Mendadak Dicek Polisi, Begini Hasil Tes Urine Hakim dan ASN di Bengkalis
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis yang menggelar inspeksi mendadak (sidak) berupa pengecekan urine bagi seluruh pegawai di Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis pada Senin pagi (18/5/2026).
Sebanyak puluhan orang yang terdiri dari hakim, panitera dan Aparatur Sipil Negara diminta untuk mengikuti tes urine. Suasana di Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis, Jalan Karimun, Kabupaten Bengkalis mendadak riuh namun tetap tertib sejak pukul 08.30 WIB.

Satu per satu aparatur sipil negara (ASN), panitera, hingga para hakim berbaris untuk memberikan sampel urine di bawah pengawasan ketat personel gabungan Satresnarkoba dan Sie Propam Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan aksi ini merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini. Sebagai garda terdepan keadilan, aparat penegak hukum harus menjadi contoh pertama yang bersih dari jeratan barang haram sebelum menegakkan hukum di masyarakat.
"Pengecekan urine ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam mendukung program P4GN. Kita ingin memastikan bahwa mereka yang memegang palu keadilan dan mengurus administrasi hukum benar-benar memiliki integritas tinggi dan bebas dari pengaruh narkotika," ujar Fahrian dengan tegas.

Sidak ini tidak berjalan tanpa dasar hukum yang kuat. Kegiatan ini merujuk pada amanat Pasal 87 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta diperkuat oleh Surat Perintah Nomor: Sprin/90/V/HUK.6.6/2026 yang menegaskan legalitas pengawasan internal tersebut.
Sebelum botol sampel dibagikan, ketegangan sempat mencair saat Ipda Reza Ilham (Kanit I Satresnarkoba) bersama tim memberikan sosialisasi singkat. Mereka mengingatkan kembali mengenai bahaya laten narkoba serta konsekuensi hukum berat yang siap menanti siapa saja yang nekat melanggar, tanpa pandang bulu.
Ketegangan pemeriksaan akhirnya membuahkan hasil yang melegakan. Berdasarkan pemeriksaan medis terhadap 29 sampel urine milik hakim, panitera, dan staf ASN yang hadir, tim medis menyatakan seluruh sampel 100 persen negatif dari kandungan narkotika jenis apa pun.
Merespons hasil bersih tersebut, AKBP Fahrian memberikan apresiasi tinggi kepada pihak Pengadilan Negeri Bengkalis atas keterbukaan mereka.
"Sinergitas berkala seperti ini dipastikan akan terus berlanjut ke instansi lain demi menjaga marwah institusi publik dan memupuk kembali kepercayaan penuh masyarakat terhadap hukum," jelas Fahrian.

Berita Lainnya
Tiga Puluh lima Warga Terkena di angin Puting Beliung, Ini yang Dilakukan Pemerintah Kab Rohil
Sekdaprov Riau Kembali Minta Protokol Kesehatan Ditaati
Disdukcapil Inhil: Terima Kasih Bantuan APD dari Partai PKB
Tiga Pejabat Polres Inhil, Serah Terima Jabatan
Bupati M Adil Kena OTT KPK, Gubernur Riau Surati Mendagri terkait Penunjukan Plt
Kecamatan Sungai Beringin Riau Jadi Kampung Percotohan Zakat Kemenag
PKK Kelurahan Air Jamban, Taja Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Melalui Sosialisasi Dasawisma
Polres Bintan Terapkan Besuk Tahanan Secara Online, Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19
Wakil Ketua DPRD Inhil Asmadi, S.H. Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan
Gubernur Riau Keluarkan Pergub dan Keputusan Tentang Pelaksanaan PSBB di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai
Pemprov Riau Dirikan Enam UPT Jalan dan Jembatan di Riau
Gubernur Ansar Lantik Ketua dan Pengurus Mabicab Serta Ketua dan Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Bintan 2022-2027