PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Inspektorat Riau Ajak Perangkat Daerah Provinsi Riau Tingkatkan Pemahaman SPIP
Anak SMA Zaman Now Ini Akan Jadi Bupati Semarang
Kepala Dinkes Rohil: Lokmin Lintas Sektor Tri Wulan 1 Pukesmas Tanah Putih
Bupati Inhil HM.Wardan Buka Kegiatan MTQ ke-39 Kecamatan Tempuling
Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya serta Relawan yang Mampu Menekan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Riau
Jumat Amal Polsek Tembilahan Hulu, "Dengan Peduli Sesama, Mari Ringankan Beban Saudara Kita"
Remaja di Inhu Terjun ke Sungai Indragiri, Ribut saat Nonton Keyboard
Simpan 430 Pil Ekstasi, Warga Rohul Diringkus Polisi
15 Regu DLHK Riau Siapkan untuk Padamkan Karhutla
Peduli Penanganan Corona, Seluruh Anggota DPRD Meranti Riau Sumbangkan Gaji Satu Bulan
Masyarakat Kembali Diingatkan Bahaya Hoax, Jelang Pemungutan Suara
Jaksa Banding Atas Vonis Ringan Hinsatopa, Pemalsuan SKGR Tanah di Pekanbaru