• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Kepri

Polres dan Lanal Bintan Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Hampir 1 Kg

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 20:10:01 WIB Dibaca : 234 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kapolres Bintan memimpin pemusnahan Narkotika jenis Sabu-sabu yang beratnya hampir satu kilo gram yang mana Narkoba jenis Sabu-sabu tersebut pelimpahan dari Lanal Bintan, pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mako Polres Bintan, Kamis (11/7/2024).

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM didampingi oleh Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, SE MM, Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Davinsi Josie Sidabutar, Kejari Bintan dan Penasehat Hukum tersangka.

Kapolres Bintan mengatakan bahwa pengungkapan tindak pidana Narkotika tersebut berdasarkan pelimpahan dari TNI-AL yaitu dari Lanal Bintan dengan tersangka F (73) yang merupakan seorang Nelayan yang tinggal di Pulau Karas.  

“Tersangka F(73) ditangkap oleh Lanal Bintan pada Kamis (27/6/2024) di Sekitar perairan Bintan tepatnya di perairan Sakera Tanjung Uban”, kata Kapolres Bintan.

AKBP Riky Iswoyo, SIK MM menerangkan kronologis penangkapan tersangka F sebelum ditangkap terjadi aksi kejar-kejaran antara Tim Lanal Bintan yang mengejar tersangka F.

“Tim melihat adanya perahu melaju ke arah Tanjung uban dan dikejar oleh tim,  saat pengejaran tim melihat tersangka membuang sesuatu di belakang Boat, setelah tersangka diamankan tersangka disuruh untuk mengambil Kembali barang yang dibuang tersebut, ternyata yang dibuang tersangka adalah 1 paket Besar di duga narkotika jenis sabu dibungkus plastik, dimasukan ke dalam kantong warna putih dan diletakan di dalam jaring ikan”, terang Kapolres.

“Selain dari Narkoba jenis Sabu-sabu juga didapatkan 1 Buah Batu, 1 Unit Handphone lampu senter kepala yang telah dibuang tersangka”, terang AKBP Riky Iswoyo.

Setelah tersangka diamankan, langsung dibawa ke Mako Lanal Bintan dan Lanal Bintan mengundang Polres Bintan sekaligus menyerahkan tersangka kepada Polres Bintan untuk dilakukan penyidikan.

“Setelah tersangka dan barang bukti kami terima, kami melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti ternyata berisikan 1 paket besar  narkotika jenis sabu seberat Bruto 749,99 Gram, 1 paket kecil  narkotika jenis sabu seberat Bruto 1,02 Gram,    3 butir pil Ekstasi warna biru dan 3 butir pil Ekstasi warna merah Merk S”, ungkap Kapolres.

“Dari seluruh barang bukti tersangka F berat keseluruhan 749.99 gram selanjutnya dimusnahkan seberat 702,32 gram, karena sisanya sebagai sample untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Polri”, terang Kapolres.

Setelah di Polres Bintan tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut diambilnya di Tanjung Blau negeri Jiran karena disuruh oleh temannya berinisial A yang telah berada di Tanjung Blau

“Tersangka berangkat sendiri dengan menggunakan Boat miliknya ke Tanjung Blau dan bertemu dengan saudara A di Tanjung Blau, selanjutnya tersangka F menerima titipan untuk dibawa ke Pulau Karas Kepri”, kata AKBP Riky menerangkan.

“Tersangka mengakui baru sekali mengambil Narkoba tersebut atas suruhan saudara A, dan disuruh membawanya ke Pulau karas, nanti setelah Sabu-sabu tersebut sampai di Pulau Karas akan diserahkan kepada saudara A kembali di Pulau Karas”, jelas Kapolres.

“Tersangka mengakui akan mendapatkan upah sebesar 35 juta rupiah dan uang upah tersebut akan diterima tersangka setelah barang diserahkan kepada saudara A, namun sebelum barang sampai di Pulau Karas tersangka telah ditangkap," ungkapnya.

“Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan oleh Satuan Narkoba Polres Bintan karen telah melakukan tindak pidana Narkotika sesuai dengan pasal 124 ayat (2), 112 (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tantang Narkotika dengan ancaman hukuman Minimal 6 tahun penjara dan Maksimal 20 Tahun penjara”, tutup AKBP Riky Iswoyo, SIK MM.

Sampai saat ini Polres Bintan masih melakukan pencarian terhadap saudara A yang telah menyuruh saudara F membawa Sabu-sabu ke Pulau Karas dan telah dibuatkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas hingga mendidih, selanjutnya dibuat ke Safety Tank atau closed pembuangan.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

Taruna Tingkat III Akmil Melaksanakan OJT di Yonif Raider 300

Peringati HUT ke-70 Polairud, Sat Polair Polres Inhil Gelar Donor Darah

TNI AL Bersama Dinkes Batam Gencar Berikan Vaksin Covid-19 Bagi Masyarakat

Satgas TMMD Lakukan Pembenahan Instalasi Listrik RTLH

Polsek Seberida Apel dan Patroli Gabungan Karhutla, Ini Pesan Kapolsek

Lanud RHF Tanjungpinang Terima Kunjungan Tim Wasrikkap Itkoopsau I

Polres Mesuji Gelar Pasukan Kesiapan Ops Lilin Krakatau 2020

Peletakan Batu Pertama oleh Kasad, Tandai Pembangunan Masjid Syarif Abdurahman di Cirebon

Polda Riau Gelar Layanan Publik Serentak di 79 Lokasi, Ini Jadwal dan Lokasinya

Dandim 0314/Inhil Berikan Bantuan Makanan Tambahan kepada Anak Penderita Stunting

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemboja Goro Bersama Warga Ganti Tiang Listrik

Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025 dan Baksos Polres Bintan dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Terkini +INDEKS

Pengukuran Ulang Batas Wilayah di Inhu Ricuh Tim ATR/BPN dan Warga Sempat Bersitegang

23 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
50 Tahun IWAPI: Perempuan Tangguh, UMKM Kuat, Indonesia Hebat Cetak Rekor MURI, IWAPI Perkuat Kolaborasi Pengusaha Perempuan di Seluruh Indonesia
23 Oktober 2025
Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Kunjungan Komisi XIII DPR RI dan IWO Riau ke Kantor Imigrasi Tembilahan Bahas Pengawasan dan Digitalisasi Layanan
22 Oktober 2025
Polres Inhil Gaungkan Empat Program Unggulan Kapolda Riau untuk Wujudkan Riau Aman dan Lestari
22 Oktober 2025
Mafirion: Saatnya Pancasila Hidup dalam Tindakan, Bukan Sekadar Ucapan
22 Oktober 2025
Abdul Wahid Ajak Santri Riau Jaga Semangat Juang Ulama dan Kiai dalam Membangun Negeri
22 Oktober 2025
Ada Tim Siluman Muncul Pengambilan Titik Koordinat Me-Rengat Barat-kan Wilayah
22 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing
  • 2 Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
  • 3 Abdul Wahid Ajak Santri Riau Jaga Semangat Juang Ulama dan Kiai dalam Membangun Negeri
  • 4 Ada Tim Siluman Muncul Pengambilan Titik Koordinat Me-Rengat Barat-kan Wilayah
  • 5 Bangga! Arvin Max Patty Wakili Batam di Forum Pelajar Unggulan Nasional Universitas Indonesia
  • 6 Petani di Inhu Diserang Harimau Saat Mencari Damar di Hutan
  • 7 Kuantan Singingi Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2025, Malam Ini Santri Riau Tampilkan Ragam Kesenian
  • 8 Aburrahman: Pemekaran Insel Proyek Politik yang Tak Pernah Lahir, Hanya Jadi Omong Kosong di Meja Diskusi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media