PILIHAN
Pakai Rompi Orange, Imam Nahrawi Ditahan KPK

BUALBUAL.COM- Mantan Menteri Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhitung mulai Jumat (27/9/2019) untuk 20 hari ke depan.
"IMR (Imam Nahrawi), Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdan Jaya, Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis.
Imam ditahan atas statusnya sebatai tersangka kasus suap terkait dana hibah Kemenpota kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.
Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan hari ini.
Pagi tadi, Imam tiba di Gedung Merah Putih KPM sekira pukul 10.06 WIB dan keluar sekitar pukul 18.15 WIB.
Pantauan Kompas.com, Imam keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye dan tangan berbogol.
Ia menutupi tangannya yang terborgol dengan map berwarna merah muda.
KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Mareata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).
Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000. "Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018," ujar Alex. Di samping itu, KPK juga mendalami dugaan suap terkait kewenangan-kewenangan lain dan posisi-posisi lain dari Imam.
Sumber: Kompas.com
Berita Lainnya
Heboh!!! Gara Gara Inilah Pria Bangladesh Diikat Selama Penerbangan
Polsek Mandau Amankan ZA Atas Tindak Pidana Asusila
Jarak Pandang Hanya 1,5 Kilometer, Kabut Asap di Pekanbaru Makin Pekat
Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto Secara Lengkap
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis Gelar Pelatihan Menjahit Tingkat Dasar
IKA Unpad Komisariat Riau Gelar Acara Halal Bihalal
Terkait Penangguhan Tunggakan Kredit oleh Presiden, Begini Kata OJK Provinsi Riau
Kades di Inhu Diberhentikan Sementara, Terkait Kasus Narkoba
Saat menambang emas ilegal Empat warga Indragiri Hulu ditangkap
Dandim 0314 Inhil Jamin Prajurit TNI Netral di Pilkada Riau
Stan Pemprov Riau Raih Juara II di Pameran Lingkungan Terbesar di Indonesia 'Pekan Lingkungan Hidup'
TIM DVI Polda Riau Lakukan Otopsi Penyebab Dari Kematian Erna Widyawati