• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Meranti

Waduh! SK Penetapan Calon Pimpinan DPRD Meranti Dinilai Cacat Hukum

Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2019 14:59:58 WIB Dibaca : 1289 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/044/VII/2019, tentang penetapan Ardiansyah sebagai Ketua DPRD Kepulauan Meranti periode 2019-2024 mengagetkan Ketua DPD PAN Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan. Alasannya, ada mekanisme yang tidak sejalan dengan SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU - SJ/10/V/2014, tentang mekanisme pengusulan pimpinan dewan. Kemudian Ardiansyah yang baru menjabat 6 bulan sebagai Sekretaris DPD PAN Meranti, juga dinilai tidak memenuhi syarat. Dengan begitu, SK penetapan tersebut dinilai cacat hukum dan diminta untuk diperbaiki, sebagaimana mekanisme dan ketentuan yang berlaku. "Saya sebagai ketua DPD PAN Kepulauan Meranti, sampai saat ini juga belum menerima SK tersebut, tapi kok sudah menyebar ke mana-mana," ujar Fauzi, yang juga Ketua DPRD Meranti periode 2014-2019, Ahad (25/8/2019). Dibeberkan Fauzi, dalam SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU - SJ/10/V/2014, ditegaskan bahwa syarat pengusulan pimpinan dewan adalah punya jabatan di struktur partai, perolehan suara perorangan terbanyak dan biodata lengkap. Sementara Ardiansyah baru menjabat sekretaris selama enam bulan, dan perolehan suara perorangannya terendah dari lima caleg PAN terpilih. Makanya pada Rapat Pleno DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti tertanggal 17 Juli 2019 telah menyepakati pengusulan calon nama Pimpinan DPRD sesuai SK Pedoman Penetapan Pimpinan DPRD atas nama Fauzi Hasan. "Saat pelaksanaan Rapat Pleno saudaraku Ardiansyah juga turut hadir dan sudah menandatangani hasil keputusan tersebut, tapi dalam prosesnya ke DPP PAN, ada yang ganjil hingga akhirnya terbit SK tersebut," ujar Fauzi Hasan. Selain masih menjabat Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan juga masih menjabat Ketua DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti. Terus pada pemilihan legislatif tahun 2019 kemarin, ia juga mendapat suara terbanyak di antara 5 caleg PAN terpilih lainnya. Artinya Fauzi Hasan memang sosok yang paling layak dan sesuai ketentuan untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD Meranti, sebagaimana yang sudah diusulkan. Dibeberkannya juga, sebagai syarat untuk mendapatkan Rekomendasi DPW PAN Riau, DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti memang diinstruksikan agar mengusulkan minimal 3 nama calon Pimpinan Dewan. Namun dalam aturannya DPW PAN hanya berwenang merekomendasikan nama calon yang diusulkan oleh DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti dan DPW PAN tidak boleh mengintervensi nama dengan menunjukkan nama seseorang. Artinya hasil Pleno Rapat Harian DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti harus dihargai. Kemudian rekomendasi DPW PAN Riau, seyogyanya diberikan kepada DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dibawakan oleh DPD PAN Kepulauan Meranti ke DPP PAN di Jakarta. Namun DPW PAN Riau malah yang membawa langsung ke DPP PAN tanpa pengetahuan DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti, sampai akhirnya SK tersebut keluar. "Mekanisme ini juga ganjil, karena tidak lagi sesuai dengan mekanisne partai sebagaimana mestinya," ujar Fauzi Hasan. Ditambahkan, hasil pembicaraan dengan ketua POK DPP PAN, H. Yandri Susanto juga dinyatakan bahwa yang menduduki jabatan pimpinan adalah Ketua DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti, yang sekaligus ketua DPRD saat ini dan itu merupakan hal yang sudah semestinya. "Namun dalam prosesnya saya melihat ada penyampaian informasi yang sudah dimanipulasi oleh oknum DPW PAN Riau secara terencana sehingga DPP PAN Pusat kecolongan. Untuk itu dalam waktu dekat DPP akan melakukan peninjauan ulang terhadap SK yang telah terbit tersebut," ujarnya. Untuk diketahui juga, sambungnya, bahwa pihak DPW PAN Riau hanya merekomendasi sesuai dengan usulan dari DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti, dan sesuai dengan pasal 4 bahwa DPW PAN tidak boleh mengintervensi nama yang sudah diusulkan. "Oleh karena itu, kita DPD PAN Kab Meranti meminta SK Penetapan Pimpinan Dewan Meranti agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kita minta DPP PAN tegas dengan aturan ini, supaya tidak menjadi preseden ke depan," katanya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Sudah 6 Orang Meninggal Karena DBD di Riau

Termasuk Kepala Daerah, 5.700 Unit Kendaraan Milik Pemerintah di Riau Belum Bayar Pajak

Nelayan Diimbau Waspada, Ketinggian Gelombang Laut di Kepri 2 Meter

Zulfan Heri Singgung Kesejahteraan Guru Agama

Ternyata Ini Penyebab Kapal Pesiar Milik WNA yang Terdampar di Pulau Bengkalis - Riau

Bersama masyarakat Danramil 11/Pulau Burung Inhil, Berjibaku Padamkan Api

Empat Pelaku Curas Diamankan Polisi, Tiga Diantaranya Masih Bocah

Kisah! Guru di Pedalaman Meranti Riau, Jika Panas Berdebu Jika Hujan Licin!

Si Kaya Makin Kaya, Si Miskin Makin Miskin, Itulah Fakta Yang Terjadi!

Dibawah Siraman Teriknya Matahari, PTUN Pekanbaru Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat Atas Gugatan PT.SIPP

Pjs Bupati Inhil Rudyanto: Kesejahteraan Nelayan Harus di Perjuangkan

Jelang Pilkada 2018, TNI Dukung Polri Patroli Siber

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media