• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pekanbaru

Nikah di Bawah 19 Tahun!

5 Poin Penting Kesepakatan Pemprov Riau dan PTA, Nomor 1 Soal Perkawinan Anak

Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 23:09:59 WIB Dibaca : 41 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru menyiapkan nota kesepakatan tentang sinergi pencegahan perkawinan anak, pemenuhan hak asuh anak, serta pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.

Perwakilan PTA Pekanbaru mengatakan salah satu substansi utama dalam nota kesepakatan tersebut adalah pencegahan perkawinan anak. Hal ini berkaitan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menetapkan batas usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun.

“Jadi, sekarang disamakan,” ujarnya saat Rapat di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur, Kamis (15/10/2026). 

Menurutnya, pencegahan perkawinan anak perlu diperkuat melalui berbagai program. Sejak perubahan ketentuan usia perkawinan tersebut diberlakukan, permohonan dispensasi kawin di pengadilan mengalami peningkatan yang luar biasa.

"Karena selama ini kan, usia 16 tahun sudah boleh nikah," ujarnya. 

Dispensasi kawin merupakan permohonan izin kepada pengadilan bagi calon pengantin yang belum mencapai batas usia minimal perkawinan. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

Selain itu, nota kesepakatan juga membahas pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian, khususnya terkait pelaksanaan putusan pengadilan mengenai nafkah anak secara berkelanjutan.

Perwakilan PTA Pekanbaru menjelaskan diperlukan upaya interkoneksi  untuk mendukung realisasi putusan hakim, terutama dalam pemenuhan nafkah anak.

"Artinya kalau mengikuti aturan yang ada, itu sulit untuk merealisasikan putusan, terutama untuk nafkah anak yang berkelanjutan," katanya. 

Menurutnya, pelaksanaan putusan terkait nafkah anak masih menghadapi kendala, bahkan di kalangan aparatur negara.

Karena itu, ia berharap upaya tersebut dapat dikembangkan, setidaknya bagi aparatur sipil negara dan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD), agar pemenuhan hak anak pascaperceraian dapat terlaksana secara lebih baik.


Sumber : Mcr /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Bupati Kasmarni sebut; Persatuan dan Kebersamaan merupakan Kunci Utama Membangun Negeri Junjungan.

Pemprov Kepri Gelar Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Kepri

WoW!!! RSUD Bengkalis Kini Miliki Empat Layanan Prioritas :Pelayanan Stroke, Jantung, Diabetes Militus, Kanker

SF Hariyanto Gerak Cepat, Tunjuk Zulfahmi Pegang Kendali PUPR Riau Gantikan Thomas Larfo

Tutup Lubang Semburan Gas di Ponpes Al Ihsan, ESDM Riau Bekerjasama dengan PT EMP Bentu

Pj Sekdaprov Riau Masrul Kasmy Resmikan IRI Chapter Riau

Bupati indragiri Hilir menghadiri undangan klarifikasi pelaksanaan usulan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi TA 2025

Pemkab Bengkalis Gelar Apel Hardiknas, Serahkan Penghargaan kepada Insan Pendidikan Berprestasi

DPMD Inhil Imbau Pemdes Bantu Masyarakat Dalam Urusan Dokumen Kependudukan

Kapolres Inhu Pantau lansung Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B

Diskes Riau Imbau Warga Jaga Kebersihan, 9 Orang Meninggal Kena DBD

Gubernur Ansar Lantik Lamidi sebagai Pejabat Sekdaprov Kepri

Terkini +INDEKS

Mahasiswa Kepung Polda Riau! Desak Korporasi Pembakar Hutan Diusut Tanpa Pandang Bulu

16 Oktober 2026
Rumah di Bagansiapiapi Dikepung Polisi Bersenjata, Sejumlah Pria Digiring Keluar
16 Oktober 2026
Awalnya Cuma Pinjam Honda PCX, Ending-nya Diborgol! Pria 29 Tahun Diamankan Polisi
16 Oktober 2026
Terungkap di Sidang! Saksi Sebut Pajero Rp700 Juta Dipakai Istri Muda Suhardiman Amby
16 Oktober 2026
Terungkap di Sidang! Land Cruiser Rp2,05 M Diduga Barang Suap Gagal Dijual, Akhirnya Dibawa ke Jakarta
16 Oktober 2026
Terekam CCTV! Dua Maling Nyaris Bobol Pagar Rumah di Pekanbaru, Cuma Butuh 55 Detik
16 Oktober 2026
303 Gram Sabu Digagalkan! Dua Pengedar Dibekuk Saat Melintas di Jalan Lintas Timur Inhu
16 Oktober 2026
Digaji Uang Rakyat Tapi Mangkir 174 Hari! Bupati Siak Langsung Pecat 10 ASN
16 Oktober 2026
Bikin Bangga Riau! Diva Kuansing Raih Standing Ovation dari Tiga Juri DA8 Indosiar
16 Oktober 2026
5 Poin Penting Kesepakatan Pemprov Riau dan PTA, Nomor 1 Soal Perkawinan Anak
15 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ngeri! Dugaan Perampokan Disertai Pembacokan di Siang Bolong Picu Kemarahan Warga Pulau Burung
  • 2 Polisi Bergerak Tengah Malam! Rakit Tambang Emas Ilegal di Dekat DPRD Kuansing Dibakar
  • 3 RSUD Arifin Achmad Banjir Pujian! Surveior Kemenkes Sebut Laboratorium Luar Biasa dan Alat Medis Sangat Canggih
  • 4 Agung Nugroho Beri Peringatan Keras! Jalan Baru Tak Boleh Cepat Rusak, Target 60 Km Dikebut
  • 5 BBM Riau Mulai Diperkuat! Pertamina Tambah Pasokan hingga 31,8 Persen, Armada Tangki Dikerahkan
  • 6 Polres Inhil Sisir Dua Titik Rawan Narkoba di Tembilahan, Ruang Gerak Pengedar Terus Dipersempit
  • 7 Kades Sontang Absen Diperiksa Polda Riau, Kasus Dugaan Pungli Masuk Babak Baru
  • 8 Menang di Pengadilan! Aam Herbi Tegaskan Hak Warga Muara Langsat Akan Terus Diperjuangkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media