PILIHAN
Pakai Baju Palu Arit "PKI" Warga Meranti di Amankan Polisi
Bualbual.com, Pakai Baju Berlambang Palu Arit (PKI) Lambang Yang sebuah organisasi yang dilarang digunakan di Republik Indonesia, Burhan warga Jalan Revolusi, Tanah Lot, Selatpanjang.
Lelaki kelahiran 1969 dan di KTP tertulis bujang ini, ketahuan mengenakan baju tersebut ketika berada di Warung Kopi CK83, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Saya tak tau maksudnya apa, inikan lambang dagang,” kata Burhan kepada wartawan di kantor polisi.
Burhan sempat diamankan ke Polsek Tebingtinggi dan pengakuannya, dia sama sekali tak mengerti makna dari lambang palu dan arit tersebut.
Burhan juga mengaku, baju tersebut dikasi sama anaknya. Terkait pengakuan ini, polisi pun bertolak ke rumah Burhan untuk menanyakan kepada anaknya dari mana baju tersebut diperoleh. ***(Riaukepri.com)

Berita Lainnya
Di Riau, Harga Sawit Periode 4-10 Juli Mulai Naik
Ketua DPR Setuju Harga Rokok Rp50 Ribu Perbungkus
Batam Dapat Bantuan 4 Alat Thermal Scannner dari Negara Singapura
Pemuda Dusun Tua Desa Keritang Laksanakan Gotong Royong
Petugas Semprotkan Water Canon, Demo Karhutla di Depan Mapolda Riau Ricuh
Ahli Hukum UIR Angkat Bicara Terkait Ujaran Kebencian Pada Universitasnya
Ahmad Ramani Kepala Disdukcapil Inhil: 3 Hal Lambatnya Penyelesaian KTP Masyarakat, Selain Itu Oke
KPK Tetapkan Eks Wakil Bupati Malang Tersangka
Rizal Ramli: Jika Menang Lawan Surya Paloh, Uang Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Saya Sumbangkan Ke Petani
Sertu Kamalsyah Berikan Wesbang di Sekolah MAN Desa Air Bagi Kecamatan Concong
Tragis..! Tabrakan Maut di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, 1 Orang Meninggal Dunia