Mutasi Kadis di Inhil Picu Kecurigaan, Job Fit Tak Jelas, Publik Soroti Dugaan 'Jual Beli Jabatan'
BUALBUAL.com - Pelantikan sejumlah kepala dinas baru di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menuai tanda tanya.
Sebab, proses penempatan pejabat tersebut minim transparansi mengenai tahapan uji kompetensi atau job fit yang menjadi dasar penempatan pejabat.
Dimana, Bupati Inhil Herman telah melantik 6 Kepala Dinas (Kadis) merupakan pembentukan struktur organisasi baru, Jumat (13/3/2026).
Perubahan struktur ini otomatis berdampak pada pergeseran jabatan, bahkan potensi berujung nonjob/Demosi yang sebelumnya menduduki posisi strategis sebagai Kadis .
Adapun Kadis yang dilantik Bupati Inhil yakni :
1. YUSNALDI, ST, MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hilir
2. HARDINATA, SP, M.M, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir
3. RUDY FAHMI T, S.STP, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir
4. UMAR H, S.Pt, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir
5. dr. UDIN SYAFRIUDIN, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Indragiri Hilir
6. Dr.Trio Beni Putra, SE, MM
Kelapa Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir
Kemudian, saat ini terdapat sejumlah pejabat eselon II yang belum dilantik atau mendapatkan kejelasan penempatan jabatan, di antaranya:
1. Azwir Zarmi
2. Rahmi Indrasuri
3. Sutarna
4. Drs H. Nursal
Ketiadaan informasi terbuka menimbulkan pertanyaan apakah penempatan kepala dinas baru benar-benar melalui mekanisme job fit yang transparan atau justru hanya formalitas administratif semata.
Tak sedikit pihak yang menilai, perubahan struktur OPD seringkali menjadi pintu masuk penataan kekuasaan birokrasi, yang dalam beberapa kasus di daerah lain bahkan berujung pada dugaan praktik jual beli jabatan.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara ditegaskan penempatan jabatan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kinerja, integritas serta kebutuhan organisasi.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Bupati Inhil Herman dan Sekda Inhil.

Berita Lainnya
HUT Ke-74 Bhayangkara, Gubri Harap Pemprov dan Polri Semakin Bersinergi
Jelang Kelulusan, Pemko Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Gelar Perpisahan Mewah
Pindah Tugas, Denny Berharap Hubungan Media dan Kejaksaan Tetap Solid
Ini yang Dikatakan Panitra MK Muhidin Terkait Kelanjutan Sengketa Pilkada 2020
Dugaan Transaksional Mencuat, Calon Pj Kepala Daerah 'Incar' APBD dan PAD
Gubernur Ansar Luncurkan Vaksin Dosis II se-Kepri, Pacu Pelaksanaan Secara Massal & Masif
Wagubri Edy Natar Lakukan Silaturahmi Bersama Kafilah MTQ Riau
Bupati Lampung Utara Targetkan Akhir Maret Vaksinasi Dosis Kedua Capai 70 Persen
Rancangan Perubahan APBD Rohil Bertambah 126 M Lebih
DPRD Riau Jalani Masa Reses Selama 8 Hari, Fokus Serap Aspirasi Warga
Inhil Menjadi Contoh Perkembangan Lembaga PAUD di Indonesia
PDP di Kabupaten Bengkalis Bertambah 1 Orang, Asal Kecamatan Bengkalis