PILIHAN
Bawaslu Pelalawan Datangkan Saksi Ahli, Usut Dugaan Penggelembungan Suara
BUALBUAL.com, PELALAWAN - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terus mendalami dan menggali informasi untuk melengkapi berkas dugaan tindak pidana Pemilu yang dilakukan ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Pangkalan Kuras, pasca pencoblosan 17 April 2019 lalu.
Setelah menggelar ekpos perkara, menyusul dimintai keterangan sejumlah saksi baik pelapor maupun terlapor sepekan silam, kini penyidik Gakkumdu memerlukan data tambahan.
Komisioner Bawaslu Pelalawan, Bustami, menyatakan pihaknya saat ini sedang mendengarkan saksi ahli. Saksi ahli tersebut didatangkan dari ahli tindak pidana dan saksi ahli dari KPU Riau.
Setelah mendengarkan keterangan dari saksi ahli ini, bakal memintai keterangan dari beberapa orang Caleg di beberapa partai yang disebut-sebut pada kasus tersebut
"Ada dua orang Caleg dari partai Gerindra dan Caleg dari Golkar Dapil IV yang kita jadwalkan untuk pemanggilan," cakapnya.
Sebagai data tambahan, Ketua PPK Pangkalan Kuras nonaktif, Sugeng, dilaporkan empat Caleg dan satu Parpol atas dugaan kecurangan pada saat pleno tingkat kecamatan ke Bawaslu Pelalawan.
Sugeng dituding melakukan pemindahan dan penggelembungan suara antar Caleg hingga merugikan caleg dan Parpol lainnnya. Tidak itu saja, keterlibatan ketua Paswascam Empi Januardi Alras juga mencuat dari pengakuan Sugeung. Dimana Empi disebut menjadi perantara kepada penyuruhnya.
Sumber : Cakaplah

Berita Lainnya
Viral! Sepasang ABG di Aceh Terciduk Mesum di Masjid
Kamu Harus Tahu! Inilah 6 Keunikan yang Perlu Diketahui dari Provinsi Riau
Mutuskan Rantai Penyebaran Corona, Riau Dirikan Posko Bersama di Perbatasan Tiga Provinsi
Anak Tak Mau Makan karena Takut Gemuk? Waspadai Gejala Anoreksia
ASN Dishub Dumai Keluarkan Meja Bendahara dari Kantor 'THR Tak Kunjung Dibayarkan'
Antisipasi Virus Corona, Kampus Hentikan Aktivitas Tatap Muka, Sekolah di Riau Belum Tentukan Sikap
Bersama Istri Pria di Inhil Ditangkap Polisi, Gara-Gara Narkoba
Buka MTQ Tingkat Kecamatan, Harris Berpesan Mari Kita Wujudkan Inovasi Menuju Pelalawan Emas
Berakhir Sedih! Kisah Kakek Gaul 63 Tahun, dari Menikahi Gadis 18 Tahun Hingga Masuk Tahanan
Begini Kronologi Penembakan Ruang Kerja DPR
Progres Proyek Tol Pekanbaru - Dumai Lambat, Ini Solusi Menurut Anggota DPRD Riau
Kabar Gembira, Pengangkatan 100 Ribu Guru Honorer Jadi PNS Disetujui