• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pelalawan

Terbaru! Fakta-faktayang Terungkap pada Sidang Pengalihan Suara Caleg di Pelalawan Riau

Redaksi

Senin, 24 Juni 2019 14:27:06 WIB Dibaca : 1153 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Fakta-fakta terbaru terungkap pada sidang Pidana Pemilu yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan yang melibatkan ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Pangkalan Kuras, Sugeng, sebagai terdakwa, Senin (24/6/2019). Fakta tersebut dikemukan dua orang calon anggota legislatif (Caleg) dari partai berbeda yakni, Abdul Muzakir dari Partai Golkar dan Abdul Nasib dari Partai Gerindra. Abdul Muzakir menyebutkan, penambahan suara antar Caleg di Partai Golkar daerah pemilihan IV Pelalawan yang dilakukan terdakwa Sugeng, dimotivasi unsur sakit hati terhadap dirinya. Dimana Sugeng tidak menginginkan lagi Abdul Muzakir sebagai Caleg incumbent terpilih kembali pada periode berikutnya. "Ya intinya saudara terdakwa tak ingin saya lagi duduk kembali, makanya berinisiatif menambahkan suara ke caleg lainnya, dengan modus mengalihkan suara masing-masing Caleg dan saya waktu pleno di tingkat PPK kalah," tutur Abdul Muzakir di hadapan ketua majelis hakim yang dipimpin, Melinda Aritonang, SH, MH didampingi dua hakim lainnya, Nurahmi, SH dan Joko Sucipto, SH, MH. Pernyataan yang sedikit menggelikan disampaikan Abdul Muzakir, bahwa motivasi lain terdakwa Sugeng tidak menginginkan duduk kembali, lantaran dirinya ketika jadi DPRD tidak bisa membangunkan jalan di depan rumah terdakwa. "Sesungguhnya jalan menuju rumah terdakwa tersebut sudah diperjuangkan, akan tetapi ketika dibangun ada sengketa sehingga jalan ini dialihkan ke tempat lain," tukas Abdul Muzakir mengaku masih bertetangga dengan terdakwa Sugeng. Sementara saksi kunci Abdul Nasib dari Partai Gerindra memberikan keterangan berbeda atas motivasi terdakwa Sugeng sehingga menyebabkan dirinya kalah waktu rapat pleno di tingkat PPK. Kata dia motivasi terdakwa sebut Abdul Nasib adalah untuk membantu memulangkan modal kampanye Celeg Partai Gerindra nomor urut dua ke Caleg nomor tiga. "Pengakuan terdakwa, adalah membantu memulang dana kampanye caleg nomor urut dua dan suaranya dialihkan ke caleg nomor urut tiga," pungkas Abdul Nasib. Bertindak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Pelalawan pada sidang perdana Pidana Pemilu ini, Marthalius, SH, dan Nofwandi, SH. Hadir juga 6 saksi lainnya, diantaranya ketua Bawaslu Pelalawan Mubrur.***   Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Meningkatkan Kualitas Pengurus dan Anggota IWO Inhil Ikuti Pelatihan dari LPDS

Tanggapi Isu ‘People Power’ di Pemilu 2019, Ketua LAMR Inhil Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

453 Personil Gabungan Amankan Aksi Damai PPNI

Ape Pasal Halaman Kantor Polres Inhil Mendadak Ramai

Sepekan Menghilang, Siswi SMA Ini di Temukan Tewas

Oknum BPN Inhu Dan Notaris Diduga Terbitkan Sertifikat Bodong

Seorang Warga Pulau Kijang Hilang saat Mencari Kayu

Nunggak Uang Sewa, Kantor KNPI Pelalawan Digembok Pemilik Begini Penjelasan Ketua

Pulang Sekolah, Siswa di Pekanbaru Tewas Tergilas Truk di Arifin Achmad

Sekda Inhil Said Syarifuddin Hadiri Musrenbang Di Kec Enok

Setelah Resmi Dikukuhkan, IWO Inhil Wacanakan Segera Silaturahmi ke Pemkab dan Forkopimda Inhil

2 Orang Bersaudara di Inhil di Amankan Aparat Polres

Terkini +INDEKS

Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang

16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025
Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
  • 2 Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Di Riau, Gubri Wahid Minta Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
  • 3 Lowongan Kerja Terbaru di Pekanbaru: 1.479 Posisi Dibuka di Job Fair 17 - 19 Juni 2025
  • 4 81 Perusahaan di Riau Masih Berperingkat Merah PROPER, Gubri Gandeng Polda Riau
  • 5 Gubri Abdul Wahid: Perusahaan Tak Patuh Lingkungan dan Pajak Daerah Akan Ditindak Tegas!
  • 6 Lolos Seleksi Ketat! Tiga Nama Ini Bersaing Jadi Sekda Riau, Berikut Daftarnya
  • 7 Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
  • 8 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media