PILIHAN
Terbaru !! KPK Menyatakan Irman Gusman Jadi Tersangka Karena Sudah Terima Uang
BualBual.com - Jakarta Penyidik KPK menangkap tangan Ketua DPD Irman Gusman, Sabtu dinihari. Irman ditangkap di kediaman resminya di Kuningan, Jakarta Selatan, usai menerima suap.
Dalam keterangan resminya, Sabtu (17/9/2016), Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Irman menerima suap dari Direktur Utama PT CVSB yakni XSS yang didampingi istrinya MMI, dan saudara XXS yakni WS.
"Tim (penyidik KPK) mengamankan Rp 100 juta, pemberian kepada IG (Irman Gusman), diduga terkait pengaturan kuota impor gula," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Atas kejadian ini, KPK menyatakan Irman Gusman menjadi tersangka.
"Beliau (Irman Gusman) memang tersangka dan uang sudah diterima. Penyidik kan menunggu pemberi keluar rumah, dan kemudian si pemberi kembali ke rumah bersama penyidik KPK," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
Diduga uang suap Rp 100 juta itu diberikan
kepada Irman agar Ketua DPD itu membantu mengatur kuota impor gula yang diberikan Bulog.
"Kami belum tahu apa sudah ada pertemuan sebelumnya. Namun IG nantinya memberi rekomendasi kepada Bulog agar pemberi dapat jatah untuk impor itu," jelas Laode.
editor : ebie

Berita Lainnya
BEM FDK Uin Suska Riau Expo Pekan Rakyat Tahun 2017
Semangat Gotong Royong TMMD ke 101 Kodim 0314/Inhil,Kini Warga Sudah Bisa Merasakan Hasilnya
Polri Lakukan Mutasi Jabatan Anggotanya Termasuk Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung
Gubri Mulai "Gerah", Daerah Tak Bisa Nikmati Dana Pungutan Sawit
Plh Sekda Riau Pimpin Rapat Bahas Dua Tahun Kepemimpinan Syamsuar
Pansel Akan Umumkan Hasil Seleksi Sekdaprov Riau Pada Sabtu Malam
Begini Kata Tokoh Melayu Indragiri Marjohan Yusuf, Terkait Peluang Tiga Nama Calon Sekda Riau
Perawatan Kurang! Tanaman Liar Mulai Tumbuh di Dinding Fly Over Pekanbaru
Di Iming Imingi Petasan,Bocah 12 Tahun Ini Diperkosa
56 Mahasiswa UIR Ikuti Seleksi ON MIPA Tahun 2019
41 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Di Inhu 'Sampai Pertengahan Tahun 2019'