PILIHAN
Lukman Edy Adukan ke BK DPD RI, Ini Tangkisan Arya Wedakarna
Bualbual.com, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PKB Lukman Edy melaporkan anggota DPD RI Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan (BK) DPD terkait penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad di Bali pada 8 Desember lalu. Arya menegaskan tak memprovokasi penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad. 14/12/17
"Pertama, tanggapan saya ya kita mengapresiasi apa pun yang dilakukan teman kamar sebelah kita DPR. Kedua, saya sebagai anggota DPD yang taat hukum dan paham Tatib BK, saya siap menghadapi, dan saat ini sedang menunggu dijadwalkan," kata Arya saat dihubungi, Selasa (12/12/2017).
"Memang nanti persidangan di BK itu akan membuktikan terhadap tuduhan pihak-pihak yang menganggap saya terlibat dalam penolakan UAS (Ustaz Abdul Somad). Saya sama sekali tidak terlibat dan tidak tahu soal hal ini," sambungnya.
Arya menegaskan tak pernah memprovokasi ormas-ormas di Bali untuk menolak Ustaz Abdul Somad. Dia mengatakan, sebelum dia membuat pernyataan soal Ustaz Abdul Somad, sudah ada enam organisasi yang lebih dulu menyatakan penolakan. Dia juga mengatakan isu penolakan itu sudah viral di Bali.
Oleh karena penolakan itu sudah viral, sambung Arya, masyarakat bertanya sikapnya sebagai wakil rakyat. Arya lalu membuat pernyataan. Dia menegaskan pernyataannya itu dilindungi Undang-Undang MD3. Dia juga mengatakan memiliki hak imunitas sebagai anggota DPD karena pernyataannya terkait tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Dalam pernyataan saya, saya justru meminta pihak-pihak untuk mengklarifikasi. Pertama, memang saya sampaikan bahwa kami di Bali, karena mungkin ada trauma dengan kejadian-kejadian radikalisme, bom Bali, macam-macam, artinya kami ingin semua orang memfilter siapa pun yang masuk Bali dengan agenda anti-Pancasila, ya tentu harus ditolak, dong," ujar Arya.
"Dan saya sama sekali tidak menyebutkan UAS, saya tidak menyebutkan agama, saya tidak menyebutkan kelompok sama sekali. Artinya, karena dalam pandangan saya, apakah itu HTI yang sudah dibubarkan, apakah itu PKI, itu kan musuh Pancasila," imbuh pria yang mencantumkan penghargaan Remaja Teladan Indonesia 1996 di fanpage FB-nya ini.
Baca juga: Sempat Ditolak Ormas, Ustaz Somad Tetap Lanjutkan Dakwah di Bali
Menurut Arya, dasar hukum pengaduan terhadap dirinya lemah. Lebih jauh, dia mengatakan tidak berada di lokasi saat Ustaz Abdul Somad dipertemukan dengan ormas-ormas yang menolak. Dia juga menegaskan tak terkait dengan enam ormas yang menolak Ustaz Abdul Somad.
"Saya juga menyesalkan persekusi itu. Seharusnya, kalau menolak, harus melalui saluran-saluran. Saya sangat percaya diri menghadapi hal ini," pungkasnya. (tor/fjp)

Berita Lainnya
Staf DPRD Rohil, dilaporkan ke Kejari, Atas Dugaan Pengelapan Dana Media
Ketua Komisi III DPRD Inhil IT: Pinta Dinas Tinjau Lokasi Wabah Lalat, Dan pantau Perkembangan Ternak Ayam
Meski Kondisi Sedang sakit stroke Seorang anak Tetap gugat ayahnya karena tanah
Hingga Triwulan III, Realisasi KUR dan UMi di Riau Baru 2,36 Persen
Ini Pembagian Komisi untuk 13 Anggota DPR RI dari Riau
DPRD Inhil Hadiri Pencanangan pembangunan Zona Integritas PN Tembilahan, Asisisten 1 Setda Inhil: Keberhasilan pembangunan ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing masing individu
Kapolres Lampung Utara Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Sungkai Selatan
Koramil 11 Bersama Tokoh Masyarakat Pulau Burung Sholat Istiqosah 'Mintak Hujan'
Umar Hamdy: Pemerintah Kecamatan Mandah Lucurkan Program GEMA BERDAH
Verifikasi Dokumen Bacalon DPD, KPU Riau Sebut Ada 19 yang Masih Berstatus BMS
Kabar gembira!! Imigrasi Siak Buka Pelayanan di Daerah, Masyarakat kandis Bisa Bikin Paspor di Kantor Camat Kandis
Pelantikan Kades Terpilih, Rizki Marwira: Terimakasih Warga Desa Kelumpang Atas Kepercayaannya