PILIHAN
Pakai Baju Palu Arit "PKI" Warga Meranti di Amankan Polisi

Bualbual.com, Pakai Baju Berlambang Palu Arit (PKI) Lambang Yang sebuah organisasi yang dilarang digunakan di Republik Indonesia, Burhan warga Jalan Revolusi, Tanah Lot, Selatpanjang.
Lelaki kelahiran 1969 dan di KTP tertulis bujang ini, ketahuan mengenakan baju tersebut ketika berada di Warung Kopi CK83, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Saya tak tau maksudnya apa, inikan lambang dagang,” kata Burhan kepada wartawan di kantor polisi.
Burhan sempat diamankan ke Polsek Tebingtinggi dan pengakuannya, dia sama sekali tak mengerti makna dari lambang palu dan arit tersebut.
Burhan juga mengaku, baju tersebut dikasi sama anaknya. Terkait pengakuan ini, polisi pun bertolak ke rumah Burhan untuk menanyakan kepada anaknya dari mana baju tersebut diperoleh. ***(Riaukepri.com)
Berita Lainnya
BPBD Inhil: Turunkan 2 Armada Untuk Cari Korban Kecelakaan Speedboat 250PK vs 40PK di Laut Desa Batang Tumu
Musliadi Sebut Itu Asumsi Keliru, Tudingan Terkait Penolakan Tenaga Honor di Kuansing
Inilah 3 Jagoan line up skuter premium MAXI YAMAHA
Cegah Penyebaran Corona, Taman-taman Umum di Kota Batam Ditutup Sementara
Ingat! Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik, Apa bila Tidak Sertakan Kuitansi Pembelian APK
Dalam Cuitannya Sebut TKI Babu, JBMI Minta Fahri Hamzah Mundur dari Wakil Ketua DPR RI
GMP2R Pajang Spanduk Firdaus dan Istri Muda, Saat Gelar Aksi di Rumdis Walikota Pekanbaru
Aulia Andini Didaulat Jadi Duta Lingkungan Kota Pekanbaru 2018
Reses Anggota DPRD Inhil Hasanuddin: Tugas Saya Menyerap Aspirasi Warga
Bengkres Niat Ajak Bupati Inhil Untuk Turut Menyaksikan Penampilannya Di Jogjakarta