PILIHAN
Prilaku Tidak Terpuji, Pria di Pekanbaru Cabuli Anak di Bawah Umur
BUALBUAL.com - Tindakan S sungguh tidak terpuji. Bukannya melindungi anak kecil, pria ini justru mencabuli seorang bocah yang masih berusia 11 tahun.
Untuk bisa berbuat tak senonoh, S mengajak bocah laki-laki itu jajan. Setelah itu, korban dicabuli di sebuah masjid di Kecamatan Tampan Pekanbaru.
Perbuatan S terungkap ketika korban yang baru pulang mengaji menangis, Ahad (27/10/2019) siang. Setelah ditanya ada apa, bocah itu mengaku telah dicabuli S.
Bagai disambar petir, orang tua korban langsung melapor ke Polresta Pekanbaru. S diamankan pada Ahad malam.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, mengatakan, kasus ini masih diselidiki. Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan.
"Sekarang dalam proses pemeriksaan di Satreskrim Polresta Pekanbaru," kata Budhia, Senin (28/10/2019).
Terkait informasi kalau korban melapor sudah 6 orang, Budhia belum mau mengungkap secara pasti. "Masih dalam diselidiki, masih ditelusuri," kata Budhia.
S diancam dengan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Polres Lampura Bantu Pengamanan Eksekusi Satu Rumah di Desa Skipi
Keluarga Besar Alumni MCOS Bali Mengadakan Buka Puasa Bersama Anak Yatim & Dhuafa
Anggota DPR RI Abdul Wahid Ajak Keluarga Liburan ke Pantai Solop
Mahasiswa UIN Suska Riau- Pekanbaru, Sudah Mulai Mudik Lebaran
Tampilkan Mobil Hias Bernuansa Seni dan Budaya "Karnaval Budaya Provinsi Riau"
Waduh! Ada 1.161 Orang TKI yang Pulang ke Meranti Luput dari Pendataan
Inilah Kalender Pariwisata Tanun 2020 di Riau
11 Kapolres se-Riau Resmi Diganti, Kapolda: Segera Tangani Karhutla!
Polri Peduli Lingkungan, Polres Inhil Tanam Ratusan Pohon Buah
Bupati Pelalawan M. Harris Kukuhkan FPK 2017-2020
Kebakaran di Lantai 2 Pasar Cik Puan Pekanbaru, Ini Penyebabnya
Ketua DPR RI Hadiri Acara Event Nasional Bakar Tongkang