PILIHAN
Bareskrim Pinta Pencekalan Kivlan Zen Dibatalkan
BUALBUAL.com, Badan Reserse Kriminal Polri resmi membatalkan pencekalan terhadap Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen.
Hal ini seiring keluarnya surat pembatalan permohonan pencekalan terhadap Kivlan Zen ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Surat bernomor B/ 3248 a -RES 1.1.2/V/2019/BARESKRIM itu ditandatangani oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Kombes Agus Nugroho.
Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando telah membenarkan keberadaan surat tersebut.
"Tadi pagi jam 03.00 WIB pagi dikeluarkan, surat cekalnya dicabut. Sudah diterima oleh imigrasi dan dicabut," katanya kepada wartawan, Sabtu (11/5).
Namun, Sam tidak menjelaskan alasan pencabutan status pencegahan. Imigrasi hanya meneruskan permintaan kepolisian yang dilayangkan lewat surat resmi.
Ia memastikan setelah cekal dicabut, Kivlan bisa bepergian ke luar negeri kembali.
Tidak Terima Dituduh Makar, Kivlan Zen Laporkan Balik Pelapornya
Sebelumnya, polisi telah mengirimkan surat permohonan pencegahan terhadap Kivlan pada Jumat (10/5) malam. Kivlan dicegah ke luar negeri karena kasus dugaan makar.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Faktanya Kasat Narkoba Dilarikan ke RSUD, Kapolda Riau Sebut tak Ada Anggota Tertembak di Siak
Ibunda Salman Tak Ingin Ada Kejadian Serupa dan Ingin Anaknya Cepat Sembuh
Kepala Divisi Hukum Mabes Polri : Guru Tidak Akan Bisa Dipidana Apabila Dalam KBM
Sempena HUT Kepulauan Meranti Ke-11 Tahun 2019, Wabup Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Bersatu Padu Bangun Meranti
CCTV Tak Berfungsi, Diduga Pembakaran Dalam Istana di Sabotase
Satres Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Shabu
Dalam 23 Hari, Corona Sudah Menyebar di 24 Provinsi
Pemkab Bengkalis Telah Melakukan Pemesanan Terhadap 2.000 unit Alat Rapid Test COVID -19
Pemprov akan Surati Lagi Tiga Bupati di Riau 'Tak Kunjung Usulkan Wakil'
Ke TVone UIR Serahkan Bantuan Kemanusiaan Palu dan Banten Senilai Rp101 Juta
Anggota DPRD Inhil Ikut Hadir Bersama Sekda dalam Kegiatan HUT SATPAM ke 33 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2018
Eks Ketua KPU Inhil Kini Lolos Menjadi Komisioner KPU Provinsi Riau