• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Enam Tersangka Penyeludupan Rokok Ilegal dari Inhil - Jambi Ditangkap Polisi

Redaksi

Kamis, 02 April 2020 08:34:25 WIB Dibaca : 1126 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sebanyak enam orang tersangka penyeludupan ratusan ribu batang rokok ilegal di dua tempat berbeda di Kabupaten Tebo, Jambi, berhasil ditangkap Bea Cukai setempat, Ahad (29/3/2020) malam lalu.

Pertama, Tim Bea Cukai mengamankan tersangka Z dan K bersama mobil minibus Grand Max yang digunakan  tersangka di Jalan Lintas Muara Tebo.

Kemudian berdasarkan pendalaman singkat dari dua orang tersangka tersebut, diketahui masih ada mobil lain yang juga membawa rokok ilegal.

Alhasil, setelah dilakukan pengintaian, 4 orang tersangka berikutnya berhasil dicegat dan ditangkap di Simpang Nian, Tebo, bersama kendaraan yang dikendarainya, yakni Xenia warna hitam.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Jambi, Heri Sustanto, seperti dilansir Haluanjambi.co (jaringan Haluan Media Group) mengatakan dalam operasi tersebut, terjadi aksi saling kejar-kejaran antara kawanan pelaku dengan petugas tak dapat dihindari. Sebab, pelaku sebelumnya diduga sudah mengetahui telah dibuntuti oleh petugas.

“Aksi kejar-kejaran memang terjadi. Beruntunglah, sarana pengangkut tersebut berhasil diberhentikan dan berhasil mengamakan 4 orang terduga tersangka,” ungkapnya, Rabu (1/4/2020).

Heri Sustanto mengatakan, dari tangan pelaku terdapat sebanyak 500.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau senilai Rp235 juta.

Dia menerangkan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil analisa tim intelijen.

Informasi tersebut menyebutkan, bahwa ada rokok ilegal yang akan dikirim menuju Kabupaten Muaro Tebo via Simpang Niam, berasal dari daerah Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini seluruh orang terduga, 2 sarana pengangkut, dan barang bukti diamankan di Kantor Bea Cukai Jambi.

“Terhadap 6 orang tersebut, diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai,” tegas Heri.

Sumber : Haluanjambi.co/Riaumandiri.id /




Berita Lainnya

Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY, “Setiap Rumah Sakit Rujukan Harus Punya Ruang Isolasi”

Kajari Rohil Mengatakan Kasus Rudi Hartono itu Bukan Produksi Jurnalistik

Dandim 0314/Inhil Harapkan Peran Pemerintah Untuk Ikut Serta Merubah Mindset Masyarakat Dalam Membuka Lahan Tanpa Membakar 

Warga Pulau Burung Nekad Mengakhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Di Dalamnya Ada Bhabinkamtibmas, Warga Gerebek Rumah Diduga Pesta Sabu di Bintan

Agus Kaget Saat Tahu Pemprov DKI Punya Saham di Perusahaan Bir

Korupsi Alkes Jerat Tiga Dokter, Dakwaan JPU Nilai Tidak Jelas, Tidak Cermat, dan Tidak Lengkap

Bupati HM. Wardan Jadi Saksi Nikah Anak Kejari Inhil

Tim Futsal Kejari Menjuarai Piala Askab PSSI Meranti Tahun 2019

Pemprov Riau Berencana Bangun Gedung Korem 031/WB, Setelah Mapolda dan Kejati

Diimbau Kembali ke Pancasila dan NKRI,Ini Respons HTI

Bersempena Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H, Walikota Pekanbaru Lantik Kepengurusan IKWM Pekanbaru Priode 2020-2024

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media