• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Siap Ladeni Hariyadi, Terkait Perkara Skor Seleksi Sekdaprov akan Dibawa ke PTUN

Redaksi

Rabu, 19 Februari 2020 06:36:27 WIB Dibaca : 1157 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan meladeni Hariyadi yang membawa perkara permintaan skor seleksi jabatan Sekdaprov Riau ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru. Langkah itu ditempuh Hariyadi setelah Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menolak permintaannya di persidangan pembacaan putusan dipimpin oleh majelis Komisioner Tatang Yudiansyah beranggotakan Jhoni S Mundung dan Alnofrizal di ruang sidang KI pekan lalu. "Kita akan senang hati jika perkara ini ditempuh pemohon ke PTUN," kata kuasa hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Yan Dharmadi. Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau ini mengatakan, putusan KI Provinsi Riau yang menolak permintaan pemohon dianggap sudah benar dan berdasarkan hukum. "Kita Pemprov Riau tetap mengacu kepada UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada pasal 6 ayat 3 huruf c dan d, serta mengacu kepada Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Tinggi pada halaman 22 poin 4. Karena nilai hasil seleksi jabatan Sekda itu bersifat rahasia," terangnya. Karena itu, pihaknya bermohon kepada Majelis Komisioner KI Riau dalam pertimbangan hukumnya, selain memperhatikan UU 14 tahun 2008, juga mempertimbangkan hukum yang berdimensi progresif yang tertuang di Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019. "Artinya segala bentuk administratif seleksi jabatan Sekdaprov Riau sudah mengacu kepada peraturan perundang undangan. Apalagi dalam pertimbangan hukum Majelis Komisioner KI, bahwa pemohon secara legal standing menyalahi aturan yang berlaku," cakapnya. Diberitakan sebelumnya, dalam putusan yang dibacakan oleh Majelis Komisioner, KI Riau menyatakan bahwa apa yang menjadi alasan pemohon menjadikan hasil nilai (skor) tersebut sebagai kontrol sosial dan Yurisprudensi adalah alasan yang sangat mengada-ada dan tidak beralasan hukum sehingga majelis komisioner dapat menolak permohonan pemohon. Menanggapi hal ini, Pemohon Hariyadi mengatakan pihaknya akan menempuh upaya hukum ke PTUN Pekanbaru. "Dalam undang-undang informasi publik juga diatur masing-masing pemohon atau termohon jika tidak menerima hasil Komisi Informasi bisa mengajukan lagi ke pengadilan umum atau pengadilan negeri atau bisa juga ke PTUN. Dan kita akan upayakan ke PTUN," ujar Hariyadi, Senin (17/2/2020). Dikatakan Hariyadi, pihaknya menerima apa yang menjadi putusan Komisi Informasi Provinsi Riau walaupun dalam sidang dikatakan berpotensi mengada-ngada. Disampaikan Hariyadi, pihaknya saat ini menunggu salinan keputusan dari KI dan selanjutnya akan ke PTUN. "Kita tunggu tiga hari ini dulu untuk menunggu salinan putusan. Setelah itu bersama pengacara kita akan ke PTUN," terangnya. Kata Hariyadi lagi, jabatan Sekda adalah pejabat publik dan sudah seharusnya seleksi ataupun hasilnya harus terbuka. Karena di daerah lain seperti di Sulawesi Selatan di dua kota yaitu Bulelang dan Teluk Agung nilai skor mereka diekspos ke media. "Itu kita paparkan saat pembuktian. Tapi ternyata tidak dijadikan referensi oleh Majelis," Ujarnya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Latsar CPNS Golongan III 2019, Pemprov Riau Resmi Ditutup

Cegah Covid-19, Gubri Syamsuar Segera Bentuk Satgas Gabungan Empat Empat Provinsi

Terbukti Nistakan Agama, Mantan Bos Inter Milan Dihukum

Disdik: Sekolah Tidak Boleh Menahan, Soal Ijazah Siswa SMP 25 Pekanbaru Ditahan

Warga Titi Akar Risau Tiang Listrik Dari Kayu Sejak 1996 Mulai Rapuh, Keselamatan Terancam

Maling Motor Warga Tembilahan Diamankan

Warga Rokan Hilir Lolos Dari Ancaman Penjara, Mencoblos Atas Nama Orang Lain

Novel Karya Mahasiswa UIN Suska Riau 'Muslimah Setiap Hari'

Skuad Tim Volly DWP Setda Tampil Maksimal Melawan PGRI

DPW PKB Riau Lakukan Baksos Semprot Disinfektan Fasilitas Umum dan Rumah Ibadah 'Perangi Corona Virus'

Bupati HM. Wardan Meneteskan Air Mata Melihat Kemampuan Anak Tahfidz di Desa Tanjung Baru

Ketua Komisi III DPRD Inhil IT: Pinta Dinas Tinjau Lokasi Wabah Lalat, Dan pantau Perkembangan Ternak Ayam

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 2 Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
  • 3 Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
  • 4 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
  • 5 Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
  • 6 Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
  • 7 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
  • 8 Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media