• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Meranti

Waduh! SK Penetapan Calon Pimpinan DPRD Meranti Dinilai Cacat Hukum

Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2019 14:59:58 WIB Dibaca : 1275 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/044/VII/2019, tentang penetapan Ardiansyah sebagai Ketua DPRD Kepulauan Meranti periode 2019-2024 mengagetkan Ketua DPD PAN Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan. Alasannya, ada mekanisme yang tidak sejalan dengan SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU - SJ/10/V/2014, tentang mekanisme pengusulan pimpinan dewan. Kemudian Ardiansyah yang baru menjabat 6 bulan sebagai Sekretaris DPD PAN Meranti, juga dinilai tidak memenuhi syarat. Dengan begitu, SK penetapan tersebut dinilai cacat hukum dan diminta untuk diperbaiki, sebagaimana mekanisme dan ketentuan yang berlaku. "Saya sebagai ketua DPD PAN Kepulauan Meranti, sampai saat ini juga belum menerima SK tersebut, tapi kok sudah menyebar ke mana-mana," ujar Fauzi, yang juga Ketua DPRD Meranti periode 2014-2019, Ahad (25/8/2019). Dibeberkan Fauzi, dalam SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU - SJ/10/V/2014, ditegaskan bahwa syarat pengusulan pimpinan dewan adalah punya jabatan di struktur partai, perolehan suara perorangan terbanyak dan biodata lengkap. Sementara Ardiansyah baru menjabat sekretaris selama enam bulan, dan perolehan suara perorangannya terendah dari lima caleg PAN terpilih. Makanya pada Rapat Pleno DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti tertanggal 17 Juli 2019 telah menyepakati pengusulan calon nama Pimpinan DPRD sesuai SK Pedoman Penetapan Pimpinan DPRD atas nama Fauzi Hasan. "Saat pelaksanaan Rapat Pleno saudaraku Ardiansyah juga turut hadir dan sudah menandatangani hasil keputusan tersebut, tapi dalam prosesnya ke DPP PAN, ada yang ganjil hingga akhirnya terbit SK tersebut," ujar Fauzi Hasan. Selain masih menjabat Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan juga masih menjabat Ketua DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti. Terus pada pemilihan legislatif tahun 2019 kemarin, ia juga mendapat suara terbanyak di antara 5 caleg PAN terpilih lainnya. Artinya Fauzi Hasan memang sosok yang paling layak dan sesuai ketentuan untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD Meranti, sebagaimana yang sudah diusulkan. Dibeberkannya juga, sebagai syarat untuk mendapatkan Rekomendasi DPW PAN Riau, DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti memang diinstruksikan agar mengusulkan minimal 3 nama calon Pimpinan Dewan. Namun dalam aturannya DPW PAN hanya berwenang merekomendasikan nama calon yang diusulkan oleh DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti dan DPW PAN tidak boleh mengintervensi nama dengan menunjukkan nama seseorang. Artinya hasil Pleno Rapat Harian DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti harus dihargai. Kemudian rekomendasi DPW PAN Riau, seyogyanya diberikan kepada DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dibawakan oleh DPD PAN Kepulauan Meranti ke DPP PAN di Jakarta. Namun DPW PAN Riau malah yang membawa langsung ke DPP PAN tanpa pengetahuan DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti, sampai akhirnya SK tersebut keluar. "Mekanisme ini juga ganjil, karena tidak lagi sesuai dengan mekanisne partai sebagaimana mestinya," ujar Fauzi Hasan. Ditambahkan, hasil pembicaraan dengan ketua POK DPP PAN, H. Yandri Susanto juga dinyatakan bahwa yang menduduki jabatan pimpinan adalah Ketua DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti, yang sekaligus ketua DPRD saat ini dan itu merupakan hal yang sudah semestinya. "Namun dalam prosesnya saya melihat ada penyampaian informasi yang sudah dimanipulasi oleh oknum DPW PAN Riau secara terencana sehingga DPP PAN Pusat kecolongan. Untuk itu dalam waktu dekat DPP akan melakukan peninjauan ulang terhadap SK yang telah terbit tersebut," ujarnya. Untuk diketahui juga, sambungnya, bahwa pihak DPW PAN Riau hanya merekomendasi sesuai dengan usulan dari DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti, dan sesuai dengan pasal 4 bahwa DPW PAN tidak boleh mengintervensi nama yang sudah diusulkan. "Oleh karena itu, kita DPD PAN Kab Meranti meminta SK Penetapan Pimpinan Dewan Meranti agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kita minta DPP PAN tegas dengan aturan ini, supaya tidak menjadi preseden ke depan," katanya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Dandrem 031 Wirabima Edi Natar Nasution Datang Ke Inhil Masyarakat Harus Bersinergi dan Rapatkan Barisan

Dampak Virus Corona, Omzet Pedagang di Tembilahan Menurun

Sambut Baik Sosialisai Program DMIJ Plus Terintegrasi di Lahang Hulu, Ridwan: Terimakasih Pak Wardan

Pjs Bupati Serta Anggota DPRD dan Kepala Dinas Inhil Ikut Apel di SMAN 1 Kateman

DPRD Komisi IV Dan BPBD INHIL Datangi Kantor BNPB Di Jakarta.

Jembatan Sungai Piring di Dapil Ketua DPRD Inhil Memprihatinkan

Polresta Pekanbaru Usut Dugaan Suap KPPS oleh Caleg DPRD Riau Terpilih Partai Demokrat!

Polres Bengkalis Amankan Satu Unit Kapal Bawa Barang Ilegal Malaysia

Dana ADD Tahap I di Rohul Segera Dicairkan

Pendapat Artis Nasional Andrigo, Soal Sindir Menyindir Ustadz Somad vs Rina Nose

61 Ekor Sapi Kurban Asal Dumai Riau di Tolak Batam

Sebut Habibe Rizieq: Kapolda Metro 'pangkat jenderal otak hansip' Tonton Disini

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 2 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 3 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 4 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 5 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 6 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 7 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 8 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media