PILIHAN
Kata Romadoni Nasution: Kapitra Ampera Ingin Pecahkan Kepala Eggi Sudjana
BUALBUAL.com, Politisi PAN Eggi Sudjana didampingi kuasa hukumnya Pitra Romadoni Nasution dan Barisan Relawan Eggi (Beres), dan Macan Asia, resmi melaporkan politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (25/12). Kapitra diduga telah melakukan ancaman kepada Eggi melalui telepon.
Eggi beserta rombongan keluar dari ruangan BAP Bareskrim sekitar pukul 13.45 WIB, dan langsung memberikan keterangan pers kepada awak media.
"Tadi klien kami dalam kaitan ini telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik dugaan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 182 KUHP yang diduga dilakukan oleh politisi PDIP Kapitra Ampera," ujar Pitra Romadoni Nasution.
Kapitra Ampera, kata Pitra, diduga melakukan tindakan pengancaman kepada Eggi Sudjana melalui rekanannya Caleg PDI-P dari Jawa Barat.
"Melalui telepon, caleg dari PDI-P Jabar itu mengatakan 'tolong sampaikan ke Eggi bahwasannya kepalanya akan dipecahkan oleh Kapitra'," tutur Pitra menjelaskan kronologis perkara.
Atas dasar itulah, Eggi Sudjana melalui kuasa hukumnya melaporkan politisi PDIP Kapitra Ampera ke Bareskrim Mabes Polri.
"Kita negara hukum jadi klien kami tidak ada cara lain selain melaporkan ke Bareskrim. Harapannya adalah kasus ini tidak di-gap, bahwa kasus ini harus segera diproses dan tangkap Kapitra Ampera dan kalau memenuhi syarat," ujarnya.
Kapitra Ampera dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 182 KUHP tentang Lawan Tanding Perkelahian.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
Kini Instagram 'HAPUS' Foto Amien Rais-Habib Rizieq-Prabowo
Satu Orang Warga Riau Positif Corona Usai Jamaah Tabligh di Malaysia, Malaysia Beberkan Pertemuannya
Bom Meledak di Markas Polrestabes Medan Bikin Orang Berhamburan
Terbaru! Fakta-faktayang Terungkap pada Sidang Pengalihan Suara Caleg di Pelalawan Riau
Waduh.... Prabowo tak siap maju Pilpres karena faktor usia dan elektabilitas
Pemkab Inhu Hentikan Kegiatan Lokakarya Komunitas Adat yang Dihadiri 20 Negara
Apa itu! Segmen Keempat Dan Kelima Debat Paling Ditunggu, Baca Disini?
Ketua DPRD Kampar tak Ikut Teken MoU Gedung 8 Lantai
UPIKA KECAMATAN MANDAU GELAR APEL KESIAPSIAGAAN DAN SIMULASI KARHUTLA
Lounching PTSP Kemenag Lampura Siap Beroprasi
BRCN Diharapkan Jadi Sousi Bagi UMKM Dalam Berkreatifitas
Terkait Surat Penolakan Masyarakat Mandah Atas Aktivitas PT.RSA, DPRD Inhil Lakukan Rapat Gabungan