PILIHAN
Polres Inhil Tetapkan Kakek Berusia 73 tahun jadi Tersangka Karlahut
BUALBUAL.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) telah menetapkan satu orang tersangka terkait dengan karlahut di wilayah Kabupaten Inhil.
Tersangka berinisial AH alias H (73) seorang buruh tani warga Jalan Pelajar Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kasubag Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman menerangkan, akibat kelalaiannya tersangka diduga telah mengakibatkan kebakaran lahan perkebunan di Parit 7, Dusun Pajar Gemilang, Desa Simpang Jaya, Kecamatan Batang Tuaka, Sabtu 27 Juli 2019 lalu.
"Tersangka melakukan pembakaran di lahan yang di karunnya dengan cara menumpukan potongan pelepah kelapa yang sudah kering, karena pada saat itu cuaca cukup panas dan angin sangat kencang maka api dari hasil pembakaran tersebut menjalar kelahan milik masyarakat lainnya," kata Iptu Warno.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop), Indra Gunawan meminta agar pihak penyidik Polres Inhil tidak melakukan tebang pilih dalam menindak kasus Karlahut tersebut.
"Terlalu sering kita dengar dan baca tentang karlahut, persoalannya adalah itu lahan milik siapa sebenarnya. Kesannya seolah-olah masyarakat yang selalu jadi objek kesalahan," ungkap Indra.(R1C)

Berita Lainnya
Oknum PNS Rohul dan 2 Warga Sipil Ditangkap Polisi Usai Curi Pipa Serta Komponen Instalasi Pengolahan Air Bersih
Kasatker BWSS III Riau Diklarifikasi Jaksa, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di PUPR
Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2018
Lusa, LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar untuk Sandiaga Uno
Sekda Inhil Hadiri Pisah Sambut Kepala RSUD Puri Husada Tembilahan
Mulai 2018, Pemanfaatan Dana Desa Tak Boleh Gunakan Kontraktor Luar
Persija Perpanjang Waktu Libur untuk Menjaga Kesehatan Pemain
Selain Jarang Bertengkar, Inilah 5 Tanda Hubungan yang Tak Serius
Kondisi Pasien Positif Mengidap Virus Corona di RSUD Achmad Riau Stabil
Kabar Gembira! 400 Ribu Anak Keluarga Miskin Bisa Kuliah Gratis 'Lewat Program Kipas Kuliah'
Falzan Surahman: Kami Minta Maaf, Soal Iklan KPID Riau yang Kontroversi