan Jalan Tol Rp500 Miliar, Pemegang Saham Tak Tahu

Pilgubri: Ketahuan Nyoblos Dua Kali, Petugas KPPS Kampar Ditahan

Peringati Hari Juang Kartika, Dandim 0314 Inhil Lakukan Syukuran

Polisi, Kejaksaan dan KPK Mesti Sepakati Standar Juctice Collabolator

Terkini +INDEKS

Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80

16 Agustus 2025
Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
15 Agustus 2025
IWO dan PLN Tembilahan Bersinergi Bantu Masyarakat Kurang Mampu
15 Agustus 2025
Kapolres Inhil Resmikan Prasasti TK Kemala Bhayangkari 07 dan Serahkan Bantuan Sarana untuk TPQ
15 Agustus 2025
Duanu Berdaulat, Menjaga Pesisir untuk Indonesia Emas
15 Agustus 2025
Meriahkan HUT ke-20, HIMPAUDI Inhil Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai
15 Agustus 2025
Kick Off Louncing GPM, 2,6 Ton Stok Beras SPHP Polres Inhu Ludes Diborong Warga
15 Agustus 2025
Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Beras, Polres Bengkalis Lakukan Monitoring dan Pengecekan Stok
14 Agustus 2025
Gaji Tertunda Berbulan-bulan, Kartina dan Pekerja Sungai Raya Siap Demo ke Kantor SBP
14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah, Sinergi Polresta Tanjungpinang & Bulog
14 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
  • 2 IWO dan PLN Tembilahan Bersinergi Bantu Masyarakat Kurang Mampu
  • 3 Kapolres Inhil Resmikan Prasasti TK Kemala Bhayangkari 07 dan Serahkan Bantuan Sarana untuk TPQ
  • 4 Duanu Berdaulat, Menjaga Pesisir untuk Indonesia Emas
  • 5 Meriahkan HUT ke-20, HIMPAUDI Inhil Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai
  • 6 Kick Off Louncing GPM, 2,6 Ton Stok Beras SPHP Polres Inhu Ludes Diborong Warga
  • 7 Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Beras, Polres Bengkalis Lakukan Monitoring dan Pengecekan Stok
  • 8 Gaji Tertunda Berbulan-bulan, Kartina dan Pekerja Sungai Raya Siap Demo ke Kantor SBP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media