PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Provinsi Riau Belum Ada Sikap Soal Dispensasi Meranti Tak Berangkat Lewat Embarkasi Antara
Tabrak Rumah, Truk Batubara di Batanghari Dibakar Massa
Raih Emas Karate Asian Games 2018,Rifki Ingin Pergi Haji
Anggota DPRD Inhil Ingatkan RSUD Puri Husada agar Tak Teledor Tangani Pasien
Ketua KPU Rohil Suprianto, Bawaslu pihak kepolisian serta TNI menyaksikan pembongkaran surat suara
Soal Bendera PBB Dibuang di GBK, FPI-PKS Jawab Tudingan Yusril
Panas!! Said Aqil Ngamuk, Dubes Arab Saudi Sebut Gp Ansor 'Ormas Sesat'
Peneliti Temukan Nyamuk 'Galau', Gigit Mangsa di Waktu yang Tak Biasa
Dewan Anggarkan 118 Miliar dalam RAPBD 2017 Untuk Kelanjutan Pembangunan Jembatan Siak IV
Program Bedah Rumah di Pelalawan Malah Mangkrak 'Bangunan Terlanjur Dirobohkan'
DPC AJOI Bengkalis Dikukuhkan 27 November 2018, Alexander:Jadilah Kebanggaan Masyarakat
Ditanya Pembayaran Tagihan PBB Rp23,3 M, Begini Jawaban GM Bandara SSK II