Bupati Kasmarni, Tuntaskan Permasalahan Tanah Jalan Lingkar Barat Duri

BUALBUAL.com – Bupati Kasmarni menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Perjanjian pinjam pakai yang ditandatangani Bupati Kasmarni dan Kepala Pusat Pengelolaan BMN PPBMN KESDM Sumartono ini disaksikan Vice President Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan Rudi Ariffianto, di Ruang Rapat Utama, Gedung Pusat Arsip Kementerian ESDM.
Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, Pemkab Bengkalis akhirnya mendapatkan izin pinjam pakai tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.
Bupati Kasmarni mengungkapkan, untuk mendapatkan izin ini, perjuangan Pemkab Bengkalis sudah dimulai tahun 2003 silam dimasa kepemimpinan sebelumnya, baru tahun 2023 ini dapat terwujud.
“Dukungan seperti ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami dan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Karena masyarakat kami sudah menunggu puluhan tahun agar pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dapat dilakukan,” kata Bupati Bengkalis Kasmarni (2/8/2023).
Ditambahkannya, Saat ini, intensitas pergerakan lintas kendaraan di Kota Duri cukup tinggi dan menjadi salah satu jalur lintas Sumatera, solusinya Pemkab Bengkalis akan membangun Jalan Lingkar Duri Barat yang melewati aset Hulu Migas.
Bupati Kasmarni komitmen untuk menjalankan apa yang telah disepakati dalam perjanjian itu, baik meliputi letak dan luas areal, hak dan kewajiban para pihak, kode etik perjanjian dan lain-lain.
“Namun demikian kami berharap Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan PT. Pertamina Hulu Rokan, dapat turut memonitoring, memberikan sumbang saran, ide serta evaluasi terhadap pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri nantinya,” terang Mantan Camat Pinggir ini.
Kepala Pusat Pengelolaan BMN PPBMN KESDM Sumartono bersyukur apa yang diperjuangkan Pemkab Bengkalis disetujui Kementerian Keuangan.
Sumartono berharap, dibawah kepemimpinan Bupati Kasmarni tanah negara yang dipinjam pakai dapat dibangun jalan, pemanfaatannya disertai pula dengan pemeliharaan dan pengamanan.
“Kami mohon tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan kepada ibu Bupati, hari ini pinjam pakai tapi kedepan ada kemungkinan dihibahkan. Kami juga akan malakukan monitoring agar tertib dalam pelaporan pemanfaatan, sehingga tidak menjadi persoalan bagi Pemkab Bengkalis,” ujarnya.
Ikut mendampingi Bupati Kasmarni dalam penandatanganan ini, Sekda Ersan Saputra TH serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Berita Lainnya
Pj Bupati Herman Didampingi Pj Ketua TP PKK Inhil Safari Ramadhan ke Desa Kemuning Tua
Pelantikan Bupati Siak 2025-2030 Berlangsung Kondusif, Kapolres Siak Apresiasi Semua Pihak
Belasan Kadis dan Kaban Dilantik Bupati Rohil, Berikut Daftar Namanya
Lantik Pengurus AGPAII Kuansing, Bupati Tampung Aspirasi Guru PAI
Riau Bebas Desa Tertinggal Jadi Hadiah Istimewa HUT ke 66 Provinsi Riau
Sudah 20 Dokter Meninggal Dunia, Sebagian Besar Dokter Gigi dan THT
Bupati Bengkalis Lepas Keberangkatan JCH Kabupaten Bengkalis Kloter 13 Embarkasi Batam
Gubernur Ansar Menghadiri Pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri
Pengacara DPD dan DPW Partai Berkarya Berhasil Menangkan Gugatan atas perkara Internal
Pemko Tanjungpinang Peroleh Penghargaan SAKIP Predikat BB
Penuhi Permintaan Masyarakat Pemda Inhil Lakukan Perawatan Jalan Penunjang Sungai Gergaji - Reteh
APBD-P 2021 Sah Rp974 Miliar, Ketua DPRD Lingga: Semoga Ini Bermanfaat