BUALBUAL.com, Hak demokrasi untuk memilih atau memilih hak setiap warga negara Indonesia, tak terkecuali bagi masyarakat adat yang tinggal di pedalaman. Salah satunya Suku Talang Mamak yang dikirim sebagai masyarakat adat yang menetap di pedalaman hutan kawasan Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Selain Talang Mamak, empat suku asli Riau: Suku Laut, Suku Bonai, Suku Sakai, dan Suku Akit. Berdasarkan survei Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada 2015, populasi Suku Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu mencapai 18.000 jiwa. Salah satu komunitas Talang Mamak yang terbesar berada di Kecamatan Rakit Kulim, karena di sana tinggal pemangku adat tertinggi yang disebut Patih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu mendata daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2019 di Kecamatan Rakit Kulim mencapai 15.827 orang, dan lebih dari 50 persennya adalah warga Talang Mamak. Masyarakat adat tersebar di sembilan dari 19 desa yang ada di Desa Talang Sei Parit, Talang Gedabu, Petonggan, Talang Perigi, Talang Selantai, Talang Sungai Ekok, Talang Tujuh Buah Tangga, Talang Pring Jaya, dan Desa Talang Durian Cacar. Pengalaman pada pemilu sebelumnya, tingkat partisipasi Suku Talang Mamak untuk memberikan suara pada proses pemungutan suara pemilu tergolong rendah. Saat Pileg dan Pilpres 2014, tingkat partisipasi pemilih di Kecamatan Rakit Kulim hanya sekitar 65 persen dan itu pun banyak berasal dari desa-desa yang warganya merupakan pendatang dari daerah lain, bukan dari penduduk Talang Mamak. Pada Pemilihan Gubernur Riau 2018 tingkat partisipasi Suku Talang Mamak menurun drastis. KPU mencatat ada dua kecamatan di Tempat Talang Mamak, tingkat partisipasi pemilihnya rendah di Kecamatan Batang Gansal sekitar 40 persen dan Kecamatan Rakit Kulim 45 persen. Menyikapi itu, penyelenggara pemilu pun harus bekerja keras untuk melakukan sosialisasi pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini. Bekerja keras dalam arti harafiah, karena transportasi menuju permukiman suku Talang Mamak tergolong sulit karena keterbatasan infrastruktur. "Kami sering berjuang harus memutar dari kecamatan lain," kata Ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Rakit Kulim Elzapeldi. Indra menceritakan perjuangan mereka mencapai desa suku Talang Mamak seperti yang dilepaskan dari Antara . Tidak hanya itu, dalam sosialisasi, petugas dari penyelenggara pemilu pun harus melibatkan pemegang adat yang kediamannya berada di dalam hutan. Salah satu contoh di Desa Talang Gedabu, Rakit Kulim. "Permulaan kesulitan mendukung warga di pedalaman, tidak akan bisa tanpa bantuan batin untuk memilih jalan," kata Elzapeldi.
Proses pemungutan suara pemilihan serentak 2019 akan dilakukan pada 17 April 2019 di seluruh wilayah Indonesia. (ANTARA FOTO / M Agung Rajasa)
|