Camat Mandau Dan Rombongan, Gelar Gotong Royong dan Peninjauan Drainase di Kelurahan Pematang Pudu
BualBual.Com - Pemerintah Kelurahan Pematang Pudu pada pagi ini, Sabtu (06/08/2022), menghimbau masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan gotong royong yang berlokasi di Jalan Tengku Nan Halus RT08 RW01. kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin kebersamaan antar masyarakat di lingkungan Kelurahan Pematang Pudu.
Camat Mandau Riki Rihardi bersama Sekretaris Kecamatan Mandau Yoan Dema, serta Kasi dan Kasubbag Kantor Camat Mandau, ikut dalam pelaksanaan gotong royong yang diinisiasi oleh Lurah Pematang Pudu Rio Sentosa pada hari ini.
Disela kegiatan gotong royong, Camat Mandau Riki Rihardi juga melakukan peninjauan drainase (parit) di RW01 yang tersumbat akibat sampah dan tanah yang terbawa oleh arus air ketika hujan lebat melanda.
"Terimakasih kami ucapkan kepada masyarakat Kelurahan Pematang Pudu yang pada pagi ini menunjukkan semangatnya dalam palaksanaan gotong royong, mengenai drainase, perlu kami himbau agar masyarakat dapat melakukan musyawarah untuk membahas pembebasan lahan terkait perbaikan drainase, jika permasalahan itu sudah selesai, untuk kelanjutannya kami Pemerintah Kecamatan Mandau siap membantu Pak", kata Camat Mandau Riki Rihardi.

Berita Lainnya
Bupati Rohil Sambangi Warga yang Terdampak Banjir, Kades Sungai Bakau Ucapkan Terima Kasih
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Batal Disuntik Vaksin Covid-19, Ada Apa?..
Gubri Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Groundbreaking Bintan International Circuit, Saatnya Dunia Melirik Bintan
Semarak Puncak Peringatan Hari Santri Nasional tingkat Provinsi Riau di Inhu
Bupati Mesuji Ingatkan Bagi ASN yang Terlibat Narkoba Akan Diberhentikan
Lewat Tol Permai, Jangan Lupa Beli Oleh-oleh dan Kerajinan Bengkalis di Rest Area Km 65
Wabup Mesuji Lantik 57 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas
Dukung Program BERMASA, Upika Kecamatan Mandau Gebyarkan GERMAS,
Kunjung Staf Ahli Kemen-PPN, Bicara Peluang Pariwisata Lingga
Perusda Rokan Hulu Jaya Akan di Audit Kembali Dalam Waktu Dekat
BPPRD Akan Sosialisasikan Pajak Retrebusi Jasa Boga Sebesar 10 Persen