PILIHAN
Anak Agung Bagus Narayana Pimpin operasi pengawasan gabungan Timpora kecamatan kandis
BUALBUAL.com - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Kandis-Siak, Provinsi Riau melakukan pengecekan dan pemeriksaan keberadaan orang asing di beberapa perusahaan, Rabu (25/9/2019).
[caption id="attachment_61151" align="aligncenter" width="300"] Anak agung bagus narayana pimpin operasi pengawasan gabungan Timpora kecamatan kandis[/caption]
Tim yang beranggotakan unsur Polsek Kandis,Koramil Kandis, Pihak Kecamatan Kandis, dan anggota tidak tetap Satpol PP Kecamatan Kandis.
Dalam kegiatan operasi gabungan ini Tim Yang di Pimpin Langsung Oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Anak Agung Bagus Narayana, mengunjungi perusahaan - perusahaan yang ada di daerah Kandis dan hasil kegiatan telah ditemukan keberadaan TKA 4 orang dengan pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas untuk bekerja dan 3 orang warga negara asing dalam rangka bisnis dan rapat.
[caption id="attachment_61152" align="aligncenter" width="300"] Anak agung bagus narayana pimpin operasi pengawasan gabungan Timpora kecamatan kandis[/caption]
"Ini merupakan Kegiatan Rutin dari Imigrasi. Kita akan sering turun mengawasi orang asing, baik itu yang terbuka seperti kegiatan sekarang maupun diam-diam. Kita ingin hadir agar tidak ada orang asing yang tidak procedural berada di wilayah Negara kita,” tegas Anak Agung kepada BUALBUAL.com
Pada kegiatan ini tidak ditemukan adanya orang asing yang menyalahi izin tinggal. “semua clear dan sesuai dengan aturan,” Tegas Harapan, SH kepada wartawan.
[caption id="attachment_61153" align="aligncenter" width="300"] Anak agung bagus narayana pimpin operasi pengawasan gabungan Timpora kecamatan kandis[/caption]
Dari seluruh kegiatan berjalan lancar dan pada pada kegiatan operasi gabungan ini juga disampikan himbauan dan pemahaman kepada pihak HRD Perusahan yang dukunjungi bilamana ingin mempekerjakan WNA agar mengikuti prosedur yang telah ditentukan agar tidak terjadi permasalahan hukum baik terhadap warga negara asing ataupun pihak penjamin yang berakibat terjadinya tindak pidana keimigrasian dan mendapat sanksi kurungan atau denda mencapai maksimal Rp.500.000.000.
[caption id="attachment_61154" align="aligncenter" width="300"] Anak agung bagus narayana pimpin operasi pengawasan gabungan Timpora kecamatan kandis[/caption]
Kegiatan ini diadakan berkesinambungan baik berupa operasi bersama ataupun pemantaun tertutup oleh masing- masing satuan Timpora.
Hal ini merupakan tindakan preventif agar keberadaan warga negara asing di wilayah Kabupaten Siak khususnya di Kecamatan Kandis dapat terpantau.
Editor: Ucu
Berita Lainnya
Kakek Pedagang Buah Tak Jauh dari Kantor Bupati Meninggal Dunia
"DP2KBP3A" Lakukan Pembahasan Inhil Sebagai Kab Layak Anak Tahun 2018
BMKG: Riau akan Diguyur Hujan Pada Malam Ini
Pihak Perusahaan Dipinta Sumbang Vitamin Bagi Korban Asap Karhutla
LAM Riau akan Carikan Nama untuk Jembatan Siak IV Pekanbaru
Menag: Tidak Ada Bantuan Hukum! Anak Buahnya Ditangkap KPK
Open Lowongan Kerja BUMN - RNI bagi S1 & D3, ditunggu sampai 3 April Baca disini?
600 Ribu Masker di Gudang PT MJP Cargo Tidak Memenuhi Standar Dikirim ke Luar Negeri
Golput Tak Masalah Selama Tak Ajak Orang Lain
Pasca Banjir Usai, Banyak Ikan Mati Mendadak di Pelalawan
Program Berencana Zaman Nabi 'Mengenal Azal'
Dani M Nursalam, Kecewa Hasil Pileg 2014, dan Yakin Menang Pada Tahun 2018 Untuk di Kecamatan Gas