PILIHAN
Pakai Baju Palu Arit "PKI" Warga Meranti di Amankan Polisi
Bualbual.com, Pakai Baju Berlambang Palu Arit (PKI) Lambang Yang sebuah organisasi yang dilarang digunakan di Republik Indonesia, Burhan warga Jalan Revolusi, Tanah Lot, Selatpanjang.
Lelaki kelahiran 1969 dan di KTP tertulis bujang ini, ketahuan mengenakan baju tersebut ketika berada di Warung Kopi CK83, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Saya tak tau maksudnya apa, inikan lambang dagang,” kata Burhan kepada wartawan di kantor polisi.
Burhan sempat diamankan ke Polsek Tebingtinggi dan pengakuannya, dia sama sekali tak mengerti makna dari lambang palu dan arit tersebut.
Burhan juga mengaku, baju tersebut dikasi sama anaknya. Terkait pengakuan ini, polisi pun bertolak ke rumah Burhan untuk menanyakan kepada anaknya dari mana baju tersebut diperoleh. ***(Riaukepri.com)
Berita Lainnya
Tenaga Lokal Merasa Timpang Pilih, PT Indah Kiat Pulp & Paper Beri TKA Gaji Tinggi dan Fasilitas Mewah, Sedangkan Kami?
Ada yang Sampai Naik Tembok, Mobil Avanza vs Sigra Berpapasan di Gang Sempit
Klarifikasi Lahan Terbakar Seluas 3 Ha di Kuindra Diduga Masuk Konsesi PT IGJA
Nge-Like Postingan Nyinyir, PNS Juga Bisa Dihukum
Ribuan Keping Blanko E-KTP Kekurangan di Pekanbaru
Hasanuddin: Jika "Yan Prana" Jadi Sekda Riau, Maka Pupus Sudah Harapan Masyarakat Indragiri!
Polisi Inhil Sebut, Penemuan Potongan Tubuh di Gaung Korban Pembunuhan
LAM Riau: Kedisiplinan Individu dalam Masyarakat Menentukan Penyebaran Covid-19
Sejumlah Mahasiswa dan Tenaga RTK Berikan Kesaksian di Polres Kampar Terkait Proses Hukum Satpol PP
18 Mobil Mewah Milik Bos Narkoba Adam di Segel BNN
Ribuan Lowongan Pekerjaan akan Terbuka di Pekanbaru 'KIT Segera Beroperasi'
Penderita ISPA di Riau Tembus 2.661 Orang, Kualitas Udara Masih Tak Sehat