• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Dibuka Seleksi Calon Komisaris dan Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang

Jamroni

Rabu, 06 November 2019 12:29:57 WIB Dibaca : 1499 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tahapan seleksi Calon Komisaris dan Calon Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang secara resmi dimulai. Seleksi Calon Komisaris dan Calon Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang akan dilakukan oleh Tim Seleksi yang diketuai oleh H Said Syarifuddin. Menurut Ketua Tim Seleksi Calon Komisaris dan Calon Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang, H Said Syarifuddin, Calon Komisaris diperuntukkan bagi pendaftar yang berasal dari kalangan Pejabat Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik dan merupakan Warga Negara Republik Indonesia. Sedangkan, untuk Calon Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang cukup merupakan Warga Negara Republik Indonesia. “Jadi, memang untuk Calon Komisaris dikhususkan bagi pejabat Pemerintah Kabupaten Inhil yang tidak bertugas di bidang pelayanan publik. Beda halnya dengan Direksi yang cukup hanya berstatus sebagai Warga Negara Republik Indonesia,” kata H Said Syarifuddin, Rabu (6/11/2019) melalui keterangan tertulis. Said Syarifuddin mengungkapkan, pembukaan pendaftaran Calon Komisaris dan Calon Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Kelapa Indragiri Hilir Gemilang Bab. VII Pasal 56 yang mengatur tentang Penerimaan Komisaris dan Direksi. Terdapat beberapa persyaratan dan ketentuan yang wajib dilalui bagi para kandidat. Adapun persyaratan dan ketentuan tersebut adalah sebagai berikut: Persyaratan: Komisaris 1. Sehat jasmani dan rohani; 2. Tidak pernah terlibat menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang; 3. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan; 4. Memiliki pengalaman kerja dibidang pembinaan dan pengawasan pada BUMD lain, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta. 5. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah; 6. Memahami Manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen; 7. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya; 8. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu); 9. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali; 10. Tidak pernah dinyatakan pailit; 11. Tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan paillit; 12. Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan 13. Tidak sedang menjadi pengurus partai poloitik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah,dan/atau calon anggota legislatif. Direksi 1. Sehat jasmani dan rohani; 2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan; 3. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah; 4. Memahami manajemen perusahaan; 5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan; 6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu); 7. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim; 8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali; 9. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota pkomisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit; 10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan daerah/Keuangan Badan Usaha; 11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan 12. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif; 13. Anggota direksi tidak sedang memangku jabatan sebagai anggota direksi pada BUMD lain, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta. Ketentuan Pendaftaran: 1. Pengumuman dimulai tanggal 05 November 2019 dapat dilihat pada Media Massa dan Sekretariat Tim Seleksi 2. Pendaftaran dilakukan melalui PT. Pos, Sekretariat Tim Seleksi atau email Bagian Perekonomian dan SDA Setda. Kab Inhil ( Perekonomiansdainhil@gmail.com) dimulai pada tanggal 07 s/d 14 November 2019. 3. Untuk Informasi terkait dengan Pengumuman dapat dilihat melalui website Pemda www.Inhil.go.id atau Pengumuman di Sekretariat Tim Seleksi. 4. Untuk calon pelamar yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir dan sekitarnya dapat mengantar Surat Lamaran langsung ke Sekretariat Tim Seleksi (Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kab. Inhil). Tata Cara Pendaftaran : Membuat surat lamaran diketik dan ditandatangani di atas materai 6.000 dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar dan ditujukan kepada: TIM SELEKSI PENGURUS PT. KELAPA INDRAGIRI HILIR GEMILANG Alamat : Kantor Bupati Indragiri Hilir Bagian Perekonomian Dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Inrdragiri Hilir Jl. Akasia No. 01 Tembilahan – Riau 29212 Dengan melampirkan: 1. Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah sakit Pemerintah; 2. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah; 3. Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan ijazah; 4. Fotocopy KTP; 5. Daftar riwayat hidup; 6. Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); 7. Pasphoto terbaru, berwarna (latar belakang warna merah), ukuran 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar; 8. Fotocopy sertifikat penunjang lainnya termasuk sertifikat dari lembaga pendidikan atau pelatihan serta pengalaman kerja; 9. Surat pernyataan bermaterai 6.000 yang menerangkan bahwa: – Tidak pernah dinyatakan pailit dan/atau menjadi Anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit; – Tidak sedang/pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan daerah; – Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif; – Bersedia menandatangani Kontrak Kinerja dan Surat Pernyataan; – Menerima seluruh ketentuan dalam tahapan proses seleksi; Tahapan Seleksi: Pengumuman Tentang Seleksi – 5 November 2019 Penerimaan Berkas Pendaftaran – 7 s/d 14 November 2019 Ujian Kompetensi dan Keahlian – 15 s/d 16 November 2019 Wawancara Akhir – 17 November 2019 Pengumuman Hasil Akhir – 20 November Materi Ujian Kompetensi dan Keahlian: -Psikotest -Ujian Tertulis -Penulisan Makalah Komisaris ( Strategi Pengawasan) Direksi (Strategi Rencana Bisnis)




Berita Lainnya

Yel-yel Tim Paslon Wardan-SU Gemakan Gedung Engku Kelana

Prabowo Calon Presiden Berlumuran Darah yang Tak Peduli Terhadap Manusia?

Masyarakat Masih Banyak Belum Bayar Pajak, Meeski Denda sudah Dihapuskan

Bupati Amril :Minta Pada Masyarakat Agar Bersama Menjaga Dan Memelihara Pembangunan Yang Telah Dilakukan Pemkab

Bikin Bebual Dua Kali Segini Anggaran Sekali Perawatan Artis Ayu Ting Ting

Israel Buka Kembali Jalur Penyeberangan ke Gaza

Pemdes Harus Tahu! Amanat UU, Daerah dan Desa Wajib Miliki Perpustakaan

Siap Terima Tantangan Pasha Ungu Untuk Duet 4 Jam Non Stop, Ariel Noah Ajukan Syarat

Satu Masih Hilang, Korban Ketiga yang Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan

Kinerja Kemendagri Dikritik, Heboh Blangko E-KTP Dijual Bebas

Apa Saja Masukan Anies? Sandiaga Minta Petuah Jelang Debat Cawapres

PPP Muktamar Jakarta, Mendeklarasikan Dukung Prabowo-Sandi

Terkini +INDEKS

Korban Tenggelam Bertambah, BPBD Pekanbaru Minta Orangtua Waspada Saat Anak Bermain di Sungai

21 Oktober 2026
Antrean Solar Bikin Pekanbaru Macet! Dishub Turun Tangan, SPBU Diberi Peringatan
21 Oktober 2026
Pilu! Tiga Hari Dicari, Nelayan Asal Kubu Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
21 Oktober 2026
Rumah Ketua DPRD Meranti dan Camat Merbau Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
21 Oktober 2026
Terungkap! Pemuda di Kampar Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun hingga 10 Kali, Berakhir di Tangan Polisi
21 Oktober 2026
Heboh Sengketa Lahan di Pekanbaru! Warga Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah, Polisi Buka Suara
21 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
21 Oktober 2026
Misteri Bau Menyengat di Pekanbaru Mulai Terkuak? DLHK Turun Tangan Selidiki Sumbernya
21 Oktober 2026
Terbongkar! Pria 41 Tahun di Pelalawan Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun, Kini Diamankan Polisi
21 Oktober 2026
Kapolres Inhu Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama, Bahas Kerukunan dan Bahaya Narkoba
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi CSR Rp19,57 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp13 Miliar
  • 2 BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
  • 3 Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Pria di Dumai Tertangkap Basah Saat Aksi!
  • 4 Maut di Jalan SM Amin! Remaja 14 Tahun Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk Parkir
  • 5 Kabar Baik Petani! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Tembus Rp3.679/Kg
  • 6 Kebakaran Hebat di Belakang Ramayana Pekanbaru, 12 Rumah Ludes Dilalap Api
  • 7 Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!
  • 8 Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media