• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Kampar

Terbukti Mencoblos 2 Kali, Ketua KPPS Kampar di Penjara 2 Tahun

Redaksi

Jumat, 20 Juli 2018 15:43:58 WIB Dibaca : 1222 Kali
Cetak


bualbual.com, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kampar, Syamsuardi, divonis bersalah oleh hakim karena terbukti mencoblos dua kali pada pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Atas dasar itu, ia diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp 24 juta dan menjalani hukuman 2 tahun penjara. "Terdakwa Syamsuardi divonis 24 bulan penjara terkait kasus pencoblosan dua kali pada Pemilihan Gubernur Riau, 27 Juni lalu, di Kampar," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang Meni Warlia dikutip dari Antara di Bangkinang, Jumat (20/7/18). Dalam putusan sidang yang berlangsung Kamis (19/7/18), majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana dengan melanggar pasal 178 A yakni melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. "Terdakwa dijerat dengan Undang Undang No 01 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota," ujar Hakim. Menanggapi vonis itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengapresiasi kinerja majelis hakim yang telah memutus perkara ini dengan baik sesuai aturan berlaku. Diharapkan ke depan akan memberikan efek jera kedepan serta pembelajaran untuk semua pihak. "Walau secara pribadi saya turut prihatin kepada terdakwa yang merupakan masyarakat biasa, tapi kita harus menegakkan aturan demi menciptakan Pilkada yang berintegritas," ujarnya. Sebelumnya, Ketua KPPS kedapatan mencoblos dua kali pada Pilgub Riau yang diselenggarakan pada Pilkada serentak 27 Juni 2018 lalu. Terdakwa Syamsuardi mencoblos dua kali di TPS 03 Desa Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar. Alasan terdakwa melakukan pencoblosan untuk mewakili istrinya yang tidak dapat hadir kala itu. "Karena istrinya tidak bisa mencoblos, terdakwa memanfaatkan surat undangan pencoblosan yang diwakilinya," ucap Rusidi.*(situsroau.com)




Berita Lainnya

Terkena Air Bawaslu Inhil, Benarkan Kotak Suara Rusak, 16 di Kec Concong dan 8 di Kec Gas

Demokrat: Istirahat Dulu Saja, Nanti Blunder Lagi 'Ahok Bebas'

Harapan Bupati Inhil Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Periode 2018 - 2024

Tebing Sungai Kuantan Ancam Pemukiman Warga 'Longsor'

Tim Relawan dan Pemenangan Prabowo-Sandi Provinsi Riau Akan Dibentuk

Kena Sanksi, Inilah Negara-negara yang Bentuk Blok Anti Dolar AS

309 Siswa Berprestasi terima Beasiswa dari Disdik Bengkalis

BPBD Rohul Tetapkan Status Waspada Banjir Daerah 3 Aliran Sungai Besar

Menantang Mencari Kerang "Manongkah" Suku Duanu Suku Asli Indragiri Hilir

Ini Pengakuan Elvi Sekaesih Saat ditanya Penyidik Tentang Anaknya Pesta Sabu

AS Tuduh Iran Produksi Rudal yang Mampu Jangkau Hingga Eropa

Media Harus Berikan Informasi yang Positif dan Menenangkan Masyarakat

Terkini +INDEKS

Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang

16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025
Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
  • 2 Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Di Riau, Gubri Wahid Minta Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
  • 3 Lowongan Kerja Terbaru di Pekanbaru: 1.479 Posisi Dibuka di Job Fair 17 - 19 Juni 2025
  • 4 81 Perusahaan di Riau Masih Berperingkat Merah PROPER, Gubri Gandeng Polda Riau
  • 5 Gubri Abdul Wahid: Perusahaan Tak Patuh Lingkungan dan Pajak Daerah Akan Ditindak Tegas!
  • 6 Lolos Seleksi Ketat! Tiga Nama Ini Bersaing Jadi Sekda Riau, Berikut Daftarnya
  • 7 Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
  • 8 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media