PILIHAN
Masyarakat Diimbau Waspada, OJK Awasi Investasi Kampung Kurma di Riau

BUALBUAL.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau akan memantau dan mengawasi investasi bodong Kampung Kurma yang dikabarkan ada di kabupaten Pelalawan dan Kampar, provinsi Riau.
Hal ini disampaikan Kepala Sub Bagian Investasi Perlindungan Konsumen OJK Riau, Erwin Setiadi, di Pekanbaru. Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya memang belum menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas dan penawaran investasi Kampung Kurma di Riau.
"Meski demikian kita akan terus memantau dan mengawasi investasi sejenis di Riau guna menghindari jatuhnya korban serupa," ujar Erwin.
Ia menjelaskan, sampai saat ini OJK belum bisa memastikan kalau investasi Kampung Kurma yang ada di wilayah Riau memiliki hubungan dengan Kampung Kurma di Jonggol, Jawa Barat, yang sudah ditetapkan OJK sebagai investasi ilegal.
"Memang Satgas Waspada Investasi OJK sudah mengimbau masyarakat untuk waspada dengan penawaran investasi Kampung Kurma di Jonggol karena tidak berizin dari pihak berwenang," tegasnya.
"Kami imbau masyarakat Riau juga untuk lebih waspada dan hati-hati," tambahnya.
Sebagaimana diketahui Satgas Waspada Investasi OJK telah menghentikan aktivitas penawaran investasi Kampung Kurma di Jonggol karena tidak berizin dan menawarkan imbal hasil tidak rasional.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Ketua Perkumpulan Swing Voter Sebut: KPK Perlu Tangkap 3 Sampai 4 Tokoh Lagi
Alam Mayang jadi Alternatif Liburan Warga Pekanbaru Riau
Nurul Huda: Bisa Dituduh Menghasut Masyarakat "Anggota Dewan Diusir dari Lokasi Eksekusi PT PSJ"
Tiba di Bandar Sri Laksamana, Jemaah Haji Bengkalis dan Bantan Disambut Tangis Keluarga
Satu Orang Guru Provinsi Riau - Inhil Selama 4 Tahun Mengajar 6 Kelas 26 Murid
H.M.Yusuf Said, SE Maju Sebagai Calon Anggota DPD RI
karena Keterbatasan Alat Deteksi dan SDM, Narkoba Bisa Masuk Lapas
Sekda Riau Angkat Bicara Soal Aksi Bakar Lilin Untuk Ahok di Pekanbaru
PMD - Disdukcapil Kepri Gelar Kegiatan Pelatihan Kelompok Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan Tahun 2019
Netizen Ikut Caci Al Ghazali karena Ahmad Dhani Ditangkap Dengan Dugaan Kasus Makar
Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Jaringan Malaysia
Modal Main Game Online, 5 Remaja di Pekanbaru Nekad Curi Motor