PILIHAN
Ada Novum, KPU Ngotot Larang Terpidana Korupsi Maju Pilkada
BUALBUAL.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya sudah menyusun aturan terkait larangan narapidana kasus korupsi yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Arief mengaku juga telah menyampaikan rencana tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Arief menyatakan tetap membuat larangan itu meskipun aturan serupa pada Pemilu 2019 dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dia mengatakan pihaknya menemukan novum baru terkait fenomena kepala daerah terjerat kasus korupsi.
"Karena ada novum baru, ada fakta baru yang dulu menjadi argumentasi dan sekarang patah argumentasi itu," kata Arief di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/11).
Pertama, kata Arief, terdapat calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan kemudian ditahan, tetapi masih terpilih. Menurutnya, kejadian itu terjadi pada pemilihan bupati Tulungagung, Jawa Timur, dan pemilihan gubernur Maluku Utara.
"Jadi sebetulnya apa yang dipilih oleh pemilih menjadi sia-sia karena yang memerintah bukan yang dipilih, tetapi orang lain," ujarnya.
Kemudian yang kedua, lanjut Arief, terdapat argumentasi kalau seseorang yang sudah ditahan itu telah selesai menjalani hukuman atau sudah tobat dan tak melakukan korupsi lagi. Namun, faktanya hal itu tak berlaku bagi Bupati Kudus Muhammad Tamzil.
"Tetapi faktanya Kudus itu kemudian, sudah pernah ditahan, sudah bebas, nyalon lagi, terpilih, korupsi lagi," tuturnya.
Arief mengatakan pihaknya ingin kepala daerah yang terpilih itu betul-betul mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan menjadi contoh untuk masyarakat. Oleh karena itu, Arief mengaku KPU berencana melarang eks koruptor ikut Pilkada 2020.
"Nah, atas dasar dua fakta ini yang kami menyebutkan sebagai novum ini, maka kami mengusulkan ini tetap diatur di pemilihan kepala daerah," tuturnya.
Menurut Arief, karena belum ada rencana revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pihaknya memasukkan larangan napi korupsi ikut Pilkada 2020 dalam PKPU. Saat ini, PKPU tersebut sedang dibahas bersama di DPR.
"Nah, kalau tadi bapak presiden merespons bagaimana, saya pikir ditanyakan kepada Pak Presiden saja," ujarnya.
Sumber: cnnindonesia.com
Berita Lainnya
Akibat Pemanasan Global, Kota di Turki Kenalkan Transportasi Ramah Lingkungan
Dihadiri Bupati Wardan, CFD di Inhil Berlangsung Meriah
Polres Kuansing Identifikasi Perusuh Pilkada Guna wujudkan Pilkada yang Sejuk, Damai, Aman dan Kondusif
Bersama Mahasiswa UR, TNI Tanam 1.000 Pohon Mangruve di Sepanjang Aliran Sungai Sinaboi
TNI AD RI Buka Penerimaan Prajurit Baru, Dandim 0314 Inhil: Inhil Mendapat Kuota 48 Orang
Dinas Perkim Inhil Akan Bangun 23 Taman Ruang Terbuka Hijau yang Tersebar di Kecamatan
Diduga Cekcok dengan Istri, Buruh Perkebunan di Rohul Gantung Diri
BSN Riau Harapkan UMKM Miliki SNI
Usai Coblos, Istri JK Kebingungan dan Salah Masukkan Kertas Suara Pemilu 2019
Pesta Rakyat Kodim 0314/Inhil Sempena HUT RI ke-74 Berlangsung Meriah
Wah!!! Ternyata Lima Makanan Ini Dijamin Bikin di Ranjang Makin Liar
Begini Kondisi Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru yang Amblas Beberapa Waktu yang Lalu