• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Oknum BPN Inhu Dan Notaris Diduga Terbitkan Sertifikat Bodong

Redaksi

Senin, 28 Mei 2018 08:37:37 WIB Dibaca : 1451 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Rubinem (67) warga Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)terus berupaya mencari keadalian atas pemalsuan akta jual beli (AJB) atas lahan miliknya, Diduga oknum Badan Pertanahan Nasional serta Notaris menerbitkan akte jual beli palsu kepada pemilik tanah(Rubinem). Permasalahan ini sudah menginjak tahun ke enam,tanah beserta bangunannya(Ruko)bakal terancam menjadi hak milik orang lain sepenuhnya. Padahal awalnya, melalui perjanjian korban dengan pihak pengembang hanya sebatas pemecahan AJB berupa sertifikat atas bagi hasil bangunan ruko tersebut. “Memang sudah ada penetapan tersangka hingga divonis atas keterlibatan dalam pemalsuan AJB yakni Syafrizal tetapi ini belum aktornya dan belum menjawab kasus penipuan dan penggelapannya,” ujar Rubinem didamping kuasa hukumnya Dody Fernando SH MH, Ahad (27/5). Harapan korban untuk proses hukum selanjutnya, setelah adanya pelimpahan berkas laporan korban yang menyeret Syafrizal oleh Polsek Pasir Penyu ke Mapolres Inhu tanggal 17 Maret 2018. Sementara keterlibatan Syafrizal dalam kasus pemalsuan AJB korban hanya sebatas sebagai pengurusan. Dimana dalam pengurusan yang dilakukan Syafrizal ada melibatkan pembeli atau pengembang, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan oknum notaris. Bahkan pihaknya sudah menyampaikan surat kepada Kapolres Inhu perihal untuk menindaklanjuti dan untuk mengetahui perkembangan hasil penyilidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. “Sudah dua bulan lebih dilimpahkan, korban belum mengetahui keperkambangan atas kasus pemalsuan AJB yang dilaporkannya,” ungkapnya. Pihaknya berharap adanya tindaklanjut atas pemalsuan AJB tersebut, lantaran selama ini tidak pernah berurusan dengan pihak BPN maupun notaris. Selama ini korban hanya berjanji dengan pihak pengembang atas bangunan diatas lahannya. “Namun dalam perjalannya, pihak pengembang mengubah AJB sertifikat lahan milik korban menjadi nama pengembang,” terangnya. Ditempat terpisah, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Kepala Bagian Opersional (BKO) Iptu Loren Simanjutak membenarkan adanya pelimpahan berkas laporan korban dari Polsek Pasir Penyu ke Polres Inhu. “Benar ada pelimpahan berkas laporan korban dari Polsek ke Polres. Namun untuk keterangan lebih lanjut sebaiknya langsung dengan Kasat Reskrim,” sebut BKO Satreskrim Polres Inhu Iptu Loren Simanjutak. Bahkan ketika didesak tentang penanganan laporan pemalsuan AJB tersebut, Iptu Loren Simanjut sempat menyebutkan adanya perbedaan keterangan dari keterangan terdakwa atau saat ini sudah menyandang Napi, Syafrizal dan oknum pihak BPN. Dimana Syarizal menyatakan belum ada persetujuan apalagi tandatangan dari korban untuk pengurusan ke notaris, sedangkan dari oknum BPN menyebutkan sudah ada tandatangan korban. “Tapi sebaiknya biar pak Kasat saja yang menjelaskan,” tambahnya. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Febri Andi SH Sik ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara detail. “Saya tidak mengetahui secara pasti penanganannya, karena lagi berada diluar kota,” ujarnya singkat.***   Editor: ucu Sumber: riaukontras




Berita Lainnya

Melawan dengan Parang saat Hendak Ditangkap, Polisi Hadiahi 2 Butir Timah Panas di Kaki AF

Bupati Syamsuar pastikan Istana Siak Akan Buka kembali Setelah Pristiwa Dibakar

Awal Tahun 2020 Tembilahan Alami Inflasi 0,41 Persen

Resmi Workshop Kurikulum Berbasis SN-DIKTI dan KKNI di Buka PLT Rektor Unisi

Hahaha... Udah Dibilangin, Bruno Mars Ama Didi Kempot Emang Mirip Banget!

Isu Pergantian Sekda Inhil, Maryanto Belum ada Sosok yang layak Gantikan figur Said Syarifuddin, Edy Sindrang Semua Punya Peluang

Warga Dorong Afrizal-Bahtiar di Pilkada Rohil 2020

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Segera Perintahkan PUPR Perbaiki Jalan Lintas Pujud - Tanjung Medan Secepatnya

PGN dan PHRI se-Indonesia Tandatangani Kerja Sama, Perluas Pemanfaatan Energi Baik Gas Bumi

Soal Wabah Lalat Yang Resahkan Warganya, Ini Respon Cepat Camat Kemuning

Masyarakat Banja Ladang Rohul Tuntut Haknya Ke PTPN V

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Larang Keras Penguna Vape bagi seluruh personil dan PNPP dilingkungan Kepolisian

03 November 2026
Aspal Sudah Mulus, Tapi Simpang MTQ Pekanbaru Belum Resmi Dibuka! Ini Alasannya
03 November 2026
Lima Atlet Turun, Lima Emas Dibawa Pulang! Tiger Club Pelalawan Sapu Bersih Piala Wali Kota
03 November 2026
Dibekuk di Kebun Sawit! Pria di Rohul dengan Barang Bukti Sabu 122 Gram Segera Hadapi Tuntutan
03 November 2026
Dulu 128 Ribu Hektare, Kini Tinggal 41 Ribu! Ada Apa dengan Lahan Sawah di Riau?
03 November 2026
Tak Perlu Khawatir Biaya! Pasien BPJS Bisa Operasi di Stroke Center RSUD Arifin Achmad Riau
03 November 2026
Nunggak Rekening Air 3 Bulan? PDAM Tirta Indragiri Mulai Putus Sambungan Pelanggan!
03 November 2026
Tugu Zapin Terancam Diganti! Pemprov Riau Siapkan 3 Desain Ikon Baru, Ini Bocorannya
03 November 2026
Overstay Lebih dari 60 Hari! WN Pakistan Akhirnya Dideportasi Imigrasi Bengkalis
03 November 2026
Ribuan Siswa di Inhu Gigit Jari! 13 Dapur MBG Disuspensi BGN, Distribusi Makanan Gratis Terhenti
03 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Mau Lagi Retribusi Parkir Bocor! Dishub Kuansing Gagas Sistem Digital SIMPATIK
  • 2 Jejak Harimau Sumatera Ditemukan Dekat Permukiman di Kampar, BBKSDA Turunkan Tim
  • 3 Pamit Memancing ke Kebun Sawit, Pria 58 Tahun di Bengkalis Ditemukan Tak Bernyawa
  • 4 PSPS Pekanbaru Tantang Tim Kasta Tertinggi! Akhyar Punya Siasat Hadapi Bhayangkara
  • 5 TPP Cuma Rp500 Ribu! Guru PPPK Riau Datangi DPRD, Tiga Tuntutan Mendesak Disuarakan
  • 6 BNN Riau Gagalkan Penyelundupan 5,2 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Dijanjikan Rp20 Juta
  • 7 Kalahkan 38 Finalis! Catherine Ivana Borong Dua Gelar Duta Pelajar Indonesia Riau 2026, Kuansing Bangga
  • 8 Mabes Polri Larang Anggota dan ASN Pakai Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media