Pemkab Kuansing Batalkan Kegiatan MTQ Kabupaten, Pacu Jalur Rayon Hingga Mandi Balimau
Sejunlah agenda besar daerah yang telah ditunggu-tunggu masyarakat pun terkena terimbas virus yang pertama kali meruyak di Wuhan negeri tirai bambu Tiongkok tersebut.
"Semua agenda besar Kita yang ada dalam masa tanggap Wabah Corona dibatalkan. Tidak hanya ditunda namun dibatalkan," kata Sekda Kuansing, Dianto Mampanini, Rabu (1/4/2020).
Iven besar itu antara lain MTQ tingkat kabupaten, pacu jalur rayon kecamatan, mandi balimau, safari ramadhan dan beberapa iven pariwisata.
"Iven itu sudah pasti Kita batalkan karena berada dalam masa tanggap wabah Corona," tegas Sekda.
Bahkan pacu jalur tradisional iven nasional ditepian Narosa katanya juga belum jelas nasibnya.
"Memang akhir bulan Agustus namun kepastian dibatalkan atau ditunda hasil evaluasi dilapangan terhadap perkembangan virus Corona ini,"sebutnya.
Masalahnya pacu jalur iven nasional dihadiri banyak orang, ratusan ribu termasuk dari luar baik dari kota di Sumatera dan Jawa. Termasuk juga pedagang yang datang dari berbagai daerah.
"Jadi batal atau ditunda melihat kondisi dilapangan. Juga evaluasi pemerintah pusat dan provinsi secara menyeluruh,"katanya. (KTC/RLC)

Berita Lainnya
Nilai Tukar Petani Riau Periode Maret Sebesar 113,76
Bupati Inhil HM. Wardan, Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2018 Kepada BPK
Gaji belum di bayar, Ratusan Karyawan PT Asia Citra Rohil Demo
Warga Diminta Waspada! Kualitas Udara Pekanbaru Sudah Lewati Batas Tertinggi Level Berbahaya
Kesal Istrinya Disenggol Orang Lain, Pria Inhil Ini Tebas Leher Korbannya
PLN Riau Teken MoU Pembangkit Listrik Berbasis Energi Baru Terbarukan
Alhamdulillah, 436 Jama’ah Haji Kloter 3 Inhil Sampai ke kampung Halaman
Ketua Terpilih FKWI INHIL Debi Candra Tembuskan Investor untuk 100 Pabrik Anggota PERPAKI Se Indonesia
Menko Polhukam: Media Sosial Kita Nonaktifkan Sementara untuk Hindari Hoax
Pasca Hujan Deras dan Angin Kencang di Tembilahan, Kapolres Inhil Tinjau Lokasi Pohon Tumbang
Jangan Ditarik Ke Wilayah Politik, Pembebasan Ba'asyir Sesuai UU