PILIHAN
Gas Elpiji 3 Kg Mahal di Inhil, Fokus Ornop: Tindak Oknum Pedagang Nakal

Bualbual.com, Sekjen Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Indragiri Hilir, Indra Gunawan, meminta aparat penegak hukum dan Pemkab Inhil segera untuk menertibkan harga penjualan elpiji 3 kilogram dan pedagang -pedagang nakal, enceran gas elpiji yang beroperasi di Kota Tembilahan dan sekitarnya.
Pasalnya, dengan banyaknya pedagang liar dan nakal, enceran gas elpiji 3 kilogram ini, mengakibatkan melonjaknya harga normal pasaran gas ukuran 3 kilogram subsidi dan tidak sesuai lagi dengan harga peruntukannya, yaitu mencapai harga Rp 45.000 bahkan sampai Rp 50.000 per tabungnya.
Sementara harga dipangkalan sesuai Harga Eceran Tertingginya hanya (HET) Rp 19.200 pertabung.
“ Permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Instansi dan aparat terkait. Sebab, ini menyangkut kesejahteraan masyarakat, jadi jangan sampai ada pihak yang mencoba-coba mengambil keuntungan di atas penderitaan masyarakat ” terang Indra. Kamis , (14/12/2017)
menurutnya, aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dapat menindaklanjutinya dengan tegas dan memberi sanksi kepada pihak-pihak atau oknum-oknum yang telah melakukan pelanggaran- pelanggaran dengan memanfaatkan situasi ini, untuk mencari keuntungan.
"Sudah bukan rahasia lagi, gas elpiji dijual tidak sesuai HET dan jauh dari kata harga normal. Karna banyak pedagang –pedagang liar enceran di kios-kios dan pangkalan- pangkalan yang bermain dan tidak fokus pada warga miskin. Asal barangnya laku, dijual saja.
Begitu barangnya sampai di pangkalan, gas buru-buru dibongkar. Ketika masyarakat datang, gas disembunyikan dan ditimbun. Bahkan dijual ketempat lain," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Indra juga menghimbau agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyimpangan distribusi dan permainan harga.
Bahkan, pemerintah juga harus memberikan sanksi tegas bagi pedagang nakal dan pangkalan yang terbukti melakukan malpraktek distribusi menyimpang dan melakukan penumpukan elpiji.
" Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera ditindaklanjuti agar penyelesaikan cepat terlaksana, jika dibiarkan akan menyulitkan masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari." harapnya.(Adv)
Berita Lainnya
Fahri Hamzah: Tidak Ingin Orang Pintar Pimpin Indonesia, Itulah Orang Penyerang Amien Rais
Pemkab Bireun Himbau Masyarakat yang Bukan Muhrim Dilarang Ngopi Satu Meja
Kali Keempat, PN Tembilahan dan LBH Tanda Tangani Nota Kesefahaman Pelayanan Hukum Gratis
Bupati Inhil Melayat H Muslimin Mabbate Di RSUD Puri Husada Tembilahan
Ternyata Efek Samping Rokok Elektrik Bikin Luka Susah Sembuh
Belum Bisa Rawat Inap, Alkes RSD Madani Pekanbaru Masih Dirangkum
BBKSDA: Tidak Benar! Kabar Harimau Mangsa Sapi Warga di Kampar
Bupati Inhil HM. Wardan, Hadiri Acara Kegaiatan Halal Bi Halal KKIH - Pekanbaru
Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Pria yang Onani di Atas Motor
Ratusan Masyarakat Desa Bente Ikuti Pawai Ta’aruf untuk Meriahkan Pembukaan STQ Ke-17
Kemenag: Meski Tak Ada Masalah Krusial Embarkasi Haji Riau, Baru Sebatas Janjikan Ikhtiar
Dewan Minta Belasan Kepala Sekolah yang Plesiran ke Luar Negeri Diperiksa