• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Pemkab Way Kanan Gelar Paripurna Pengesahan 3 Raperda, Ini Isinya

Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 21:04:24 WIB Dibaca : 654 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar rapat Paripurna pengesahan 3 Raperda yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Way Kanan, Selasa (15/03/2022).

Turut hadir Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Anggota Forkopimda Way Kanan, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, serta hadirin yang sempat hadir.

Mengawali sambutannya, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, SH MM menyampaikan agenda pendapat akhir terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan yakni,

1. Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
2. 2. Kabupaten Layak Anak Way Kanan; dan
3. 3. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bank Lampung.

“Melalui kesempatan ini, kami ucapkan terima kasih kepada segenap anggota Dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2022. Hal ini telah melalui sebuah proses yang relatif panjang dalam upaya merumuskan dan menyempurnakan 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Semua itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam kesinambungan proses pembangunan menuju Way Kanan unggul dan sejahtera,” harap Bupati.

Lanjut Adipati, Pengesahan 3 (Tiga) Raperda ini sangat penting artinya untuk memenuhi kebutuhan akan produk hukum, sebagai instrumen yang jelas mengikat agar segala sesuatu yang dilakukan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan. Persetujuan untuk disahkannya ke-3 (Tiga) Raperda ini sebagai salah satu upaya komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Way Kanan.

“Merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan mengubah peraturan lainnya, serta mempertimbangkan bangunan gedung merupakan wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial dan budaya maupun kegiatan khusus, maka hal ini menjadi penting, untuk menyesuaikan dan menetapkan kembali Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, mengingat Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Way Kanan dari sektor retribusi daerah,”jelas Bupati Adipati.

Lanjutnya, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi serta berkelanjutan dengan mengembangkan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA), hal ini merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Semoga dengan disahkannya perda ini kita dapat memenuhi hak-hak anak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," tambahnya.

"Dalam rangka menjaga keseimbangan kepentingan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan, juga untuk tetap menjaga komitmen sebagai pemegang saham dalam mengembangkan PT. Bank Lampung, serta telah dipenuhinya kewajiban Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 7 Tahun 2020, dimana nilai Penyertaan Modal dan dividen yang diterima Pemerintah Kabupaten Way Kanan dari PT. Bank Lampung, selama 2 dekade telah membukukan Akumulasi Capital Gain sebesar Rp.23.974.039.654,- (Dua puluh tiga milyar sembilan ratus tujuh puluh empat juta tiga puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh empat rupiah), hal ini terjadi trend jumlah dividen yang diterima selalu meningkat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan konsisten menerima dividen sejak 2004 hingga saat ini,” paparnya.

Untuk itu dengan disahkannya Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bank Lampung hari ini, maka dapat direkomendasikan Rencana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Way Kanan kepada PT. Bank Lampung tahun 2022-2026 adalah sebesar Rp. 20.300.000.000,00 (dua puluh milyar tiga ratus juta rupiah).

“Dengan telah disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan DPRD Kabupaten Way Kanan, maka untuk selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan akan menyampaikan ketiga Raperda tersebut kepada Gubernur Lampung, dan Kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk mensosialisasikan serta menyusun petunjuk teknis guna menjadi pedoman pelaksanaan lebih lanjut,” tutup Adipati.


 Editor : Rohana/JJ


Berita Lainnya

Tinjau Infrastruktur Islamic Center, Pj Bupati Herman Harapkan Pemimpin Inhil Kedepan Bisa Lanjutkan Pembangunan

Serahkan DIPA dan TKDD 2022, Presiden Jokowi Paparkan 6 Kebijakan Utama

Gubri Bertemu Pengurus SPS Cabang Riau, Siap Sambut Semua Tamu dari Seluruh Indonesia 'Puncak HUT Nasional'

Pemprov Libatkan Polda Riau Awasi Distribusi Minyak Goreng

Pemprov Riau dan Media Bersinergi Wujudkan Riau Maju dan Bermarwah

Gubri Abdul Wahid Lapor Kondisi Stadion Utama ke Menpora, Dito : Saya akan Tinjau

Pembangunan Payung Elektrik di Masjid Raya Annur Diminta Terus Digesa

Penguatan Pintu Masuk Negara dan Pengendalian Transimisi Lokal Menjadi Kunci Mencegah Lonjakan

Poles Penyengat Dengan Revitalisasi Infrastruktur dan Pengembangan SDM

Pemprov Riau Terima Bantuan 8500 APD dan 4800 Rapid Test dari Tim Gugus Tugas Corona Nasional

Bupati Karimun Resmikan Gedung Baru Puskesmas Pulau Buru

DPD RI Desak Pemerintah Perkuat Upaya Diplomasi Hentikan Agresi Militer Israel di Palestina

Terkini +INDEKS

HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa

17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026
Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 6 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 7 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 8 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media