Mutasi Kadis di Inhil Picu Kecurigaan, Job Fit Tak Jelas, Publik Soroti Dugaan 'Jual Beli Jabatan'
BUALBUAL.com - Pelantikan sejumlah kepala dinas baru di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menuai tanda tanya.
Sebab, proses penempatan pejabat tersebut minim transparansi mengenai tahapan uji kompetensi atau job fit yang menjadi dasar penempatan pejabat.
Dimana, Bupati Inhil Herman telah melantik 6 Kepala Dinas (Kadis) merupakan pembentukan struktur organisasi baru, Jumat (13/3/2026).
Perubahan struktur ini otomatis berdampak pada pergeseran jabatan, bahkan potensi berujung nonjob/Demosi yang sebelumnya menduduki posisi strategis sebagai Kadis .
Adapun Kadis yang dilantik Bupati Inhil yakni :
1. YUSNALDI, ST, MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hilir
2. HARDINATA, SP, M.M, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir
3. RUDY FAHMI T, S.STP, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir
4. UMAR H, S.Pt, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir
5. dr. UDIN SYAFRIUDIN, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Indragiri Hilir
6. Dr.Trio Beni Putra, SE, MM
Kelapa Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir
Kemudian, saat ini terdapat sejumlah pejabat eselon II yang belum dilantik atau mendapatkan kejelasan penempatan jabatan, di antaranya:
1. Azwir Zarmi
2. Rahmi Indrasuri
3. Sutarna
4. Drs H. Nursal
Ketiadaan informasi terbuka menimbulkan pertanyaan apakah penempatan kepala dinas baru benar-benar melalui mekanisme job fit yang transparan atau justru hanya formalitas administratif semata.
Tak sedikit pihak yang menilai, perubahan struktur OPD seringkali menjadi pintu masuk penataan kekuasaan birokrasi, yang dalam beberapa kasus di daerah lain bahkan berujung pada dugaan praktik jual beli jabatan.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara ditegaskan penempatan jabatan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kinerja, integritas serta kebutuhan organisasi.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Bupati Inhil Herman dan Sekda Inhil.

Berita Lainnya
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat Hari Jadi
Puluhan Tahun Menanti, Akhirnya Bupati Rohil Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan di Sinaboi
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
Korban Bencana Puting Beliung Sambut Hangat Bantuan Bupati Bintan
Bupati Ade Agus Hartanto Pimpin Langsung Dukungan untuk Kafilah Inhu di MTQ ke-44 Riau, Optimistis Ukir Prestasi Gemilang
Gubernur Kepri Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2021
Program Bermarwah: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Riau Hasilkan Rp266 Miliar
Tekan Penyebaran Virus Corona, Pemko Pekanbaru Usulkan PSBB
Pemerintah Siapkan Masterplan Wujudkan Kepri Jadi Lokomotif Investasi
Hadiri HUT Korem 031/WB Ke 64, Bupati Bengkalis Kasmarni berharap Sinergi Yang Kuat Dengan Daerah
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Bersama Sama Jaga Kamtibmas
Raja Faisal, Eks Pelatih PSPS Riau Dilantik Jadi Camat Kulim