PILIHAN
Tak Jadi 25 Juta Tapi segini Hadiah Hotman Paris Untuk Yohanes si Pemanjat Tiang Bendera
bualbual.com, Pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea meralat hadiah yang akan diberikan untuk Yohanes Ande Kala, bocah pemanjat tiang bendera di NTT.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea berniat memberikan Rp 25 juta dan bertambah menjadi Rp 50 juta.
"Kepada remaja NTT Yohanes yang menyelamatkan upacara bendera 17 Agustus yang secara spontan dan heroik memanjat tiang bendera yang begitu tinggi, saya dengan sukarela walaupun kecil mau memberi uang permen Rp 25 juta. Ditambah dengan adik kandung saya Rp 25 juta. Jadi, Rp 50 juta," kata Hotman Paris Hutapea melalui video singkat yang diunggah di akun Instagram-nya, Sabtu (18/8).
Rencananya, Hotman Paris Hutapea akan menyerahkan uang tersebut kepada Yohanes pada Minggu (19/8) besok.
Bocah 14 tahun yang disapa Jhoni Gala ini diketahui memanjat tiang setinggi lebih 10 meter untuk menarik tali yang tersangkut di ujung tiang agar bendera Merah Putih berkibar.
Bocah yang masih duduk di bangku SMP itu nekat memanjat tiang meski sempat dilarang oleh masyarakat karena berbahaya.
Aksi spontan Jhoni Gala terjadi ketika mendengar tali bendera tersangkut saat Upacara Peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia di Motaain, Belu, Nusa Tenggara Timur, Jumat (17/8) lalu.
https://www.instagram.com/p/Bmm5kSinLe5/?utm_source=ig_web_copy_link
Editor: bbc
Sumber: jpnn.com
Berita Lainnya
Sekda Kota Batam Pinta Warga Waspadai Penipuan Penerimaan CPNS
ASN yang Ikut Gerakan 'People Power' Firdaus Ancam Beri Sanksi
Mohamed Salah Beri Pesan Menyentuh Untuk Loris Karius
Bebek Kaleyo Tebet, Tawarkan Menu Spesial Bebek dan Ayam
Di Universitas Riau Densus 88 Bekuk 3 Terduga Teroris
Siap - siap Besok Bapenda Riau Gelar Razia, Kendaraan Non-BM Jadi Target
Kronologi Penganiayaan oleh Saddil Ramdani Berawal Dari Ponsel
Petani Ucapkan Alhamdulillah, Baru Sehari Pak Wardan Kembali Jabat Bupati, Harga Kelapa Naik
Penunjukan Plt Sekwan Pekanbaru Zulfahmi, Sudah Sesuai Rekomendasi KASN
Jika Mangkir Pemeriksaan,Polisi Akan Jemput Paksa Ahmad Dhani
Pelayan Warung Remang-remang di Rohul Terjaring Razia
Yosanna Laoly Tegaskan Harus Dipindahkan Ke Nusakambangan, Bagi Napi Biang Kerusuhan