PILIHAN
Mahkamah Agung (MA) Vonis Bebas Dahlan Iskan
BUALBUAL.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) kasus dugaan korupsi aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang melibatkan Dahlan Iskan.
Dengan demikian putusan bebas pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Surabaya secara langsung dikuatkan oleh putusan MA.
“Amar menolak permohonan kasasi, dengan demikian berlaku putusan pengadilan sebelumnya (bebas),” kata Kepala Biro Humas MA Abdullah di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/4).ACA
Perkara tersebut diputus pada 24 April 2019 dengan nomor 3029 K/PID.SUS/2018. Ketua majelis hakim yang memutus perkara ini yakni Mohamad Askin, dengan anggota majelis hakim Leopold Luhut Hutagalung dan Suryajaya.
Kendati demikain, Abdullah belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai pertimbangan majelis hakim memutus bebas perkara yang menjerat mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Mengenai pertimbangan hukum, kami belum bisa menyampaikan pertimbangan majelis. Nanti pada saatnya apabila minutasi selesai akan disampaikan ke rekan media,” ucap Abdullah.
Dahlan Iskan merupakan Dirut PT PWU periode 2000-2010. Kasus bermula saat terjadinya tukar guling aset BUMD PT PWU di Jawa Timur.
Tukar guling itu dinilai bermasalah sehingga Dahlan Iskan harus diadili. Mantan Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana juga terseret dalam kasus tersebut.
Oleh Pengadilan Tipikor Surabaya, Dahlan dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara pada 2017. Tidak berselang lama, Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menganulir putusan tersebut, Dahlan dibebaskan dari seluruh dakwaan.
Atas vonis bebas itu, jaksa kemudian yang mengajukan permohonan kasasi. Namun, putusan kasasi menguatkan pertimbangan PT Surabaya.
Sumber: jpg/jpnn
Berita Lainnya
Ustadz UAS Tak Terdaftar di DPT RT 04 Sialang Munggu
Di Taja Disparporabud Inhil, Sudinoto Buka Festival Sampan Leper 2018
Koramil 06 Kateman Kodim 0314 Gelar Razia Di Sungai Guntung
Ini Klarifikasi Lion Air, Kalajengking Naik Pesawat
Hari ini Pemko Pekanbaru Umumkan Hasil SKD CPNS Melalui Website
Ketua LAM Kec Tanah Putih Rohil H.Indra Hadi Mengimbau ke PT. Ruas Utama Jaya Memperkerjakan Pemuda Setempat
Masyarakat Riau Kecewa! Mulai dari Istri, Kakak, Adik, Hingga Menantu Gubri dan Sekda Riau Dapat Jabatan
Penasehat DWP 'Hj Misnarni Silaturahmi' Bersama DWP Kabupaten Bengkalis
Aksi Bakar Ban Tolak Hasil Verifikasi Stering Committe Faperta UR
ASISTEN 1 SETDA INHIL BUKA ORIENTASI KELUARGA HARMONIS.
Harga Sawit di Riau Sepekan ke Depan Turun jadi Rp2.229,41 Perkilogram
Sejumlah Agenda Penting Mesjid An-Nur Dibatalkan