PILIHAN
Divonis Hakim 7 Tahun Penjara, Perempuan Ini Meraung di PN Pelalawan
BUALBUAL.com, Seorang terdakwa kasus Narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan meraung dan menangis sejadi-jadinya, setelah dijatuhi vonis oleh hakim dengan masa hukuman 7 tahun penjara, Rabu (16/1/2019).
Sontak saja, tangisan terdakwa yang diketahui bernama Lia Fita itu menjadi pusat perhatian bagi para pengunjung. Tidak itu saja, terdakwa tidak mau menandatangangi berita acara putusan yang disodorkan hakim.
Mengingat, tangisan terdakwa ini sempat menganggu proses persidangan selanjutnya, memaksa protokoler dan pengamanan dari pihak kepolisian menggiring terdakwa di ruangan tahanan PN Pelalawan.
Dari ruang sidang utama, menuju ke ruang tahanan berjarak puluhan meter, terdakwa terus meraung dan menangis. Bahkan ketika dimasukkan ke ruang sel terdakwa terus meronta-ronta.
Beberapa saat kemudian, ketika suara terdakwa tidak terdengar lagi menangis. Barulah, tampak seorang panitra, menemui terdakwa untuk meminta tanda tangan berita acara putusan.
Kepada wartawan yang sempat menemui terdakwa di ruangan tahan PN Pelalawan ini, ia tidak dapat menerima putusan hakim tersebut.
"Tidak ada sama sekali pertimbangan hakimnya. Masak dituntut 6,6 tahun dan hakim memutusnya, 7 tahun," kata dia dengan mata masih berkaca-kaca.
Sebagaimana diketahui, sidang tersebut dipimpin hakim ketua Nurrahmi, SH, MH dan didampingi dua hakim anggota Rahmat Hidayat Batu Bara, SH, MH dan Ria Ayu Rosalin, SH, MH, sementara Jaksa Penuntut Umum, Syafrida, SH.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Ada Dugaan KPU Tidak Netral, DKPP Perlu Turun Tangan
Perkara Hoax, Polisi Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Jaksa
Usai Kritik Kinerja Pemda Inhil, Edy Sindrang dan Bupati HM Wardan Lakukan Pertemuan Empat Mata di Ruang Fraksi PPP
Pembangunan Pelabuhan Internasional Batu 6 Bangko Rohil Terkesan Asal Jadi
PT TPM Terima Dana Rp26 Miliar 'Kelola Bus TMP'
Yasonna Akui Tidak Mudah Ini Barang, soal Pembebasan Ba'asyir
Kediaman Walikota Pekanbaru Didemo Mahasiswa Terkait Monopoli Proyek
Bupati Bengkalis Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD 2019
Kericuhan Pecah di Depan Bawaslu, Waktu Unjuk Rasa Lewat
Meskipun Timnya Menuai Hasil Buruk, Conte Tetap Komitmen di Chelsea
Prabowo Kesal ke Pers, Politisi PSI Ngotot Masa 212 tidak 11 Juta, Guntur Ramli Jangan-jangan Dia Kesurupan
Refly Harun: Otoritarianisme Bisa Muncul Saat Masyarakat Tidak Lagi Kritis