PILIHAN
Kasih Tahu Teman Mu! BPJS Kesehatan Buka Lowongan Pekerjaan PTT, Berikut Persyaratannya
BUALBUAL.com - Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tahun 2020.
Pada kesempatan ini, buatlah diri kalian terdaftar dalam database calon Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan. Sebagai informasi saat ini BPJS Kesehatan terdapat +/- 2000 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan.
Alur seleksi penerimaan
1. Pengumuman dan Pendaftaran
2. Seleksi Administrasi
3. Psikotes
4. Wawancara
5. Offering
Persyaratan Umum
1. Usia maksimal 25 Tahun (per 31 Desember 2020).
2. Pendidikan minimal D3 dengan latar belakang kesehatan.
3. Status belum menikah.
4. IPK Minimal 2,75.
5. Terampil menggunakan Microsoft Office.
6. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
Persyaratan Administrasi
1. KTP
2. Pas photo dan foto seluruhan badan.
3. Surat Lamaran.
4. Daftar Riawayat Hidup.
5. Ijazah.
6. Transkrip nilai.
7. SKCK.
8. Surat Keterangan Sehat (termasuk Bebas Narkoba).
*Dapat disusulkan pada tahapan seleksi berikutnya.
Adapun mekanisme pendaftarannya.
* Lengkapi berkas lamaran sesuai persyaratan (kecuali yang disusulkan)
* Berkas diserahkan kepada Panitia di Kantor Cabang BPJS Kesehatan
* Pendaftaran paling lambat 13 Maret 2020 pukul 16.00 WIB.
Disclaimer
* BPJS Kesehatan memiliki hak penuh dalam memutuskan dan menyeleksi kandidat terbaik sesuai kebutuhan pada setiap tahapan dan keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat.
* Pelamar yang memenuhi persyaratan seleksi administrasi akan dihubungi melalui telepon dan/atau email.
* Proses penerimaan ini tidak dipungut biaya/gratis. Waspadalah terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta biaya, termasuk reimbursement biaya perjalanan dan akomodasi.
Kepala Bidang SDMUKP BPJS Cabang Tembilahan, Dery saat dikonfirmasi menyebutkan untuk pelamar untuk wilayah di Kabupaten Indragiri Hilir bisa mengantar berkas ke Kantor BPJS Cabang Tembilahan di Jalan bunga nomor 58 Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
"Silahkan antar ke kantor kita Jalan Bunga Tembilahan, ikuti semua tahapan dan lengkapi persyaratan yang diminta petugas akan melayani untuk penerimaan ini," imbuhnya, Senin (9/3/2020). (*)
Berita Lainnya
Lewat Tiga Coretan SK Partai Politik, R.A Mendaftar di KPU Inhil
Pemkab Inhil Mendapat Dukungan Pemerintah Pusat Penyelamatan sekitar 100 ribu hektare mengalami kerusakan
Bupati dan Forkopimda Inhil Tinjau Lokasi Pelatihan Karhutla
Dicabuli Ayah Kandung, Remaja 16 Tahun Melahirkan
Inilah 4 Golongan Wanita yang Tidak Akan Mencium Bau Surga
DPRD Riau: Akan Dianggarkan di APBD-P 2019, Penerangan Jembatan Marhum Bukit Pekanbaru
Syamsuar Bangga Riau Mampu Lahirkan Ulama Hebat 'Silaturahmi Bersama Ustadz Suwandi'
Ini Aturan Baru untuk Helm Pembalap MotoGP, Makin Canggih!
Akibat di Serang DBD, Aqila, Bayi Asal Sungaitohor Meranti Meninggal Dunia
Tragis! 2 Remaja Nekat Perkosa Siswi SMK Secara Bergilir Sampai Meninggal
Buka LCM Serba Ikan Tahun 2018, Wardan: Mari Lestarikan Sungai Agar Ikan yang Kita Makan Memberi Faedah Kesehatan