PILIHAN
DPRD Pekanbaru Sesalkan Proyek IPAL Tak Kunjung Selesai
BUALBUAL.com - Proyek nasional pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) atau IPAL di sejumlah tempat di Pekanbaru menuai protes dari masyarakat.
Ketua DPRD Pekanbaru, H Hamdani mengaku sangat prihatin atas efek negatif dari pengerjaan proyek IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang dibiayai APBN tersebut.
Pasalnya, banyak warga yang terdampak negatif dari proyek tersebut. Selain terganggunya arus lalulintas yang menyebabkan kemacetan, tutupnya tempat usaha warga hingga kondisi jalan yang dibiarkan tanpa perbaikan pasca adanya galian saat proyek dikerjakan.
"Kita sangat prihatin terhadap efek negatif dari proyek IPAL APBN, mengakibatkan terganggunya kepentingan banyak orang. Masyarakat jadi dirugikan," ungkap politisi PKS ini.
Menurut Hamdani, seharusnya proyek tersebut diatur secara baik dan selesai tepat waktu serta meminimalisir kerugian masyarakat banyak.
Namun fakta di lapangan, banyak hak-hak publik menjadi terganggu. Termasuk tempat usaha mereka yang terpaksa ditutup lantaran akses jalan menjadi sangat minim dan ditutup, mengingat proyek ini tak hanya berada di jalan-jalan utama, namun hingga ke gang kecil.
Tak sedikit pula masyarakat memprotes lambannya pengerjaan proyek. Misalnya saja proyek IPAL di Jalan Ahmad Dahlan, Sukajadi tepatnya disamping kantor Imigrasi Pekanbaru, dimana saat sosialisasi kepada masyarakat pihak kontraktor menjanjikan proyek itu selesai dalam tempo waktu 3 hingga 4 bulan.
Tetapi faktanya hingga kini proyek yang dikerjakan sejak awal tahun itu tak kunjung tuntas.
"Kita pertanyakan pimpinan proyek dan pelaksana proyek tersebut, bagaimana perencanaan dan pengawasannya. Bagaimana koordinasi dengan OPD terkait di Pemko. Ini harus diselesaikan segera dan pihak terkait harus memberikan keterangan segera pada DPRD dan Pemerintah kota," ucapnya.
Karena itu, Hamdani akan membicakan serius persoalan ini ke komisi terkait untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil DPRD.
"Nanti kita akan bicarakan dengan komisi terkait. Yang pasti kita akan respon karena sudah merugikan masyarakat," tegasnya.
Dari pantauan CAKAPLAH.com di lapangan, proyek tersebut sudah berjalan di beberapa ruas jalan di Kecamatan Sukajadi seperti jalan Ahmad Yani, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Dahlia, Jalan Dagang, Jalan Kaswari, Jalan Kuau, Jalan Tanjung dan beberapa ruas jalan lainnya.
Beberapa proyek yang sudah selesai seperti di jalan Dahlia dan jalan Dagang, sudah bisa dilalui oleh kendaraan, hanya saja jalan bekas galian ditutup dengan beton tanpa di aspal kembali.
Sumber: Cakaplah.com

Berita Lainnya
PDAM Tirta Indragiri Dapat Suntikan Dana Rp.25 Milyar Melalui World Bank
Menlu AS Sebut Korea Utara Masih Produksi Bahan Bakar Nuklir
Meskipun Tanpa Lionel Messi, Argentina Mampu Kalahkan Italia di Manchester
Warga Harus Selalu Waspada, Penularan Corona Bisa Lewat Uang Kertas
Dinkes Provinsi Riau Umumkan Satu Pasien Dinyatakan Positif Mengidap Virus Corona
TMMD ke 101 Kodim Inhil,
Gara Gara Uang, Seorang Warga di Selatpanjang Tega Tusuk Ibu Tirinya
Raja Faisal Ditunjuk PSPS Riau Sebagai Pelatih Sementara
Panitia Seleksi Balon Kades Cahaya Baru Mandah Dituding Tidak Transparan, Masyarakat Pinta Dinas Turun Tangan
Sebanyak 4.382 Pelamar CPNS di Bengkalis Lulus Administrasi
Bupati Ikuti Tabligh Akbar Dan Istighosah di Mapolres Inhil
Selama Dibuka, BKD Baru Terima 85 Pendaftar CPNS Melalui Online