PILIHAN
Pakai Baju Palu Arit "PKI" Warga Meranti di Amankan Polisi
Bualbual.com, Pakai Baju Berlambang Palu Arit (PKI) Lambang Yang sebuah organisasi yang dilarang digunakan di Republik Indonesia, Burhan warga Jalan Revolusi, Tanah Lot, Selatpanjang.
Lelaki kelahiran 1969 dan di KTP tertulis bujang ini, ketahuan mengenakan baju tersebut ketika berada di Warung Kopi CK83, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Saya tak tau maksudnya apa, inikan lambang dagang,” kata Burhan kepada wartawan di kantor polisi.
Burhan sempat diamankan ke Polsek Tebingtinggi dan pengakuannya, dia sama sekali tak mengerti makna dari lambang palu dan arit tersebut.
Burhan juga mengaku, baju tersebut dikasi sama anaknya. Terkait pengakuan ini, polisi pun bertolak ke rumah Burhan untuk menanyakan kepada anaknya dari mana baju tersebut diperoleh. ***(Riaukepri.com)

Berita Lainnya
Bangun Sinergitas Dalam Investasi Usaha, Kejati Pabar Jumpai Gubernur Dominggus
Tiga Pelaku Karhutla Diamankan Polres Dumai
Jabatan Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah Resmi Diserahterimakan
Istana Kerajaan Saudi di Jeddah Diserang, 2 Penjaga Ditembak Mati
Presiden Jokowi Datang ke Riau, Kualitas Udara Pekanbaru Menjadi Level Berbahaya
Warga Inhil yang Hilang Diduga Diterkam Buaya, Masih dalam Pencarian
Bupati Inhil HM. Wardan Resmikan Pembangunan Program DMIJ di Kecamatan GAS
Babinsa Desa Sendawa Lakukan Patroli dan Himbauan Kepada Madu
Persebaya Surabaya Tuntut Keadilan Pasca Dibatalkannya Laga
Pemprov Riau Siap Ladeni Hariyadi, Terkait Perkara Skor Seleksi Sekdaprov akan Dibawa ke PTUN
Pemuda Di Riau Langsung Syur dan Mau Memperkosa Lihat Ibu-ibu saat Cuci Motor
Dibuka Seleksi Calon Komisaris dan Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang