• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Inhil

15 Posko Imbangan PPKM Mikro Jajaran Polsek Polres Inhil

Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 23:00:52 WIB Dibaca : 780 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Polres Inhil membuat 15 posko imbangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat RT RW Kabupaten Inhil.

Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, PPKM ini sebagai upaya memutus mata rantai Covid dengan pembatasan dan pengetatan mobilitas masyarakat pada tingkat RW yang diwilayahnya terdapat warga masyarakat terpapar Covid-19.

"Bhabinkamtibmas jajaran Polres Inhil yang ada di wilayah hukum Polres Inhil melakukan Sosialisasi adanya PPKM kepada masyarakat sesuai dengan Instruksi pemerintah pusat," ujarnya.

Bhabinkamtibmas di masing-masing desa sebanyak 9 Kecamatan telah memasang spanduk yang berisikan sosialisasi terkait adanya kebijakan PPKM Mikro. Posko PPKM Mikro telah dibuat di masing-masing desa tingkatan RT dan RW. 

"Tujuan dari adanya PPKM Mikro yaitu untuk menekan laju penularan dan monitoring persebaran Covid di setiap RT RW. Total sudah ada 15 posko PPKM Mikro yang dibentuk di tiap-tiap RT RW," kata AKP Warno.

Petugas Posko PPKM meliputi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT RW setempat serta petugas medis dari Puskesmas setempat. Posko tersebut memiliki empat fungsi penting. Mulai dari pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid.

Terkait zonasi wilayah persebaran, semua kecamatan masih dalam zona kuning. Dalam laporan perkembangan pada Senin 15 Februari 2021 tingkat penambahan kasus baru warga terpapar covid relatif stabil.

"Dari 9 kecamatan semuanya masih dalam zona kuning persebaran Covid, yaitu Kecamatan Tembilahan, Kateman, Enok, Tembilahan Hulu, Mandah, Kuindra, Pulau Burung, Keritang, dan Reteh," paparnya.

Secara rinci total ada 15 kampung, 44  RT dan 80 RW terpantau melalui posko PPKM Covid ini. 

Polsek Jajaran Polres Inhil dikerahkan untuk mendorong pembentukan Posko PPKM Mikro sampai tingkat RT maupun RW. Ini sebagai langkah mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid.

"9 Polsek jajaran merespon cepat dan melaporkan pembentukan Posko PPKM Mikro," tukas AKP Warno.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Tradisi Pedang Pora Sambut Kedatangan Dandim 0314 Inhil yang Baru

HUT Ke-74 Bhayangkara, Danlanal Ranai Kolonel Laut dan Kapolres Natuna Ikuti Upacara Secara Vidcon

Kompol Eka Ariandy Ajak Masyarakat Tingkatkan Iman dan Takwa di Bulan Ramadhan

Satgas Anti Begal Polres Inhil Mulai Beraksi, Pantau Masyarakat Yang Gowes

Aspotmar Danlantamal IV Tanjungpinang Hadiri Penyerahan Vaksin Covid-19

Tahap Akhir Pembangunan Gapura di Lokasi TMMD HST

Hari ke 11 Operasi Keselamatan Krakatau 2023, Satgas Gakkum Berikan 811 Teguran

Kabagops dan Kasat Intelkam Polres Bintan Sambang dan Jalin Silaturahmi ke KPU Bintan   

Ciptakan Kamtibmas, Polres Inhil Intensif Lakukan Patroli Malam

Peduli Korban Bencana, Polres Bintan Berikan Bantuan

Jaga Kampung, Bhabinkamtibmas Harapan Tani Giat Lakukan Pengawasan dan Pemberian Pakan Ikan

Hari Ibu, Polres Bintan Gelar Upacara

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media