PILIHAN
Gas Elpiji 3 Kg Mahal di Inhil, Fokus Ornop: Tindak Oknum Pedagang Nakal
Bualbual.com, Sekjen Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Indragiri Hilir, Indra Gunawan, meminta aparat penegak hukum dan Pemkab Inhil segera untuk menertibkan harga penjualan elpiji 3 kilogram dan pedagang -pedagang nakal, enceran gas elpiji yang beroperasi di Kota Tembilahan dan sekitarnya.
Pasalnya, dengan banyaknya pedagang liar dan nakal, enceran gas elpiji 3 kilogram ini, mengakibatkan melonjaknya harga normal pasaran gas ukuran 3 kilogram subsidi dan tidak sesuai lagi dengan harga peruntukannya, yaitu mencapai harga Rp 45.000 bahkan sampai Rp 50.000 per tabungnya.
Sementara harga dipangkalan sesuai Harga Eceran Tertingginya hanya (HET) Rp 19.200 pertabung.
“ Permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Instansi dan aparat terkait. Sebab, ini menyangkut kesejahteraan masyarakat, jadi jangan sampai ada pihak yang mencoba-coba mengambil keuntungan di atas penderitaan masyarakat ” terang Indra. Kamis , (14/12/2017)
menurutnya, aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dapat menindaklanjutinya dengan tegas dan memberi sanksi kepada pihak-pihak atau oknum-oknum yang telah melakukan pelanggaran- pelanggaran dengan memanfaatkan situasi ini, untuk mencari keuntungan.
"Sudah bukan rahasia lagi, gas elpiji dijual tidak sesuai HET dan jauh dari kata harga normal. Karna banyak pedagang –pedagang liar enceran di kios-kios dan pangkalan- pangkalan yang bermain dan tidak fokus pada warga miskin. Asal barangnya laku, dijual saja.
Begitu barangnya sampai di pangkalan, gas buru-buru dibongkar. Ketika masyarakat datang, gas disembunyikan dan ditimbun. Bahkan dijual ketempat lain," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Indra juga menghimbau agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyimpangan distribusi dan permainan harga.
Bahkan, pemerintah juga harus memberikan sanksi tegas bagi pedagang nakal dan pangkalan yang terbukti melakukan malpraktek distribusi menyimpang dan melakukan penumpukan elpiji.
" Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera ditindaklanjuti agar penyelesaikan cepat terlaksana, jika dibiarkan akan menyulitkan masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari." harapnya.(Adv)

Berita Lainnya
Omzet Pedagang Pasar Bawah Pekanbaru Merosot, Daya Beli Masyarakat Lesu
Isra' Mi'raj 1441 H di Mesjid At-Taqwa, Wabup H Syamsuddin Uti Sampaikan Bahaya Karlahut
Mendagri Tjahjo, Pertaruhkan Jabatannya Soal Kasus e-KTP Tercecer
Ketua TP-PKK Kab Inhil: Zulaikhah Wardan Hadiri Isra Miraj di Desa Nusantara Jaya
Berbagi Cara Untuk Dapatkan Beasiswa LPDP, Akber Pekanbaru Hadirkan Relawan Guru
Ada Penggelembungan? Kisruh Perolehan Suara Di PPP Inhu
Hj. Septina Primawati Rusli Ketua DPRD Riau Untuk Jembatan Siak IV Tuntas Tahun Ini
Asyik Karoke, Kakek 74 Tahun Tewas
Waw..FPMPR Laporkan Keluarga Gubernur Andi Rachman Sebagai Pungli Proyek APBD Riau
RUU KUHP: Aborsi, Kumpul Kebo, Ayam Ke Tetangga Kena Pidana, Ternyata Semua Itu Tidak Benar
Dapat Banyak Penolakan, Presiden Mugabe Batal Jadi Duta WHO
Ratusan Karyawan Palma Satu Gelar Demo, Sebut KPK sebagai Penjahat HAM