• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Kepri

Polres dan Lanal Bintan Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Hampir 1 Kg

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 20:10:01 WIB Dibaca : 313 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kapolres Bintan memimpin pemusnahan Narkotika jenis Sabu-sabu yang beratnya hampir satu kilo gram yang mana Narkoba jenis Sabu-sabu tersebut pelimpahan dari Lanal Bintan, pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mako Polres Bintan, Kamis (11/7/2024).

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM didampingi oleh Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, SE MM, Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Davinsi Josie Sidabutar, Kejari Bintan dan Penasehat Hukum tersangka.

Kapolres Bintan mengatakan bahwa pengungkapan tindak pidana Narkotika tersebut berdasarkan pelimpahan dari TNI-AL yaitu dari Lanal Bintan dengan tersangka F (73) yang merupakan seorang Nelayan yang tinggal di Pulau Karas.  

“Tersangka F(73) ditangkap oleh Lanal Bintan pada Kamis (27/6/2024) di Sekitar perairan Bintan tepatnya di perairan Sakera Tanjung Uban”, kata Kapolres Bintan.

AKBP Riky Iswoyo, SIK MM menerangkan kronologis penangkapan tersangka F sebelum ditangkap terjadi aksi kejar-kejaran antara Tim Lanal Bintan yang mengejar tersangka F.

“Tim melihat adanya perahu melaju ke arah Tanjung uban dan dikejar oleh tim,  saat pengejaran tim melihat tersangka membuang sesuatu di belakang Boat, setelah tersangka diamankan tersangka disuruh untuk mengambil Kembali barang yang dibuang tersebut, ternyata yang dibuang tersangka adalah 1 paket Besar di duga narkotika jenis sabu dibungkus plastik, dimasukan ke dalam kantong warna putih dan diletakan di dalam jaring ikan”, terang Kapolres.

“Selain dari Narkoba jenis Sabu-sabu juga didapatkan 1 Buah Batu, 1 Unit Handphone lampu senter kepala yang telah dibuang tersangka”, terang AKBP Riky Iswoyo.

Setelah tersangka diamankan, langsung dibawa ke Mako Lanal Bintan dan Lanal Bintan mengundang Polres Bintan sekaligus menyerahkan tersangka kepada Polres Bintan untuk dilakukan penyidikan.

“Setelah tersangka dan barang bukti kami terima, kami melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti ternyata berisikan 1 paket besar  narkotika jenis sabu seberat Bruto 749,99 Gram, 1 paket kecil  narkotika jenis sabu seberat Bruto 1,02 Gram,    3 butir pil Ekstasi warna biru dan 3 butir pil Ekstasi warna merah Merk S”, ungkap Kapolres.

“Dari seluruh barang bukti tersangka F berat keseluruhan 749.99 gram selanjutnya dimusnahkan seberat 702,32 gram, karena sisanya sebagai sample untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Polri”, terang Kapolres.

Setelah di Polres Bintan tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut diambilnya di Tanjung Blau negeri Jiran karena disuruh oleh temannya berinisial A yang telah berada di Tanjung Blau

“Tersangka berangkat sendiri dengan menggunakan Boat miliknya ke Tanjung Blau dan bertemu dengan saudara A di Tanjung Blau, selanjutnya tersangka F menerima titipan untuk dibawa ke Pulau Karas Kepri”, kata AKBP Riky menerangkan.

“Tersangka mengakui baru sekali mengambil Narkoba tersebut atas suruhan saudara A, dan disuruh membawanya ke Pulau karas, nanti setelah Sabu-sabu tersebut sampai di Pulau Karas akan diserahkan kepada saudara A kembali di Pulau Karas”, jelas Kapolres.

“Tersangka mengakui akan mendapatkan upah sebesar 35 juta rupiah dan uang upah tersebut akan diterima tersangka setelah barang diserahkan kepada saudara A, namun sebelum barang sampai di Pulau Karas tersangka telah ditangkap," ungkapnya.

“Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan oleh Satuan Narkoba Polres Bintan karen telah melakukan tindak pidana Narkotika sesuai dengan pasal 124 ayat (2), 112 (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tantang Narkotika dengan ancaman hukuman Minimal 6 tahun penjara dan Maksimal 20 Tahun penjara”, tutup AKBP Riky Iswoyo, SIK MM.

Sampai saat ini Polres Bintan masih melakukan pencarian terhadap saudara A yang telah menyuruh saudara F membawa Sabu-sabu ke Pulau Karas dan telah dibuatkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas hingga mendidih, selanjutnya dibuat ke Safety Tank atau closed pembuangan.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

Selama 14 Hari Polres Karimun Gelar Ops Patuh Seligi 2021

Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Korem 061/Sk Dalam Satu Hari Capai 22.690

Kodim 0619/Purwakarta Wujudkan Mesin Pakan Untuk Masyarakat

Kapolres Inhu Pimpin Sosialisasi Bidang Hukum Triwulan 1 Tahun 2022

Paparkan Saat Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Inhu Wujudkan Progam PATEN

Waka Polres dan Dua Kasat Polres Inhu Dimutasi

Wujud Apresiasi, Pangkogabwilhan I Berikan Bingkisan kepada Staf Medis di RSKI Pulau Galang

Kapolres Bintan bersama FKPD Cek Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan

Peringati Maulid Nabi, Polsek Tanjungpinang Timur Bagikan 100 Bungkus Makanan

Semarak, Lomba Lari Bhayangkara Run Polres Inhu 2023, Ini Pemenangnya

Sempurna! Kapolres Bengkalis Duduk Bersama Insan Pers di Pulau Bengkalis

Polda Bersama BNNP Riau Musnahkan 122 Kg Sabu dan 10.000 Butir Pil Ekstasi

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media