PILIHAN
Sampai Kini Sudah Ada 43 Warga Kota Pekanbaru Terjaring OTT Satgas Kebersihan
BUALBUAL.com - Sampai kini 43 warga Kota Pekanbaru terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satuan Tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Satgas DLHK) Kota Pekanbaru.
Mereka tertangkap membuang sampah di luar jam yang sudah ditentukan. Jumlah itu tersebar di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru.
Sekretaris DLHK Pekanbaru Azhar mengatakan, dari 43 warga yang terjaring, baru 25 yang sudah membayar denda.
"Masing-masing sebesar Rp250 ribu sesuai aturan berlaku. Sementara 18 lainnya belum membayar denda dan KTP-nya masih kita tahan," ungkap Azhar, Kamis (5/3/2020).
Azhar juga menyebut, penerapan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan tak sesuai waktu yang ditentukan itu sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
"Aturan ini sudah kita berlakukan sejak awal 2019 lalu," kata dia.
Berdasarkan aturan itu, warga hanya diperbolehkan membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) mulai pukul 19.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa pembayaran denda minimal Rp250 ribu.
"Jika denda tidak dibayar, maka dilakukan penyitaan KTP. KTP sendiri baru diberikan apabila warga yang melanggar telah melunasi denda," kata dia.
Warga yang belum bayar denda juga tidak bisa mengurus administrasi di Kota Pekanbaru. Sebab, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan diblokir.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Dinilai Berkontribusi Dalam Bidang Pendidikan Agama & Keagamaan
Waw... Manjakan Wisatawan Pantai Solop Kini Miliki Lapangan Futsal Pasir
Dugaan Kasus Korupsi Jalan di Bengkalis, KPK Tahan 2 Tersangka
Progres Jalan Tol Pekanbaru-Dumai , PT HKi seksi 5 sudah mencapai 93 %, Pengerjaan Diharapkan Rampung Tepat Waktu.
MUI Pekanbaru Terima 200 Alat Semprot dan Cairan Disinfektan dari Tionghoa Peduli
Polisi Tarik SPDP Terhadap Prabowo Subianto Diduga Makar
38 Pertandingan, Muhammed Salah Samai Pencetak Gol Terbanyak di Liga Primer
Polda Riau Kami Masih Mengecek Lokasi Titik Api di Lima Perusahaan
Peduli Masyarakat di Tengah Covid-19, H.Hamulian Bagikan 15 Ribu Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu
Ikasmansa Pekanbaru Kembali Bagi-Bagi fasilitas Cuci Tangan, Upaya Pencegahan Virus Covid-19
DPRD Inhil Rencanakan Ajukan Angaran Rp1,6 miliar untuk Pengamanan Pilkada 2018
Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Buat Acara Perpisahan di Hotel