PILIHAN
Polres Inhil Tetapkan Kakek Berusia 73 tahun jadi Tersangka Karlahut

BUALBUAL.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) telah menetapkan satu orang tersangka terkait dengan karlahut di wilayah Kabupaten Inhil.
Tersangka berinisial AH alias H (73) seorang buruh tani warga Jalan Pelajar Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kasubag Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman menerangkan, akibat kelalaiannya tersangka diduga telah mengakibatkan kebakaran lahan perkebunan di Parit 7, Dusun Pajar Gemilang, Desa Simpang Jaya, Kecamatan Batang Tuaka, Sabtu 27 Juli 2019 lalu.
"Tersangka melakukan pembakaran di lahan yang di karunnya dengan cara menumpukan potongan pelepah kelapa yang sudah kering, karena pada saat itu cuaca cukup panas dan angin sangat kencang maka api dari hasil pembakaran tersebut menjalar kelahan milik masyarakat lainnya," kata Iptu Warno.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop), Indra Gunawan meminta agar pihak penyidik Polres Inhil tidak melakukan tebang pilih dalam menindak kasus Karlahut tersebut.
"Terlalu sering kita dengar dan baca tentang karlahut, persoalannya adalah itu lahan milik siapa sebenarnya. Kesannya seolah-olah masyarakat yang selalu jadi objek kesalahan," ungkap Indra.(R1C)
Berita Lainnya
Secara Resmi Bupati Rohil Lepas Peserta MTQ, Insyallah Kita Dapat Prestasi
3,1 Kg Sabu Berhasil Diamankan Bea dan Cukai di Pelabuhan Roro Dumai Riau
Keberadaan Minimarket Mirip Indomaret di Kota Kuansing
Langgar 3 Aturan PKB Minta Diagendakan Ulang Penyampaian LKPJ Pemprov Riau
Harga Sawit Terus Anjlok, Petani Minta Pemda Carikan Solusi
Ulah Kontraktor Pekerjaan Selesai Upah Tukang Masih Belum Dibayar
Penyanyi Minang Ipank Turut Meriahkan "Semangat Pahlawan Bersama Yamaha FreeGo"
AMPM Riau: Datuk Kami Telah Dilecehkan, Suporter Dilaporkan PSPS ke Polisi
Uppss... Novanto Terancam Dimiskinkan oleh KPK
PLN Tembilahan, Kangkangi Himbau Gubernur Syamsuar 'Saya Imbau Jangan Matikan Lampu Saat Bulan Puasa'
Sibuk Menjadi Tukang ojek, Ipda Triadi Lepas Jabatan Sebagai Polisi
Masih Ada 6 Pejabat Pemko Pekanbaru yang Belum Juga Sampaikan Laporan Kekayaan