Bupati dan DPRD Inhil Setujui KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021
BUALBUAL.com - Bupati Inhil HM Wardan menghadiri rapat paripurna ke-21 persidangan III tahun sidang 2020, Senin (16/11/2020) di Gedung DPRD Inhil Jalan Subrantas Tembilahan.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Inhil DR. H. Ferryandi didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD serta turut dihadiri unsur pimpinan Forkopimda Inhil, Pejabat Sekda Inhil, Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil serta 29 orang anggota DPRD.
Adapun agenda Rapat Paripurna Ke-21 yaitu, penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap KUA dan PPAS tahun 2021, penandatanganan atau persetujuan KUA dan PPAS APBD tahun 2021 antara Bupati dengan Pimpinan DPRD Inhil, Penetapan Propemperda DPRD Inhil tahun 2021 dan Laporan reses III masa persidangan III tahun sidang 2020.
Dalam sambutannya Bupati Inhil HM. Wardan mengatakan, setelah melalui tahap pembahasan dengan semangat penuh kerjasama untuk membangun daerah, alhamdulillah pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS RAPBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2021 ini dapat dijalankan dengan baik dan harmonis, sehingga pada hari ini dapat diambil kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS RAPBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2021.
Beliau menambahkan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sebelum rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2021 ini diambil kesepakatan bersama, kita telah melakukan pembahasan yang sistematis dan berkesinambungan dalam rangka menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2021 yang selanjutnya akan dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
"Selanjutnya proses dan hasil ini patut kita syukuri bersama, selanjutnya dalam kesempatan ini izinkan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan," ungkapnya.
"Hal tersebut, kata Bupati HM Wardan merupakan bagian dari proses dan dinamika pembahasan sampai dengan tercapainya kesepakatan bersama. Untuk itu kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan sehingga telah ditetapkannya dalam bentuk kesepakatan bersama Pemda dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2021.
Terakhir beliau menyampaikan, kami menyadari bahwa dalam proses pembahasan yang telah dilakukan masih dijumpai berbagai kekurangan. Hal ini akan menjadi catatan dan perhatian bagi Pemerintah Daerah guna perbaikan dimasa yang akan datang, serta akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan semua pihak.
"Tentunya semua yang telah kita lakukan ini, tidak lain dimaksudkan agar KUA dan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2021 yang telah kita bahas dan sepakati bersama ini, benar-benar dapat menjadi acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2021," tutup HM Wardan.

Berita Lainnya
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
PHR Terus Berinovasi dan Memperkuat Kemandirian Energi Nasional Lewat Pengeboran Sumur Eksplorasi MNK Kelok
Terapkan 1 Miliar 1 Desa BERMASA, Penghasilan Kades dan BPD Bakal Naik
Bupati Lampung Utara Hadiri Pelantikan PC NU di Ponpes Al Mubarok
141,9 Hektar Lahan Terbakar, Pemda Inhil Minta Bantuan Water Bombing dari Provinsi
Tahun Ini, Kabupaten Lampura Korban 2067 Kambing dan 569 Ekor Sapi
Sebanyak 102 Dewan Hakim Dikukuhkan Bupati HM Wardan
Khuzaini: Dana Parpol Dapat Digunakan untuk Penanganan Covid-19
BLK Pekanbaru Harus Mampu Persiapkan Putra-Putri Riau Kerja di Tanah Kelahiran
Kasmarni Buka Rapat Penetapan UMK Bengkalis
Jadi Pembicara Konferensi Antikorupsi Regional ASEAN, Ketua KPK Sampaikan Roadmap Pemberantasan Korupsi
10.751 Spesimen Telah Diperiksa di Lab Biomolekuler RSUD Arifin Achmad