• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Dibuka Seleksi Calon Komisaris dan Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang

Jamroni

Rabu, 06 November 2019 12:29:57 WIB Dibaca : 1477 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tahapan seleksi Calon Komisaris dan Calon Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang secara resmi dimulai. Seleksi Calon Komisaris dan Calon Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang akan dilakukan oleh Tim Seleksi yang diketuai oleh H Said Syarifuddin. Menurut Ketua Tim Seleksi Calon Komisaris dan Calon Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang, H Said Syarifuddin, Calon Komisaris diperuntukkan bagi pendaftar yang berasal dari kalangan Pejabat Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik dan merupakan Warga Negara Republik Indonesia. Sedangkan, untuk Calon Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang cukup merupakan Warga Negara Republik Indonesia. “Jadi, memang untuk Calon Komisaris dikhususkan bagi pejabat Pemerintah Kabupaten Inhil yang tidak bertugas di bidang pelayanan publik. Beda halnya dengan Direksi yang cukup hanya berstatus sebagai Warga Negara Republik Indonesia,” kata H Said Syarifuddin, Rabu (6/11/2019) melalui keterangan tertulis. Said Syarifuddin mengungkapkan, pembukaan pendaftaran Calon Komisaris dan Calon Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Kelapa Indragiri Hilir Gemilang Bab. VII Pasal 56 yang mengatur tentang Penerimaan Komisaris dan Direksi. Terdapat beberapa persyaratan dan ketentuan yang wajib dilalui bagi para kandidat. Adapun persyaratan dan ketentuan tersebut adalah sebagai berikut: Persyaratan: Komisaris 1. Sehat jasmani dan rohani; 2. Tidak pernah terlibat menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang; 3. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan; 4. Memiliki pengalaman kerja dibidang pembinaan dan pengawasan pada BUMD lain, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta. 5. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah; 6. Memahami Manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen; 7. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya; 8. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu); 9. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali; 10. Tidak pernah dinyatakan pailit; 11. Tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan paillit; 12. Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan 13. Tidak sedang menjadi pengurus partai poloitik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah,dan/atau calon anggota legislatif. Direksi 1. Sehat jasmani dan rohani; 2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan; 3. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah; 4. Memahami manajemen perusahaan; 5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan; 6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu); 7. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim; 8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali; 9. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota pkomisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit; 10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan daerah/Keuangan Badan Usaha; 11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan 12. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif; 13. Anggota direksi tidak sedang memangku jabatan sebagai anggota direksi pada BUMD lain, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta. Ketentuan Pendaftaran: 1. Pengumuman dimulai tanggal 05 November 2019 dapat dilihat pada Media Massa dan Sekretariat Tim Seleksi 2. Pendaftaran dilakukan melalui PT. Pos, Sekretariat Tim Seleksi atau email Bagian Perekonomian dan SDA Setda. Kab Inhil ( Perekonomiansdainhil@gmail.com) dimulai pada tanggal 07 s/d 14 November 2019. 3. Untuk Informasi terkait dengan Pengumuman dapat dilihat melalui website Pemda www.Inhil.go.id atau Pengumuman di Sekretariat Tim Seleksi. 4. Untuk calon pelamar yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir dan sekitarnya dapat mengantar Surat Lamaran langsung ke Sekretariat Tim Seleksi (Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kab. Inhil). Tata Cara Pendaftaran : Membuat surat lamaran diketik dan ditandatangani di atas materai 6.000 dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar dan ditujukan kepada: TIM SELEKSI PENGURUS PT. KELAPA INDRAGIRI HILIR GEMILANG Alamat : Kantor Bupati Indragiri Hilir Bagian Perekonomian Dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Inrdragiri Hilir Jl. Akasia No. 01 Tembilahan – Riau 29212 Dengan melampirkan: 1. Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah sakit Pemerintah; 2. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah; 3. Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan ijazah; 4. Fotocopy KTP; 5. Daftar riwayat hidup; 6. Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); 7. Pasphoto terbaru, berwarna (latar belakang warna merah), ukuran 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar; 8. Fotocopy sertifikat penunjang lainnya termasuk sertifikat dari lembaga pendidikan atau pelatihan serta pengalaman kerja; 9. Surat pernyataan bermaterai 6.000 yang menerangkan bahwa: – Tidak pernah dinyatakan pailit dan/atau menjadi Anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit; – Tidak sedang/pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan daerah; – Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif; – Bersedia menandatangani Kontrak Kinerja dan Surat Pernyataan; – Menerima seluruh ketentuan dalam tahapan proses seleksi; Tahapan Seleksi: Pengumuman Tentang Seleksi – 5 November 2019 Penerimaan Berkas Pendaftaran – 7 s/d 14 November 2019 Ujian Kompetensi dan Keahlian – 15 s/d 16 November 2019 Wawancara Akhir – 17 November 2019 Pengumuman Hasil Akhir – 20 November Materi Ujian Kompetensi dan Keahlian: -Psikotest -Ujian Tertulis -Penulisan Makalah Komisaris ( Strategi Pengawasan) Direksi (Strategi Rencana Bisnis)




Berita Lainnya

Perkuat Dukungan Pemilu 2019, Gerindra Inhil Bentuk Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Ke Tingkat Desa dan Kelurahan

Wapres JK: Gara-Gara Minyak, Venezuela Jatuh Miskin

Jabatan Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah Resmi Diserahterimakan

Didampingi Kapolres Inhil dan Dandim 0314, Pjs Bupati Inhil Pimpin Safari Ramadhan di 3 Kecamatan

PMI Gelar Pelatihan Bagi Pembina Palang Merah Remaja ( PMR )

Di Sungai Piring War dan -SU Blusukan Sapa Masyarakat

Ahok-Djarot Terima Dana Kampanye Rp 48 Miliar, Ini Sumbernya...

Ditaja Polres Inhil, Bupati HM.Wardan Ikuti Jalan Santai Bersama Ribuan Masyarakat

Ditilang Polisi, Bapak Ini Berdalih: Rasullullah Saja Tak Pakai Helm

Tim Promosi Tiga Naga akan Berkandang di Stadion Utama Riau

Begini Kondisi nya, Warga yang Jatuh Dari Pohon Kelapa

Rekayasa Lalu Lintas Bikin Jalan Sudirman dan Juanda Pekanbaru Macet

Terkini +INDEKS

KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi

05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media