PILIHAN
Soal Bupati Rohul, DPRD Riau Minta Mendagri Mengaktifkan Kembali
bualbual.com, Komisi A DPRD Riau desak Mendagri untuk segera mengeluarkan SK pengaktifan kembali Bupati Rokan Hulu, Suparman pasca divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru atas kasus dugaan suap APBD Riau tahun 2015, beberapa waktu yang lalu.
"Sudah seharusnya Mendagri segera mengaktifkan kembali Bupati Rokan Hulu. Apalagi waktunya sudah cukup lama pasca vonis bebas oleh Pengadilan Negeri," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A kepada riauterkinicom, Ahad (07/05/17).
Komisi A DPRD Riau mendesak Mendagri untuk segera mengeluarkan SK pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rohul. Pasca divonis bebas atas kasus dugaan suap APBD Riau
Menurutnya, tidak ada alasan bagi Mendagri untuk tidak mengaktifkan kembali Bupati Rokan Hulu. Undang-undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 84 jelas menyebutkan, kepala daerah yang tersangkut hukum kemudian divonis bebas di pengadilan, maka Mendagri mesti mengaktifkannya kembali dengan maksimal waktu 30 hari pasca dijatuhkannya vonis bebas.
"Memang dalam ayat lain dijelaskan, aktif kembali sampai menunggu putusan inkracht (putusan tetap). Kajian kami, putusan inkracht itu berlaku apabila vonis bebasnya itu ditingkat banding, bukan tingkat pertama. Nah dalam hal ini, Bupati Rokan Hulu divonis ditingkat pertama, makanya tidak berlaku ayat putusan inkracht itu," ungkapnya.
"Mudah-mudahan ada telaah hukum yang lebih konkrit agar yang bersangkutan bisa aktif secepatnya. Kasihan dengan masyarakat Rokan Hulu yang sampai hari ini, belum mempunyai Bupati Rokan Hulu yang aktif," jelasnya.
Sebagai komisi yang membidangi pemerintahan, pihaknya berharap sebelum memasuki Bulan Ramadhan tahun ini, SK pengaktifan kembali Bupati Rokan Hulu sudah dikeluarkan Mendagri. Bulan Ramadhan tahun ini akan dimulai, akhir bulan ini.(rtc)

Berita Lainnya
Para Camat Tak Angkat Satu atau Dua Jari 'Pinta Mendagri'
Bantuan Logistik dan Peralatan Korban Banjir di Riau, BNPB: Segera Turun
Askar Bertuah (PSPS), Yakin 3 Poin Dari Persiraja
Penutupan MTQ ke-49, Dandim 0314 Inhil: MTQ Membentuk Umat Islam yang Cerdas
Masyarakat Kembali Diingatkan Bahaya Hoax, Jelang Pemungutan Suara
Bupati HM. Wardan Jadi Saksi Nikah Anak Kejari Inhil
Berkas Pengajuan SK Pj Bupati Inhil dan Surat Cuti HM. Wardan dan Rosman Malomo Masih di Meja Dirjen Otda, Kemendagri
Sadar Tidak Di Hargai Demokrat, Kini Wanita Emas Resmi Dukung Ahok Pilkada DKI
Kamu Harus Tahu, Dogeng dan Mitos Gelombang Bono Pelalawan Riau
Beredar Video Ketua Pokja ULP Bengkalis Dengan Wanita Berbaju Tidur
Kadisdik: Besok 66.144 Pelajar SMA se Riau Jalani UNBK dan UNKP