Enam Tersangka Penyeludupan Rokok Ilegal dari Inhil - Jambi Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Sebanyak enam orang tersangka penyeludupan ratusan ribu batang rokok ilegal di dua tempat berbeda di Kabupaten Tebo, Jambi, berhasil ditangkap Bea Cukai setempat, Ahad (29/3/2020) malam lalu.
Pertama, Tim Bea Cukai mengamankan tersangka Z dan K bersama mobil minibus Grand Max yang digunakan tersangka di Jalan Lintas Muara Tebo.
Kemudian berdasarkan pendalaman singkat dari dua orang tersangka tersebut, diketahui masih ada mobil lain yang juga membawa rokok ilegal.
Alhasil, setelah dilakukan pengintaian, 4 orang tersangka berikutnya berhasil dicegat dan ditangkap di Simpang Nian, Tebo, bersama kendaraan yang dikendarainya, yakni Xenia warna hitam.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Jambi, Heri Sustanto, seperti dilansir Haluanjambi.co (jaringan Haluan Media Group) mengatakan dalam operasi tersebut, terjadi aksi saling kejar-kejaran antara kawanan pelaku dengan petugas tak dapat dihindari. Sebab, pelaku sebelumnya diduga sudah mengetahui telah dibuntuti oleh petugas.
“Aksi kejar-kejaran memang terjadi. Beruntunglah, sarana pengangkut tersebut berhasil diberhentikan dan berhasil mengamakan 4 orang terduga tersangka,” ungkapnya, Rabu (1/4/2020).
Heri Sustanto mengatakan, dari tangan pelaku terdapat sebanyak 500.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau senilai Rp235 juta.
Dia menerangkan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil analisa tim intelijen.
Informasi tersebut menyebutkan, bahwa ada rokok ilegal yang akan dikirim menuju Kabupaten Muaro Tebo via Simpang Niam, berasal dari daerah Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini seluruh orang terduga, 2 sarana pengangkut, dan barang bukti diamankan di Kantor Bea Cukai Jambi.
“Terhadap 6 orang tersebut, diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai,” tegas Heri.
Sumber : Haluanjambi.co/Riaumandiri.id /

Berita Lainnya
80 Persen Website Islam Dikuasai Kelompok Radikal 'Sebut Imam Besar Masjid Istiqlal'
Setan Apa Yang Merasuki! Seorang Bapak di Pekanbaru Tega Bunuh Anak Kandung Yang Berusia 3 Tahun
Pemprov Ancang-ancang Perpanjang Masa Jabatan Ahmad Syah "SK Sekdaprov Riau Definitif Belum Keluar"
Sungai Kuantan Meluap, DPRD Kuansing Himbau Warga Waspada
Press Release Hippmih Pekanbaru Buka Kajian Intensif Bersama Seluruh Keordinasi Kecamatan Se-Kab Inhil
Pemko Pekanbaru akan Rekrut Tenaga Kerja 'PPPK' Usai Seleksi CPNS
Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Tanam 2020 Pohon
Meski Tak Muda Lagi Seorang Pria Pengedar Narkoba Diamankan Polisi Kec Kateman
Mabes Polri Cek langsung Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Pembuatan SKCK di Polres Inhil
Pada Akhir Januari, Riau Masuki Transisi dari Hujan ke Musim Panas
Signal Pasangan RW-Irvan Herman Semakin Menguat, ke Mana Arah Golkar?
Dinsos Inhil Lounching Labelisasi Serta Graduasi Mandiri KPM PKH