PILIHAN
Malam Ini Bawaslu Gelar Rapat dengan KPU Kampar, Semua Kecamatan Kekurangan Surat Suara

BUALBUAL.com, Informasi kekurangan surat suara pada Pemilu 2019 di Kabupaten Kampar tidak hanya ramai di media sosial. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar mengakui bahwa kekurangan surat suara terjadi hampir rata-rata di seluruh kecamatan di Kabupaten Kampar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah mengatakan, Bawaslu banyak menerima laporan dari pengawas kecamatan (Panwascam) terkait kekurangan surat suara sehingga macetnya kegiatan pemungutan suara. "Ini hampir rata di seluruh kecamatan terjadi kekurangan surat suara," cakap Syawir.
Ia menambahkan, Bawaslu Kampar masih menunggu rekap Panwascam terkait seluruh permasalahan yang ada di tingkat TPS baik masalah kekurangan surat suara dan pemilih khusus yang tidak menggunakan hak pilih.
Selain masalah kekurangan surat suara, dari hasil pantauan, ada juga kejadian tertukarnya surat suara pemilihan DPRD Kampar dimana surat suara untuk Kecamatan Rumbio Jaya tertukar dengan Kecamatan Siak Hulu.
Komisioner Bawaslu Kampar Divisi Hukum Data dan Informasi Edwar menambahkan, terhadap masalah kekurangan surat ini selanjutnya Bawaslu Kabupaten Kampar akan melakukan kajian dan dan akan ditindaklanjuti dengan rapat Bawaslu Kampar dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar Rabu (17/4/2019) malam ini.
"Kami akan sampaikan kendala apa yang membuat secara masif terjadinya kekurangan surat suara di beberapa kacamatan bahkan di Bangkinang Kota sampai seratus lembar surat suara yang kurang. Apa hasil kajian ini akan kami keluarkan dan sampaikan ke KPU," ujar Edwar.
Berkaitan kekurangan surat suara ini, Edwar mengatakan bahwa, sesuai aturan, tak tertutup kemungkinan bisa terjadinya pemungutan suara lanjutan bagi yang belum mendapatkan haknya untuk mencoblos.
Sementara itu, dari pantauan, kekecewaan warga akibat tidak bisa mencoblos disampaikan di akun media sosial. Salah satu disampaikan Ramadhan. Ia menyebutkan bahwa di TPS 10 Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri terjadi kekurangan surat suara hingga 100 lembar.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
KPK : GNPSDA Masih Berjalan
Gubri Syamsuar Resmi Canangkan Sensus Penduduk Online 2020
Kejari: Terdapat 54 Orang Koruptor Riau Masih Buron
Kementerian Agama Sebutkan Kebijakan 2020 tentang Keberangkatan Jamaah haji
Program DMIJ Berubah Menjadi DMIJ Plus, Dewan Inhil Pertanyakan Kesiapan Dinas Terkait
Anggota DPRD Asmadi: Tegaskan Kepada Dinsos Inhil Tertipkan Para Pengemis Di Kota Tembilahan
Ditengah Kabut Asap, Mahasiswa Sindir Tema "Riau Hijau Bermartabat"
DPRD Inhil
Wabup Inhil Rosman Malomo Resmi Menutup MTQ Ke - 48 Tahun 2018
Dirlantas Polda Riau Ojek Online Dilarang Gunakan GPS Saat Berkendaraan
Disnakertrans Inhil Berikan Pelatihan Pembuatan Tanjak Melayu, Hj Zulaikhah Wardan: Ini Ciptakan Wirausaha Baru
Saat Makan Sate di acara Pesta, Ratusan Warga Koto Perambahan - Kampar, Diduga Keracunan