• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Dibalik Kisruh e-KTP, Berpotensi Ada Kecurangan dan Agenda Politik

Redaksi

Jumat, 14 Desember 2018 00:30:35 WIB Dibaca : 1844 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Dalam kurun waktu seminggu terakhir publik digegerkan dengan pemberitaan ribuan e-KTP tercecer di sejumlah wilayah. Kejadian ini menimbulkan polemik dan isu miring menjelang pelaksanaan Pemilu 2019. Tudingan kecurangan dalam pesta demokrasi lima tahunan terkait tercecernya ribuan e-KTP itu pun datang dari kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kubu pasangan nomor urut 02 itu bahkan menuding ada penyelundupan data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), apalagi ada sekitar 31 juta pemilih yang sudah merekam e-KTP namun tidak masuk DPT. Beberapa waktu lalu Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono khawatir kisruh e-KTP bisa memunculkan DPT siluman di Pemilu akibat pemerintah tidak becus membereskan persoalan e-KTP. Hal senada diutarakan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria yang khawatir kalau isu e-KTP tercecer ini berpotensi mengganggu jalannya pilpres mendatang. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selaku perwakilan pemerintah buru-buru menangkisnya. Politikus PDIP itu justru menyebut ada oknum di balik tercecernya ribuan e-KTP itu. Ia juga menjamin kejadian ini tidak ada kaitannya dengan DPT Pemilu 2019. Tjahjo juga meyakinkan masyarakat agar tak perlu khawatir dengan isu kecurangan Pemilu akibat tercecernya e-KTP ini. Meski demikian, kejadian tercecernya e-KTP ini sudah kadung membuat isu negatif seputar pelaksanaan Pemilu 2019, khususnya Pilpres, merebak ke mana-mana. Sebab, selain tercecer, muncul juga kabar maraknya e-KTP palsu beredar, dan penjualan blanko e-KTP di toko online. Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai isu e-KTP ini memang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu. Menurut dia bukan tidak mungkin apabila e-KTP yang tercecer tersebut disalahgunakan saat hari H pemungutan suara. "Potensi itu ada karena dokumen vital dalam pendataan dan penggunaan hak pilih. (e-KTP) jadi dasar untuk mendata pemilih, dia instrumen menggunakan hak pilih," ujar Titi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (13/12). Di satu sisi, Titi melihat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasti memiliki langkah untuk meminimalisir kecurangan Pemilu lewat e-KTP. Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti KPU pasti telah menyiapkan sejumlah petugas untuk mengecek validitas dari e-KTP pemilih. Namun, pelaksanaan di hari H belum tentu berjalan ideal. Bisa saja prosedur-prosedur validitas tersebut tidak dilakukan oleh petugas-petugas di TPS hingga saksi pasangan calon, karena melihat dinamika saat hari H pemungutan suara yang cukup tinggi. "Petugas KPPS, pengawas TPS dan saksi paslon itu validasinya berdasarkan apakah mereka mengenali sebagai warga atau bukan. Kalau curiga bisa ambil langkah penelusuran, itu pun kalau prosedurnya dilaksanakan," ujarnya. Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow menyebut potensi kecurangan Pemilu menggunakan e-KTP tercecer ini terbilang kecil. Hal itu lantaran mekanisme pengamanan dan verifikasi yang dibuat oleh penyelenggara sudah cukup ketat. Terlebih oknum yang ingin curang harus melakukan usaha lebih dan cukup melelahkan. Paling tidak dia harus memilih di dua TPS berbeda yang berjauhan. Belum lagi dia harus sesegera mungkin menghapus tinta di jarinya yang mana tinta itu dapat bertahan cukup lama. "Jarang orang yang milih dua kali, karena teknisnya rumit kalau dua TPS berdekatan. Itu juga problem kalau dia memilih di dua TPS berdekatan, riskan ketahuan," katanya. "Kalau dia memilih di TPS berjauhan karena dia berpindah dari satu TPS ke TPS lain juga bukan pekerjaan mudah. Minimal dia harus punya dua alamat," ujar Jeirry. Dibesar-besarkan Selain itu, Jeirry menduga ada indikasi isu ini dipolitisasi dan menjadi agenda politik kelompok tertentu. Menurut dia ada unsur kesengajaan secara politik kalau isu ini diangkat untuk dibesar-besarkan. "Kalau saya melihat soal e-KTP ini sengaja dibesar-besarkan. Ada kecenderungan secara politik tendensinya sengaja dibesar-besarkan,"ujarnya. Potensi Kecurangan dan Menabung Amunisi di Balik Kisruh e-KTPDPT yang ditetapkan KPU dinilai masih bermasalah, karena ada sekitar 31 juta pemilih yang tidak menjadi bagian di dalamnya. (CNN Indonesia/Safir Makki). Ia menilai kepentingan salah satu kelompok membesar-besarkan isu ini lantaran ingin dijadikan amunisi untuk mendiskreditkan penyelenggara pemilu. Dengan demikian jika hasil Pemilu itu tidak sesuai harapan, mereka dapat dengan mudah menyalahkan penyelenggara Pemilu dengan menggunakan isu ini. "Ini amunisi untuk mempersoalkan hasil Pemilu nanti, ini nabung persoalan. Sehingga jika pengumuman hasilnya tidak berkenan kepada peserta pemilu ini akan menjadi sesuatu yang dipersoalkan," tuturnya. Selain itu, ia menyebut, pihak yang mempolitisasi isu e-KTP ini ingin meraih simpati dari masyarakat dalam pemilu. Mereka juga ingin mencitrakan bahwa pemerintah tidak becus dan menjadi biang masalah apabila Pemilu yang berjalan saat ini tidak akuntabel akibat isu ini. "Ada upaya mencari dukungan publik dengan membangun opini seperti itu," ujarnya. Isu ini juga menjadi makanan sangat empuk untuk dipolitisasi lantaran kualitas DPT yang masih belum baik. Dengan demikian isu e-KTP dengan Pemilu akan terus menerus dikaitkan dan dipolitisasi jika KPU tak kunjung memperbaiki DPT yang sampai saat ini masih bermasalah. "Sebetulnya isu seperti ini hanya bisa dipolitisasi karena KPU tidak beres urus DPT. Kuncinya di situ untuk menghilangkan kecurigaan, menghilangkan kegelisahan pemilih kita, terutama potensi permainan politik. Data harus diperbaiki," ujarnya. Solusi Titi pun setuju dan menilai isu ini disuburkan untuk kepentingan mendelegitimasi penyelenggaraan Pemilu. Kredibilitas KPU selaku 'komandan' penyelenggaraan pemilu dipertaruhkan jika tidak bisa melakukan sejumlah perbaikan. "Bisa jadi itu tidak terjadi justru kemudian diramu sedemikian rupa seolah-olah itu hal yang berpengaruh. Dalam Pemilu itu satu suara tidak boleh dicederai, prinsipnya harus menyelenggarakan pemilu dengan kredibilitas yang baik," ujar Titi. Lihat juga: KPU Pastikan Tak Ada Penyelundupan Data DPT oleh Kemendagri Lebih lanjut Titi mengatakan untuk menghentikan politisasi isu e-KTP ini, maka pemerintah bersama penyelenggara Pemilu dan aparat penegak hukum harus melakukan sejumlah langkah. Pertama, ujar Titi, KPU harus membuat rencana kerja yang komprehensif dan terukur guna mengantisipasi penyalahgunaan e-KTP dalam pemungutan penghitungan suara. KPU harus punya Standar Prosedur Operasional (SOP) yang ketat saat hari H pemungutan suara. Kemudian penegakan hukum, ucap Titi, harus dengan maksimal mencari dan menindak pihak-pihak yang ditengarai sengaja melakukan tindakan ilegal berkaitan dengan dokumen negara dalam hal ini e-KTP. Terakhir dari sisi pemerintah, dalam hal ini Kemendagri harus menjelaskan secara akuntabel dan transparan langkah yang sudah mereka ambil untuk mencegah peristiwa ini terulang. "Isu ini akan sulit dipolitisir kalau hal-hal itu dilakukan," ujar Titi   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Hendak Kabur ke Malaysia, Oknum Guru Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru Karena Sodomi Santri

CEO Bukalapak Achmad Zacky: Semangatnya, Riset Dan Teknologi Jangan Dilupain

Kasus Korupsi, KPK Geledah Beberapa Lokasi di Bengkalis

BP Batam Siapkan Tanjungpinggir Jadi Kawasan Industri Teknologi Tinggi

Wajib Tau...! Inilah 9 Program Unggulan Wardan - SU Untuk Masyarakat Inhil

Pesan HM. Wardan Saat Lantik PK Golkar, AMPG dan KPPG kecamatan Se Inhil Hindari Komplik dan Jaga Kekompakan

Zukri Putera Melayu Resmi Jadi Ketua DPD PDIP Riau

MTQ Ke XIV Kecamatan Bukit Bestari

Proyek Jalan Tol Roboh 1 Orang Meninggal 2 Orang Terluka

Prilaku Tidak Terpuji, Pria di Pekanbaru Cabuli Anak di Bawah Umur

Film Perdana: 'Lem Kambing Punye Pasal'

Caleg Bawa Nama Petahana Bisa 'Tak Laku di Jual'

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media