• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

DPRD Inhil

Jamroni

Selasa, 19 November 2019 00:00:00 WIB Dibaca : 915 Kali
Cetak


BUALBUAL.com -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil menjalin kerja sama bidang perdata, tata usaha negara (TUN) dan legal drafting. Kerja sama disepakati setelah dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di antara kedua belah pihak, DPRD Kabupaten Inhil oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dr Ferryandi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Susilo, Selasa (19/11/2019) di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dr Ferryandi, penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaham Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan dan kekhasan suatu daerah. “Oleh karena itu, efisiensi dan efektifitas penyelenggara pemerintahan daerah dalam mengambil keputusan kebijakan daerah dalam bentuk peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan peraturan DPRD atau legal drafting perlu perlindungan hukum, baik dalam hukum perdata dan atau hukum tata usaha negara atau TUN,” jelas Ferryandi dalam pidatonya. Perlindungan hukum yang dimaksud itu, diungkapkan Ferryandi, mencakup bidang penegakan, bantuan, pertimbangan, pendampingan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lainnya, khususnya dalam hukum perdata dan tata usaha negara, juga dapat mengkaji, menelaah, dan memberikan masukan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di daerah (legal drafting), baik secara legitasi maupun non legitasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil untuk kepentingan dalam lingkup DPRD Kabupaten Inhil. “Kerjasama DPRD dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil dalam bidang perdata, TUN dan legal drafting sebenarnya sudah berjalan sejak tanggal 24 November 2017 hingga sekarang bahkan pihak kejaksaan selalu memberikan pertimbangan hukum dalam setiap pembahasan Ranperda dan melakukan pendampingan hukum sebagai pengacara negara atas gugatan yang ditujukan kepada DPRD,” kata Ferryandi. Untuk itu, Ferryandi mengharapkan kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Inhil beserta alat kelengkapan lainnya agar pro aktif dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan yang erkait masalah hukum dan bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku guna guna menjaga lembaga DPRD Kabupaten Inhil. “Kepada Bapak Kajari dan jajarannya, Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Inhil serta Sekretariat DPRD Kabupaten Inhil untuk tidak sungkan memberikan bantuan, pendampingan, pertinbangan dan bantuan hukum kepada kami agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan dapat terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari,” kata Ferryandi. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Susilo menjelaskan tentang urgensi peraturan daerah (Perda) dalam penyelenggaraan daerah. Selain itu, Kajari mengatakan, DPRD selaku lembaga legistlatif juga perlu menggunakan hak inisiatif dalam memgusulkan Peraturan Daerah. “Sewaktu Saya di Jambi, DPRD di sana menggunakan hak inisiatif mengusulkan rancangan Perda tentang Karhutla. Saya harap DPRD Inhil juga dapat melakukan hal yang sama menggunakan hak inisiatif mengusulkan Perda,” kata Kajari. Selanjutnya, Kajari menyarankan agar pihak DPRD Kabupaten Inhil dapat senantiasa berkoordinas dan berkonsultasi terkait permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan. “Kalau memang ada yang keliru kita perbaiki. Kalau ada yang belum lurus, ya kita luruskan. Itu lah fungsi koordinasi dan konsultasi yang Saya maksud,” kata Kajari. Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Bidang Perdata, Tata Usaha Negara (TUN) dan Legal Drafting ini dihadiri pula oleh segenap anggota DPRD Kabupaten Inhil dan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil. Sesaat setelah ditandatangani, nota kesepahaman yang berisikan tentang Kerja Sama Bidang Perdata, Tata Usaha Negara (TUN) dan Legal Drafting diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dr Ferryandi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Susilo.




Berita Lainnya

Kamu Warga Pekanbaru, Kini Sudah Bisa Pantau Arus Lalu Lintas Melalui Handphone, Begini Caranya

Ini Tanggapan Politis Gokar Tentang Mahasiswa Demo dan Tuduh Rumdis Tempat Pejabat Pesta Narkoba

Sebanyak 22 Kapal Bantuan untuk Nelayan di Riau Mangkrak Gara-gara Tak Ada Yang Pandai Menggunakannya

Penjelasan Ma'ruf soal Burungnya Tak Terbang yang Disorot Elite PD

Harimau Kembali Terkam Warga, Satu Orang Tewas di Area PT Baraindo Pelangiran Inhil, Riau

Gerak Cepat Densus 88, Dua Terduga Teroris di Dor

Pemko Pekanbaru Kecolongan? Iklan Rokok Raksasa Terpampang di KTR

Bupati HM. Wardan Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kampung Qurani

Klarifikasi Ustaz Abdul Somad Soal Simbol Salib

Apel Tembilahan Siaga Melawan Penyimpangan

Dalam Waktu Dekat Polres Inhil Akan Gelar Operasi Patuh 2018, Jika Ada Pelanggaran Langsung Ditilang

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 3 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 4 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 5 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 6 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 7 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 8 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media