PILIHAN
Tak Jadi 25 Juta Tapi segini Hadiah Hotman Paris Untuk Yohanes si Pemanjat Tiang Bendera

bualbual.com, Pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea meralat hadiah yang akan diberikan untuk Yohanes Ande Kala, bocah pemanjat tiang bendera di NTT.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea berniat memberikan Rp 25 juta dan bertambah menjadi Rp 50 juta.
"Kepada remaja NTT Yohanes yang menyelamatkan upacara bendera 17 Agustus yang secara spontan dan heroik memanjat tiang bendera yang begitu tinggi, saya dengan sukarela walaupun kecil mau memberi uang permen Rp 25 juta. Ditambah dengan adik kandung saya Rp 25 juta. Jadi, Rp 50 juta," kata Hotman Paris Hutapea melalui video singkat yang diunggah di akun Instagram-nya, Sabtu (18/8).
Rencananya, Hotman Paris Hutapea akan menyerahkan uang tersebut kepada Yohanes pada Minggu (19/8) besok.
Bocah 14 tahun yang disapa Jhoni Gala ini diketahui memanjat tiang setinggi lebih 10 meter untuk menarik tali yang tersangkut di ujung tiang agar bendera Merah Putih berkibar.
Bocah yang masih duduk di bangku SMP itu nekat memanjat tiang meski sempat dilarang oleh masyarakat karena berbahaya.
Aksi spontan Jhoni Gala terjadi ketika mendengar tali bendera tersangkut saat Upacara Peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia di Motaain, Belu, Nusa Tenggara Timur, Jumat (17/8) lalu.
https://www.instagram.com/p/Bmm5kSinLe5/?utm_source=ig_web_copy_link
Editor: bbc
Sumber: jpnn.com
Berita Lainnya
Musrenbang Akan Segera Bergulir, Komisi I DPRD Kabupaten Inhil: Pembangunan di Desa Peran Semua Pihak
Polres Pelalawan Lakukan Pengawalan Pendistribusian Logistik Pilkada Riau hingga Kecamatan
Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang Atas Newcastle
Diduga Dendam, Warga Siak Tewas Dibunuh Orang Tak Dikenal
Usai Diperiksa Rocky Gerung: Pelapor Tak Paham Beda Fiksi dan Fiktif
HM. Wardan Promosikan Potensi Inhil 'Tuan Rumah Hari BPR-BPRS'
DPH LAMR Ajak IPK Bersinergi Jaga dan Bangun Riau
Sekda Riau Yan Prana: Kepala Dinas Jangan Diam, Harus Inovatif
Polda Kepri Amankan 119 Kg Sabu-sabu, Jaringan Internasional dan Antar Provinsi
Pengacara Muda Inhil: Hati-Hati Ancaman Dua Tahun Penjara 'Terkait Pelanggaran Pemilu'
Pasca bentrok berdarah, Kapolres Kepulauan Meranti dicopot
Peresmian Tiga Proyek Strategis Riau akan Dihadiri Syamsuar dan Andi Rachman