• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Dibuka Seleksi Calon Komisaris dan Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang

Jamroni

Rabu, 06 November 2019 12:29:57 WIB Dibaca : 1448 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tahapan seleksi Calon Komisaris dan Calon Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang secara resmi dimulai. Seleksi Calon Komisaris dan Calon Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang akan dilakukan oleh Tim Seleksi yang diketuai oleh H Said Syarifuddin. Menurut Ketua Tim Seleksi Calon Komisaris dan Calon Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang, H Said Syarifuddin, Calon Komisaris diperuntukkan bagi pendaftar yang berasal dari kalangan Pejabat Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik dan merupakan Warga Negara Republik Indonesia. Sedangkan, untuk Calon Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang cukup merupakan Warga Negara Republik Indonesia. “Jadi, memang untuk Calon Komisaris dikhususkan bagi pejabat Pemerintah Kabupaten Inhil yang tidak bertugas di bidang pelayanan publik. Beda halnya dengan Direksi yang cukup hanya berstatus sebagai Warga Negara Republik Indonesia,” kata H Said Syarifuddin, Rabu (6/11/2019) melalui keterangan tertulis. Said Syarifuddin mengungkapkan, pembukaan pendaftaran Calon Komisaris dan Calon Direksi PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Kelapa Indragiri Hilir Gemilang Bab. VII Pasal 56 yang mengatur tentang Penerimaan Komisaris dan Direksi. Terdapat beberapa persyaratan dan ketentuan yang wajib dilalui bagi para kandidat. Adapun persyaratan dan ketentuan tersebut adalah sebagai berikut: Persyaratan: Komisaris 1. Sehat jasmani dan rohani; 2. Tidak pernah terlibat menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang; 3. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan; 4. Memiliki pengalaman kerja dibidang pembinaan dan pengawasan pada BUMD lain, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta. 5. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah; 6. Memahami Manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen; 7. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya; 8. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu); 9. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali; 10. Tidak pernah dinyatakan pailit; 11. Tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan paillit; 12. Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan 13. Tidak sedang menjadi pengurus partai poloitik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah,dan/atau calon anggota legislatif. Direksi 1. Sehat jasmani dan rohani; 2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan; 3. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah; 4. Memahami manajemen perusahaan; 5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan; 6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu); 7. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim; 8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali; 9. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota pkomisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit; 10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan daerah/Keuangan Badan Usaha; 11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan 12. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif; 13. Anggota direksi tidak sedang memangku jabatan sebagai anggota direksi pada BUMD lain, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta. Ketentuan Pendaftaran: 1. Pengumuman dimulai tanggal 05 November 2019 dapat dilihat pada Media Massa dan Sekretariat Tim Seleksi 2. Pendaftaran dilakukan melalui PT. Pos, Sekretariat Tim Seleksi atau email Bagian Perekonomian dan SDA Setda. Kab Inhil ( Perekonomiansdainhil@gmail.com) dimulai pada tanggal 07 s/d 14 November 2019. 3. Untuk Informasi terkait dengan Pengumuman dapat dilihat melalui website Pemda www.Inhil.go.id atau Pengumuman di Sekretariat Tim Seleksi. 4. Untuk calon pelamar yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir dan sekitarnya dapat mengantar Surat Lamaran langsung ke Sekretariat Tim Seleksi (Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kab. Inhil). Tata Cara Pendaftaran : Membuat surat lamaran diketik dan ditandatangani di atas materai 6.000 dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar dan ditujukan kepada: TIM SELEKSI PENGURUS PT. KELAPA INDRAGIRI HILIR GEMILANG Alamat : Kantor Bupati Indragiri Hilir Bagian Perekonomian Dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Inrdragiri Hilir Jl. Akasia No. 01 Tembilahan – Riau 29212 Dengan melampirkan: 1. Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah sakit Pemerintah; 2. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah; 3. Fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan ijazah; 4. Fotocopy KTP; 5. Daftar riwayat hidup; 6. Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); 7. Pasphoto terbaru, berwarna (latar belakang warna merah), ukuran 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar; 8. Fotocopy sertifikat penunjang lainnya termasuk sertifikat dari lembaga pendidikan atau pelatihan serta pengalaman kerja; 9. Surat pernyataan bermaterai 6.000 yang menerangkan bahwa: – Tidak pernah dinyatakan pailit dan/atau menjadi Anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit; – Tidak sedang/pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan daerah; – Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif; – Bersedia menandatangani Kontrak Kinerja dan Surat Pernyataan; – Menerima seluruh ketentuan dalam tahapan proses seleksi; Tahapan Seleksi: Pengumuman Tentang Seleksi – 5 November 2019 Penerimaan Berkas Pendaftaran – 7 s/d 14 November 2019 Ujian Kompetensi dan Keahlian – 15 s/d 16 November 2019 Wawancara Akhir – 17 November 2019 Pengumuman Hasil Akhir – 20 November Materi Ujian Kompetensi dan Keahlian: -Psikotest -Ujian Tertulis -Penulisan Makalah Komisaris ( Strategi Pengawasan) Direksi (Strategi Rencana Bisnis)




Berita Lainnya

Sekda Yulian Norwis Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H di Desa Tanjung Bakau

Gejala Asam Urat Tinggi Yang Perlu di Waspadai

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Enam Rumah Terbakar

Bulan Depan, Pemprov Riau akan Evaluasi Pejabat Eselon II 'Dapat Izin KASN'

Bupati Amril Mukminin Larang Kepala PD Lakukan Perjalanan Dinas Keluar Daerah 'Agar P-APBD 2019 Dapat Segera Disahkan'

Tawuran, 7 Pemuda di Bengkalis di Amankan Satpol PP

Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0314 Inhil Berikan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran di Kecamatan Keritang

Kadis PUPR Inhil: Minta Masyarakat Bersabar Tahun 2019 Jl. Abd Manaf dan Kartini akan Dibangun

Harapan Masyarakat Riau Pupus! 6 Stadion Venue Piala Dunia U-20 2021 Telah Resmi di Umumkan "Tak Ada Stadion Utama Riau"

Gubernur Syamsuar Peluk Rusli Zainal, Saat Bertemu di Lapas

Pemprov Riau akan Tambah Modal Rp300 Miliar, Demi Jadi Pemegang Saham Mayoritas BRK

Terkini +INDEKS

RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis

05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026
Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
04 Juni 2026
Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 2 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 3 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 4 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 5 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 6 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 7 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
  • 8 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media