PILIHAN
Sedang Krisis Dana, PSPS Riau Justru Didenda Rp50 Juta

BUALBUAL.com - PSPS Riau kembali menghadapi masalah baru di tengah krisis keuangan yang sedang dihadapinya.
Setelah tidak adanya sponsor yang diterima hingga saat ini, tim berjuluk Asykar Bertuah ini justru mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin PSSI.
Dalam SK Komdis PSSI yang diterima manajemen, PSPS Riau dinyatakan melanggar kedisplinan berupa perilaku buruk supporter pada pertandingan melawan PSMS Medan pada 22 Juni 2019 lalu di Stadion Kaharudin Nasution, Rumbai, Pekanbaru. Saat itu, terjadi kericuhan aksi supporter yang menyebabkan beberapa kerusakan.
"Ya kita sudah menerima surat dari Komdis PSSI terkait denda yang kita terima," kata Humas PSPS Riau, M Teza Taufik pada Senin (1/7/2019).
Teza mengatakan lagi bahwa besaran denda yang harus dibayar oleh PSPS Riau sebanyak Rp 50 juta. Denda tersebut harus dibayarkan oleh manajemen 14 hari setelah diterimnya surat tersebut oleh PSPS Riau.
"Kita tidak akan mengajukan banding pada keputusan ini. Kita akan mengikuti aturannya," ujar Teza lagi.
Dalam kejadian kerusuhan tersebut, supporter PSPS terbukti melakukan penyalaan flare dan melemparnya ke lapangan. Selain itu supporter juga melempar benda lainnya sehingga mengenai petugas. Supporter juga melakukan tindakan masuk ke lapangan dan membentangkan spanduk di lapangan.
"Untuk pembayaran, biasanya dipotong dari subsidi liga ke klub. Kita berharap ke depannya tidak ada lagi hal-hal yang merugikan klub," pungkas Teza.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Titik Api Melonjak di Rohil, Jarak Pandang Menurun di Pekanbaru
Pemkab Inhil, Lakukan Peresmian PLN 24 Jam di Kecamatan Batang Tuaka
Gubernur Riau Andi Rachman Berikan Bonus Kepada Altelt Berpretasi
Pasca Libur Panjang Pergantian Tahun, Bupati Inhil Lakukan Sidak ke SMPN 1 Tembilahan
Masuki Penghujung Tahun 2019, Pengerjaan Ruas Jalan Di Tembilahan Masih Belum Selesai
Diduga 25 Kades Se-Kecamatan Tapung Kampar Lakukan BIMTEK Cacat Administrasi
DPC Gerindra Inhil Siap Dukung Prabowo di Pilres 2019
Surat Suara PSL di Riau Tunggu Dicetak Dulu, Batas Hanya Sampai 28 April
Untuk Kasus Bahar Bin Smith, 11 Saksi Sudah Diperiksa
Satpol PP Kota Pekanbaru Terbitkan Surat Larangan Operasi Sementara Tempat Hiburan Malam dan Kafe
Apa Kabar Kasus Dugaan Money Politic Caleg Gerindra Riau? 40 Saksi Sudah Diperiksa
Resmi Xiaomi rilis Redmi Note 6 pro dan Mi 8 Lite