PILIHAN
Sedang Krisis Dana, PSPS Riau Justru Didenda Rp50 Juta
BUALBUAL.com - PSPS Riau kembali menghadapi masalah baru di tengah krisis keuangan yang sedang dihadapinya.
Setelah tidak adanya sponsor yang diterima hingga saat ini, tim berjuluk Asykar Bertuah ini justru mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin PSSI.
Dalam SK Komdis PSSI yang diterima manajemen, PSPS Riau dinyatakan melanggar kedisplinan berupa perilaku buruk supporter pada pertandingan melawan PSMS Medan pada 22 Juni 2019 lalu di Stadion Kaharudin Nasution, Rumbai, Pekanbaru. Saat itu, terjadi kericuhan aksi supporter yang menyebabkan beberapa kerusakan.
"Ya kita sudah menerima surat dari Komdis PSSI terkait denda yang kita terima," kata Humas PSPS Riau, M Teza Taufik pada Senin (1/7/2019).
Teza mengatakan lagi bahwa besaran denda yang harus dibayar oleh PSPS Riau sebanyak Rp 50 juta. Denda tersebut harus dibayarkan oleh manajemen 14 hari setelah diterimnya surat tersebut oleh PSPS Riau.
"Kita tidak akan mengajukan banding pada keputusan ini. Kita akan mengikuti aturannya," ujar Teza lagi.
Dalam kejadian kerusuhan tersebut, supporter PSPS terbukti melakukan penyalaan flare dan melemparnya ke lapangan. Selain itu supporter juga melempar benda lainnya sehingga mengenai petugas. Supporter juga melakukan tindakan masuk ke lapangan dan membentangkan spanduk di lapangan.
"Untuk pembayaran, biasanya dipotong dari subsidi liga ke klub. Kita berharap ke depannya tidak ada lagi hal-hal yang merugikan klub," pungkas Teza.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Subsidi BPJS Kesehatan Tahun 2019 Capai Rp 40 Triliun
Wow...Ini Video Pegawai Mahkamah Agung Yang Aniaya Polisi
Sekdes Rantau Bais Buka Kegiatan Jalan Santai Di Hari Kartini
Di APBD - P Tahun 2019, Pemprov Riau Alokasikan Bantuan Keuangan Desa Rp318 Miliar
Pjs Bupati Rudyanto Polres dan DPRD Inhil Ikuti Kegiatan Fun Bike Di Kota Tembilahan
Rektor UIN Suska Riau akan Beri Sanksi Mahasiswa yang Ikut Demo Karhutla
Cekcok di Biliar, Pria di Kampar Tewas Dikeroyok
Dugaan Selingkuh Oknum Dewan Ini Kata 'Panglima Laskar Melayu Riau Kuansing'
Satu PDP Covid-19 di Dumai Riau Meninggal Dunia
Ada Tiga Nama Calon Direktur BRK yang Diserahkan Pansel ke KRN
Ustad Abdul Somad Beritahu Ciri Orang yang Dapat Lailatul Qadar
Di Ibukota Inhil Ada Sekolah Permanen yang Tak Difungsikan, Sedangkan Daerah Siswa/i SD Belajar dengan Kelas Tanpa Dinding