PILIHAN
Panti Pijat Berkedok Balai Pengobatan Bebas Beroperasi di BS, Bengkalis
Riauterkini – DURI – Seakan tak bertuan, pribahasa itulah kiranya yang cocok ditujukan kepada perangkat Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis akan menjaga ruang lingkup wilayahnya dari berbagai aksi maksiat. Sejumlah tempat praktek maksiat berbentuk panti pijat dan berkedok pengobatan tradisional diketahui beroperasi dengan bebasnya di Bulan Suci Ramadhan tanpa mendapat penertiban khusus.
Hal tersebut terpantau pada Sabtu (26/5/18) malam usai ibadah shalat tarawih. Yang mana lokasi panti pijat yang berada pinggir Jalan Lintas Duri - Dumai , Desa Sebangar, Kulim itutampak membuka pintu gerbangnya dengan lebar dan seakan mengundang pengunjung untuk dating dan menikmati suguhan syahwat.
"Hebat, bulan Ramadhan seperti ini tidak dihargai, apalagi hari biasa. Kemana penegak perdanya ini, kok adem ayem. Kami curiga dengan keadaan ini. Jangan memancing kami yang menjalankan ibadah untuk bergerak,"ujar salah seorang warga Kulim yang tidak ingin identitasnya disebutkan.
Hal senada juga dikeluhkan Budi, salah seorang warga, sikap pengelola panti pijat tersebut sangat berani dan seakan mengundang nyali umat muslim untuk melakukan tindakan tegas untuk menutup usaha tersebut." Bulan suci ramadhan tak dihiraukan mereka, harusnya tempat-tempat seperti itu tutup di bulan ramadhan. Hargai dong ummat muslim yang menjalankan ibadah di bulan ramadhan dengan sungguh-sungguh",ujarnya protes sembari menuding penegak perda di Kecamatan Pemekaran tersebut Mandul dalam memberangus aksi maksiat.
Mendengar hal tersebut, Camat Bathin Solapan, Amiruddin SH melalui Kasi Trantib Sadli Djamaluddin tampak berang. Bahkan pihaknya berencana akan mendatangi lokasi tersebut dan menutup paksa." Bulan Ramadhan mesti dihargai, nanti kita cek ke lokasi, sanksinya kita tutup paksa," tegasnya.
Dikatakan Sadli, Sebelumnya Pemcam Bathin Solapan juga telah menyurati tempat-tempat hiburan agar tutup selama bulan Ramadhan untuk menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah, namun hal tersebut hanya isapan jempol belaka.***
Sumber; riauterkini.com
Berita Lainnya
Harga Elpiji 3 Kg Bakal Naik Jadi Rp 35.000 per Tabung
Pabrik Petasan Meledak Ternyata karena Cipratan Api Las
Dikeroyok dan Ditikam Teman Sekolah, Seorang Pelajar Bersimbah Darah
Sebanyak 58 Kepala Desa Terpilih (Pilkades) serentak di 17 kecamatan Inhil Segera Dilantik
Di duga Pengerjaan jalan ini
Lapas Kelas II A Inhil,
Pemkab Inhil Audiensi ke Kemenristek Dikti, Pusat Akan Jadikan Inhil Kluster Kelapa Nasional
DPRD Kabupaten Bengkalis Sharing Strategi Program Kepariwisataan dalam Meningkatkan PAD
Bea Cukai Amankan Uang Asing Rp90 M di Bandara Soetta, KPK Tegaskan Bakal Cegah Politik Uang
Pukul Warga di Pekanbaru, Resmi Anak Bupati Rohil Ditetapkan Tersangka
Terima Kasih Kami Bapak H. Wardan, Telah Membangun Masjid Nurul Iman