• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Kepri

Polres dan Lanal Bintan Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Hampir 1 Kg

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 20:10:01 WIB Dibaca : 334 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kapolres Bintan memimpin pemusnahan Narkotika jenis Sabu-sabu yang beratnya hampir satu kilo gram yang mana Narkoba jenis Sabu-sabu tersebut pelimpahan dari Lanal Bintan, pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mako Polres Bintan, Kamis (11/7/2024).

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM didampingi oleh Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, SE MM, Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Davinsi Josie Sidabutar, Kejari Bintan dan Penasehat Hukum tersangka.

Kapolres Bintan mengatakan bahwa pengungkapan tindak pidana Narkotika tersebut berdasarkan pelimpahan dari TNI-AL yaitu dari Lanal Bintan dengan tersangka F (73) yang merupakan seorang Nelayan yang tinggal di Pulau Karas.  

“Tersangka F(73) ditangkap oleh Lanal Bintan pada Kamis (27/6/2024) di Sekitar perairan Bintan tepatnya di perairan Sakera Tanjung Uban”, kata Kapolres Bintan.

AKBP Riky Iswoyo, SIK MM menerangkan kronologis penangkapan tersangka F sebelum ditangkap terjadi aksi kejar-kejaran antara Tim Lanal Bintan yang mengejar tersangka F.

“Tim melihat adanya perahu melaju ke arah Tanjung uban dan dikejar oleh tim,  saat pengejaran tim melihat tersangka membuang sesuatu di belakang Boat, setelah tersangka diamankan tersangka disuruh untuk mengambil Kembali barang yang dibuang tersebut, ternyata yang dibuang tersangka adalah 1 paket Besar di duga narkotika jenis sabu dibungkus plastik, dimasukan ke dalam kantong warna putih dan diletakan di dalam jaring ikan”, terang Kapolres.

“Selain dari Narkoba jenis Sabu-sabu juga didapatkan 1 Buah Batu, 1 Unit Handphone lampu senter kepala yang telah dibuang tersangka”, terang AKBP Riky Iswoyo.

Setelah tersangka diamankan, langsung dibawa ke Mako Lanal Bintan dan Lanal Bintan mengundang Polres Bintan sekaligus menyerahkan tersangka kepada Polres Bintan untuk dilakukan penyidikan.

“Setelah tersangka dan barang bukti kami terima, kami melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti ternyata berisikan 1 paket besar  narkotika jenis sabu seberat Bruto 749,99 Gram, 1 paket kecil  narkotika jenis sabu seberat Bruto 1,02 Gram,    3 butir pil Ekstasi warna biru dan 3 butir pil Ekstasi warna merah Merk S”, ungkap Kapolres.

“Dari seluruh barang bukti tersangka F berat keseluruhan 749.99 gram selanjutnya dimusnahkan seberat 702,32 gram, karena sisanya sebagai sample untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Polri”, terang Kapolres.

Setelah di Polres Bintan tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut diambilnya di Tanjung Blau negeri Jiran karena disuruh oleh temannya berinisial A yang telah berada di Tanjung Blau

“Tersangka berangkat sendiri dengan menggunakan Boat miliknya ke Tanjung Blau dan bertemu dengan saudara A di Tanjung Blau, selanjutnya tersangka F menerima titipan untuk dibawa ke Pulau Karas Kepri”, kata AKBP Riky menerangkan.

“Tersangka mengakui baru sekali mengambil Narkoba tersebut atas suruhan saudara A, dan disuruh membawanya ke Pulau karas, nanti setelah Sabu-sabu tersebut sampai di Pulau Karas akan diserahkan kepada saudara A kembali di Pulau Karas”, jelas Kapolres.

“Tersangka mengakui akan mendapatkan upah sebesar 35 juta rupiah dan uang upah tersebut akan diterima tersangka setelah barang diserahkan kepada saudara A, namun sebelum barang sampai di Pulau Karas tersangka telah ditangkap," ungkapnya.

“Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan oleh Satuan Narkoba Polres Bintan karen telah melakukan tindak pidana Narkotika sesuai dengan pasal 124 ayat (2), 112 (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tantang Narkotika dengan ancaman hukuman Minimal 6 tahun penjara dan Maksimal 20 Tahun penjara”, tutup AKBP Riky Iswoyo, SIK MM.

Sampai saat ini Polres Bintan masih melakukan pencarian terhadap saudara A yang telah menyuruh saudara F membawa Sabu-sabu ke Pulau Karas dan telah dibuatkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas hingga mendidih, selanjutnya dibuat ke Safety Tank atau closed pembuangan.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

Brigjen TNI Jimmy: Satgas Penanganan Covid-19 Targetkan Vaksinasi Booster di Kepri Menuju 40 Persen

Pastikan Wilayah Hukum Aman dan Kondusif di Hari Libur, Polres Lampura Gelar KRYD

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tembilahan Hulu Berikan Bantuan Pupuk dan Bibit Tanaman

Satgas TMMD 0303 Bantu Warga Terpuruk Di Kubangan Jalan

Jalin Persaudaraan, Satgas TMMD Makan Siang Bersama Warga

Lantamal IV Gelar Doa Bersama 40 Hari Gugurnya ABK KRI Nanggala-402

Polres Bintan Dukung Penuh Program Rehabilitasi Sosial

PPKM Level 3, Sat Reskrim Polres Tanjungpinang Bagikan 25 Paket Sembako

Kurangi Penyakit Masyarakat Polres Bintan Laksanakan Operasi Bina Kusuma Seligi Tahun 2022

Kapolda Irjen Pol Aris Budiman Tinjau Pulau Terluar di Daerah Provinsi Kepri

Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Rutin Patroli di Jam Rawan

Kepala BNN RI Sempatkan Latihan Menembak di Mako Brimob pada Kunjungan Kerja ke Riau

Terkini +INDEKS

Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh

17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026
Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 6 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 7 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 8 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media