Bukan Lagi Sekadar Warung! Rival Pribadi Soroti Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Manchester di Batam
BUALBUAL.com - Peredaran rokok ilegal di Batam kian mengkhawatirkan. Salah satu merek yang paling mencolok adalah Manchester, yang diduga beredar luas tanpa pita cukai dan dijual bebas di berbagai titik, mulai dari kios kecil hingga distributor besar.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana rokok tanpa cukai bisa beredar begitu masif tanpa hambatan berarti?
Anggota DPRD Kota Batam Rival Pribadi, menilai kondisi tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai pelanggaran biasa. Ia menyebut peredaran rokok ilegal telah berlangsung terang-terangan dan terkesan tanpa rasa takut terhadap penindakan aparat.
“Ini bukan lagi soal satu-dua bungkus rokok ilegal. Peredarannya sudah sistematis, masif, dan terbuka. Hampir di setiap kawasan ada. Kalau situasi ini terus dibiarkan, publik berhak bertanya: di mana pengawasan Bea Cukai?” kata Rival kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Menurut Rival, masifnya distribusi rokok ilegal jenis Manchester mengindikasikan adanya rantai pasok yang kuat, terorganisir, dan sulit dipercaya berjalan tanpa celah pengawasan.
Ia menyoroti Batam sebagai kawasan strategis dengan lalu lintas barang yang padat, sehingga pengawasan terhadap barang kena cukai seharusnya menjadi prioritas utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Kalau rokok ilegal bisa masuk dan tersebar luas sampai ke warung-warung kecil, berarti ada masalah serius di hulu hingga hilir. Ini perlu ditelusuri, siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan bagaimana jalur masuknya,” ujarnya.
Rival juga menegaskan bahwa peredaran rokok tanpa cukai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Hilangnya penerimaan dari cukai dinilai dapat berdampak langsung pada pendapatan negara.
Selain kerugian ekonomi, ia menilai maraknya rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Pedagang atau distributor rokok legal yang taat aturan menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Pelaku usaha yang patuh membayar cukai justru kalah bersaing dengan produk ilegal yang dijual jauh lebih murah. Ini merusak ekosistem usaha yang sehat,” katanya.
Rival mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya instansi terkait di Batam, untuk tidak hanya fokus pada razia sesaat, melainkan membongkar jaringan distribusi hingga ke aktor utama di balik peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, penindakan harus menyasar sumber utama, bukan hanya pedagang kecil di lapangan.
“Publik ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar operasi seremonial. Jika memang serius, bongkar sampai ke akar. Siapa pemain besarnya? Itu yang harus diungkap,” tegasnya.
Maraknya peredaran rokok ilegal di Batam kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan otoritas pengawasan cukai. Tanpa langkah konkret dan konsisten, peredaran rokok tanpa cukai dikhawatirkan akan terus tumbuh dan semakin sulit dikendalikan.
Maraknya Rokok Ilegal di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Bertindak Serius
Peredaran Rokok Ilegal Semakin Masif di Batam, Rival Pribadi Desak Bea Cukai Brantas
Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Batam, Anggota DPRD Rival Pribadi Mendesak Bea Cukai Bertindak Serius

Berita Lainnya
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti Irup Hari Pahlawan Ke-77 ''Pahlawan jadikan Inspirasi''
PLN UP3 Rengat Ikut Ambil Bagian Pada Peresmian GOR Sultan Mahmud Syah Pematang Reba
Pelaksanaan Salat Ied 1 Syawal 1446 H di Kecamatan Mandau
Peserta Bakti Sosial Trail Adventure Bhayangkara Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas, Harapan Bupati Bengkalis
Sebanyak 7.992 ODP di Riau Selesai Pemantauan
41 Hari Jelang Popda ke VIII, Roby Minta Pastikan Semua Venue
Viral Penertiban Badut Jalanan oleh Satpol PP, Wali Kota Tanjungpinang Angkat Bicara
Kunjungan Kerja Kabaharkam Polri ke Rohil Disambut Bupati H. Suyatno
Bupati dan Wabup Rohul Resmi Lepas Keberangkatan 401 JCH Rohul
Dihadapan Suku Laut, Gubernur Ansar Paparkan Komitmennya Sejahterakan Masyarakat Pesisir
Puluhan Pelajar Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Riau, Siap Jadi Teladan Generasi Muda
Pemda Kampar Naikkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Covid-19