PILIHAN
Divonis Hakim 7 Tahun Penjara, Perempuan Ini Meraung di PN Pelalawan

BUALBUAL.com, Seorang terdakwa kasus Narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan meraung dan menangis sejadi-jadinya, setelah dijatuhi vonis oleh hakim dengan masa hukuman 7 tahun penjara, Rabu (16/1/2019).
Sontak saja, tangisan terdakwa yang diketahui bernama Lia Fita itu menjadi pusat perhatian bagi para pengunjung. Tidak itu saja, terdakwa tidak mau menandatangangi berita acara putusan yang disodorkan hakim.
Mengingat, tangisan terdakwa ini sempat menganggu proses persidangan selanjutnya, memaksa protokoler dan pengamanan dari pihak kepolisian menggiring terdakwa di ruangan tahanan PN Pelalawan.
Dari ruang sidang utama, menuju ke ruang tahanan berjarak puluhan meter, terdakwa terus meraung dan menangis. Bahkan ketika dimasukkan ke ruang sel terdakwa terus meronta-ronta.
Beberapa saat kemudian, ketika suara terdakwa tidak terdengar lagi menangis. Barulah, tampak seorang panitra, menemui terdakwa untuk meminta tanda tangan berita acara putusan.
Kepada wartawan yang sempat menemui terdakwa di ruangan tahan PN Pelalawan ini, ia tidak dapat menerima putusan hakim tersebut.
"Tidak ada sama sekali pertimbangan hakimnya. Masak dituntut 6,6 tahun dan hakim memutusnya, 7 tahun," kata dia dengan mata masih berkaca-kaca.
Sebagaimana diketahui, sidang tersebut dipimpin hakim ketua Nurrahmi, SH, MH dan didampingi dua hakim anggota Rahmat Hidayat Batu Bara, SH, MH dan Ria Ayu Rosalin, SH, MH, sementara Jaksa Penuntut Umum, Syafrida, SH.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Ada Dugaan: Camat Batang Tuaka Dikirimi Surat Panwaslu Inhil
kegiatan Lokakarya Program kotaku, Pemkab Inhil Targetkan Tahun 2019 Kawasan Kumuh Berkurang
Wah!!! 12 Hari, 'Dilan 1990' Tembus 4 Juta Penonton
Meriahkan: Turnamen Futsal Antar Desa Se Kec Mandah (Ikappamma-Pekanbaru) Tahun 2018
Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Pipa Transmisi di Inhil, Mahasiswa Desak PN Pekanbaru, Tetapkan Wabup Bengkalis Jadi Tersangka
Hendri Budi Pimpin IKBOT Tembilahan 3 Tahun Kedepan
Mantan Pemain Timnas U-19 Asuhan Indra Sjafri Tutup Usia
Terungkap: Pertalite di Riau Belum Diturunkan, Karena Perda PBBKB Masih Kandas di Mendagri
Gubri Pimpin Apel Penanganan Karhutla Di Riau
PBNU Tepis Tudingan Terkait Batalnya Abdul Somad berceramah di Hongkong
Presiden Venezuela Diserang Ledakan Drone
Bupati Inhil Resmi Tutup Acara Pelatihan Kompetensi Wartawan