PILIHAN
GNPF-U Sebut: Kapitra Hoax, Habib Rizieq Tak Diperiksa Polisi Saudi Andhika Prasetia

BUALBUAL.com, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihabdikabarkan diperiksa polisi Arab Saudi terkait bendera tauhid di dinding rumahnya. GNPF Ulama menepis kabar itu.
"Kami selaku tim pengacara Imam Besar Habib Rizieq Syihab (IB HRS) selaku anggota GNPF Ulama, menyampaikan berita bahwa kami tidak pernah tahu atau dengar tentang diperiksanya IB HRS oleh pihak penegak hukum negara Saudi," kata anggota GNPF Ulama yang juga pengacara HRS, Damai Hari Lubis, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (7/11/2018).
Damai mengatakan Habib Rizieq dalam kondisi baik di Arab Saudi. Habib Rizieq, dia melanjutkan, memang sering bolak-bolak ke instansi yang berwenang untuk mengurus pencabutan cegah dirinya bepergian ke luar negeri oleh Arab Saudi.
"Karena beliau tetap ingin ke Malaysia untuk mempertahankan disertasi gelar doktornya di sebuah perguruan tinggi di negeri jiran tersebut dan lanjut berkeinginan pulang ke Tanah Air," ujar Damai.
"Adapun terkait berita yang disampaikan oleh Kapitra yang sudah bukan pengacara IB HRS, selain sudah dicabut secara lisan sejak lama, juga yang pastinya Kapitra sudah bukan anggota Tim GNPF Ulama lagi. Karena beliau IB HRS memberi kuasa kepada GNPF Ulama. Bukan kepada perorangan. Jadi beritanya adalah sekedar asumsi pribadi jauh dari kebenaran saat ini," sambungnya.
Kabar soal pemeriksaan Habib Rizieq di Arab Saudi tersebar luas. Selasa (7/11) kemarin, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait kabar tersebut. Hingga kemarin, dirinya belum menerima nota dari Kemenlu Arab Saudi terkait pemeriksaan tersebut.
"Kita sedang lakukan pengecekan kabar tersebut. Karena biasanya kalau ada WNI yang terkena kasus hukum maka pihak Arab Saudi akan memberi tahu lewat nota Kemenlu. Jadi kalau ukuran diplomatik biasanya harus pakai nota," kata Agus, Selasa (6/11).
Namun dia menegaskan, akan memberikan pendampingan jika benar adanya pemeriksaan tersebut dan proses hukum berjalan.
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
KIMAL Lampung menerima kunjungan kerja Kadiswatpersal Mabesal
Kandas di Kantor Pos Pekanbaru 'Distribusi Tabloid Indonesia Barokah'
Imigrasi kelas II TPI Siak peringati hari bhakti imigrasi ke 69
Sepasang Kekasih Harus Mendekam Di Jeruji Besi, Nekat Curi Motor
Pemkab Inhil Menggelar Assessment dan Open Bidding Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2017
Puluhan Siswa-Siswi SD Negeri 004 Natuna Tulis Surat untuk Bupati
Pra TMMD Ke-101 di Kecamatan Keritang, TNI dan Masyarakat Kebut Pembangunan Jembatan Beton
Senin, Kapolri Datangi Mapolres Meranti Cek Hasil Investigasi Propam
Suku Talang Mamak, Perjuangan Mendongkrak Partisipasi Pemilu
Dibully, Siswa SMP Kelas VIII di Pekanbaru Alami Patah Tulang Hidung
Kadiskes Bengkalis Pinta Masyarakat Jangan Panik dengan Istilah Suspect Corona